Kejari Mulai Selidiki Dugaan Bancakan Jaspro dan Tentium PDAM Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan penyimpangan dalam pembagian jasa produksi (jaspro) dan tentium di tubuh PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun mulai diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madiun, Arfan Halim, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Saat ini perkara masuk tahap penelaahan.

“Laporan itu sudah kami telaah dan tim sepakat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penerbitan surat perintah penyelidikan. Namun, sebelum surat itu resmi diterbitkan, ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi,” tegas Arfan, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan, administrasi itu meliputi penyusunan rencana penyelidikan, penentuan pihak-pihak yang akan dipanggil, hingga pengumpulan data. “Setelah itu baru kami terbitkan surat perintah resmi,” imbuhnya.

Laporan dugaan penyimpangan dalam pembagian jasa produksi (jaspro) dan tentium tersebut dilayangkan pemerhati kebijakan publik asal Sidoarjo, Irwan Febrianto Nugroho, pada awal Agustus 2025 lalu.

Irwan mengungkapkan, pembagian jaspro dan tentium pada 2019–2020 mencapai 15 persen dari laba bersih, padahal aturan tegas hanya memperbolehkan maksimal 5 persen.

“Jadi ada kelebihan sekitar 10 persen,” tegas Irwan usai melapor di kantor Kejari Kota Madiun pada 7 Agustus 2025.

Menurutnya, praktik itu jelas menyalahi Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 121 serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 103. Dari laporan keuangan, laba PDAM pada 2019 tercatat Rp 1,54 miliar dan tahun berikutnya Rp 1,60 miliar. Namun, nilai jaspro dan tentium yang digelontorkan diduga jauh melampaui batas wajar.

Indikasi penyimpangan ini sejatinya bukan hal baru. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2023 juga menemukan adanya kelebihan pembayaran jaspro tahun 2021, bahkan lebih dari Rp 1 miliar yang kemudian harus dikembalikan.

“Setelah saya analisa ke belakang, pola yang sama juga terjadi di 2019 dan 2020. Karena itu saya memutuskan melapor ke penegak hukum,” lanjut Irwan.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari Madiun, Suyoto, hingga kini enggan buka suara. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tak kunjung direspons hingga berita ini ditayangkan. man

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…