Kejari Mulai Selidiki Dugaan Bancakan Jaspro dan Tentium PDAM Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan penyimpangan dalam pembagian jasa produksi (jaspro) dan tentium di tubuh PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun mulai diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madiun, Arfan Halim, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Saat ini perkara masuk tahap penelaahan.

“Laporan itu sudah kami telaah dan tim sepakat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penerbitan surat perintah penyelidikan. Namun, sebelum surat itu resmi diterbitkan, ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi,” tegas Arfan, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan, administrasi itu meliputi penyusunan rencana penyelidikan, penentuan pihak-pihak yang akan dipanggil, hingga pengumpulan data. “Setelah itu baru kami terbitkan surat perintah resmi,” imbuhnya.

Laporan dugaan penyimpangan dalam pembagian jasa produksi (jaspro) dan tentium tersebut dilayangkan pemerhati kebijakan publik asal Sidoarjo, Irwan Febrianto Nugroho, pada awal Agustus 2025 lalu.

Irwan mengungkapkan, pembagian jaspro dan tentium pada 2019–2020 mencapai 15 persen dari laba bersih, padahal aturan tegas hanya memperbolehkan maksimal 5 persen.

“Jadi ada kelebihan sekitar 10 persen,” tegas Irwan usai melapor di kantor Kejari Kota Madiun pada 7 Agustus 2025.

Menurutnya, praktik itu jelas menyalahi Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 121 serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 103. Dari laporan keuangan, laba PDAM pada 2019 tercatat Rp 1,54 miliar dan tahun berikutnya Rp 1,60 miliar. Namun, nilai jaspro dan tentium yang digelontorkan diduga jauh melampaui batas wajar.

Indikasi penyimpangan ini sejatinya bukan hal baru. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2023 juga menemukan adanya kelebihan pembayaran jaspro tahun 2021, bahkan lebih dari Rp 1 miliar yang kemudian harus dikembalikan.

“Setelah saya analisa ke belakang, pola yang sama juga terjadi di 2019 dan 2020. Karena itu saya memutuskan melapor ke penegak hukum,” lanjut Irwan.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari Madiun, Suyoto, hingga kini enggan buka suara. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tak kunjung direspons hingga berita ini ditayangkan. man

Berita Terbaru

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ledakan keras di RM Nasi Tempong Sri Dewi di kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, yang terjadi pada Selasa (6/10) sekitar…

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan proses belajar dan mengajar berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mencatat serapan pembelian tembakau petani oleh pabrikan pada musim tanam tembakau 2026…