Kasus Dugaan Korupsi Jaspro PDAM Kota Madiun Diusut Kejari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irwan Febrianto Nugroho saat melaporkan dugaan korupsi Jaspro dan Tantiem PDAM Kota Madiun di Kejari Kota Madiun.
Irwan Febrianto Nugroho saat melaporkan dugaan korupsi Jaspro dan Tantiem PDAM Kota Madiun di Kejari Kota Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Kasus dugaan korupsi pembagian jasa produksi (jaspro) dan tantiem PDAM Tirta Taman Sari (PDAM Kota Madiun) mulai diusut serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Jaksa penyidik resmi memanggil pelapor, Irwan Febrianto Nugroho, untuk klarifikasi awal penyelidikan.

"Saya hadir di kejaksaan untuk klarifikasi laporan. Mulai masuk jam 09.00 sampai jam 13.00 WIB," ujar Irwan usai pemeriksaan, Rabu (3/9/2025).

Irwan mengaku dicecar 16 pertanyaan. Fokusnya seputar dasar hukum pembagian jaspro dan tantiem serta perhitungan nominal yang dinilai bermasalah. "Tadi sempat buat perhitungannya bagaimana. Ya seperti di laporan saya untuk tahun 2019-2020 ada kelebihan Rp 1,9 miliar," jelasnya.

Tak hanya itu, jaksa juga meminta Irwan melengkapi data pendukung seperti laporan keuangan PDAM Kota Madiun dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Sebagai pelapor saya mengapresiasi respon cepat kejari. Dalam sebulan sejak laporan saya masuk sudah ada tindak lanjut," tegasnya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madiun, Arfan Halim, membenarkan adanya klarifikasi terhadap pelapor. Ia menegaskan penyelidikan sudah memiliki payung hukum. "Suratnya sudah terbit per tanggal 1 September kemarin," ungkap Arfan.

Menurutnya, setelah memeriksa pelapor, giliran pihak-pihak lain yang akan dipanggil, termasuk jajaran PDAM. "Sementara ini masih disusun siapa saja yang akan dipanggil. Termasuk dari pihak PDAM," jelasnya.

Sebelumnya, pembagian jaspro dan tantiem direksi PDAM tahun 2019–2020 diduga melanggar Perda No 8/2019 Pasal 121 dan PP 54/2017 Pasal 103. Pasalnya, alokasi yang seharusnya maksimal 5 persen dari laba, justru membengkak hingga 15 persen.

Dugaan penyimpangan ini sempat ditegur BPK pada 2021. Bahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2023 mencatat adanya pengembalian lebih dari Rp 1 miliar dari kelebihan pembagian jaspro dan tantiem. (man)

Berita Terbaru

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…