Kasus Dugaan Korupsi Jaspro PDAM Kota Madiun Diusut Kejari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irwan Febrianto Nugroho saat melaporkan dugaan korupsi Jaspro dan Tantiem PDAM Kota Madiun di Kejari Kota Madiun.
Irwan Febrianto Nugroho saat melaporkan dugaan korupsi Jaspro dan Tantiem PDAM Kota Madiun di Kejari Kota Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Kasus dugaan korupsi pembagian jasa produksi (jaspro) dan tantiem PDAM Tirta Taman Sari (PDAM Kota Madiun) mulai diusut serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Jaksa penyidik resmi memanggil pelapor, Irwan Febrianto Nugroho, untuk klarifikasi awal penyelidikan.

"Saya hadir di kejaksaan untuk klarifikasi laporan. Mulai masuk jam 09.00 sampai jam 13.00 WIB," ujar Irwan usai pemeriksaan, Rabu (3/9/2025).

Irwan mengaku dicecar 16 pertanyaan. Fokusnya seputar dasar hukum pembagian jaspro dan tantiem serta perhitungan nominal yang dinilai bermasalah. "Tadi sempat buat perhitungannya bagaimana. Ya seperti di laporan saya untuk tahun 2019-2020 ada kelebihan Rp 1,9 miliar," jelasnya.

Tak hanya itu, jaksa juga meminta Irwan melengkapi data pendukung seperti laporan keuangan PDAM Kota Madiun dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Sebagai pelapor saya mengapresiasi respon cepat kejari. Dalam sebulan sejak laporan saya masuk sudah ada tindak lanjut," tegasnya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madiun, Arfan Halim, membenarkan adanya klarifikasi terhadap pelapor. Ia menegaskan penyelidikan sudah memiliki payung hukum. "Suratnya sudah terbit per tanggal 1 September kemarin," ungkap Arfan.

Menurutnya, setelah memeriksa pelapor, giliran pihak-pihak lain yang akan dipanggil, termasuk jajaran PDAM. "Sementara ini masih disusun siapa saja yang akan dipanggil. Termasuk dari pihak PDAM," jelasnya.

Sebelumnya, pembagian jaspro dan tantiem direksi PDAM tahun 2019–2020 diduga melanggar Perda No 8/2019 Pasal 121 dan PP 54/2017 Pasal 103. Pasalnya, alokasi yang seharusnya maksimal 5 persen dari laba, justru membengkak hingga 15 persen.

Dugaan penyimpangan ini sempat ditegur BPK pada 2021. Bahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2023 mencatat adanya pengembalian lebih dari Rp 1 miliar dari kelebihan pembagian jaspro dan tantiem. (man)

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…