Kasus Dugaan Korupsi Jaspro PDAM Kota Madiun Diusut Kejari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irwan Febrianto Nugroho saat melaporkan dugaan korupsi Jaspro dan Tantiem PDAM Kota Madiun di Kejari Kota Madiun.
Irwan Febrianto Nugroho saat melaporkan dugaan korupsi Jaspro dan Tantiem PDAM Kota Madiun di Kejari Kota Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Kasus dugaan korupsi pembagian jasa produksi (jaspro) dan tantiem PDAM Tirta Taman Sari (PDAM Kota Madiun) mulai diusut serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Jaksa penyidik resmi memanggil pelapor, Irwan Febrianto Nugroho, untuk klarifikasi awal penyelidikan.

"Saya hadir di kejaksaan untuk klarifikasi laporan. Mulai masuk jam 09.00 sampai jam 13.00 WIB," ujar Irwan usai pemeriksaan, Rabu (3/9/2025).

Irwan mengaku dicecar 16 pertanyaan. Fokusnya seputar dasar hukum pembagian jaspro dan tantiem serta perhitungan nominal yang dinilai bermasalah. "Tadi sempat buat perhitungannya bagaimana. Ya seperti di laporan saya untuk tahun 2019-2020 ada kelebihan Rp 1,9 miliar," jelasnya.

Tak hanya itu, jaksa juga meminta Irwan melengkapi data pendukung seperti laporan keuangan PDAM Kota Madiun dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Sebagai pelapor saya mengapresiasi respon cepat kejari. Dalam sebulan sejak laporan saya masuk sudah ada tindak lanjut," tegasnya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madiun, Arfan Halim, membenarkan adanya klarifikasi terhadap pelapor. Ia menegaskan penyelidikan sudah memiliki payung hukum. "Suratnya sudah terbit per tanggal 1 September kemarin," ungkap Arfan.

Menurutnya, setelah memeriksa pelapor, giliran pihak-pihak lain yang akan dipanggil, termasuk jajaran PDAM. "Sementara ini masih disusun siapa saja yang akan dipanggil. Termasuk dari pihak PDAM," jelasnya.

Sebelumnya, pembagian jaspro dan tantiem direksi PDAM tahun 2019–2020 diduga melanggar Perda No 8/2019 Pasal 121 dan PP 54/2017 Pasal 103. Pasalnya, alokasi yang seharusnya maksimal 5 persen dari laba, justru membengkak hingga 15 persen.

Dugaan penyimpangan ini sempat ditegur BPK pada 2021. Bahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2023 mencatat adanya pengembalian lebih dari Rp 1 miliar dari kelebihan pembagian jaspro dan tantiem. (man)

Berita Terbaru

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ledakan keras di RM Nasi Tempong Sri Dewi di kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, yang terjadi pada Selasa (6/10) sekitar…

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan proses belajar dan mengajar berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mencatat serapan pembelian tembakau petani oleh pabrikan pada musim tanam tembakau 2026…