Kejari Mulai Selidiki Dugaan Bancakan Jaspro dan Tentium PDAM Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan penyimpangan dalam pembagian jasa produksi (jaspro) dan tentium di tubuh PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun mulai diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madiun, Arfan Halim, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Saat ini perkara masuk tahap penelaahan.

“Laporan itu sudah kami telaah dan tim sepakat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penerbitan surat perintah penyelidikan. Namun, sebelum surat itu resmi diterbitkan, ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi,” tegas Arfan, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan, administrasi itu meliputi penyusunan rencana penyelidikan, penentuan pihak-pihak yang akan dipanggil, hingga pengumpulan data. “Setelah itu baru kami terbitkan surat perintah resmi,” imbuhnya.

Laporan dugaan penyimpangan dalam pembagian jasa produksi (jaspro) dan tentium tersebut dilayangkan pemerhati kebijakan publik asal Sidoarjo, Irwan Febrianto Nugroho, pada awal Agustus 2025 lalu.

Irwan mengungkapkan, pembagian jaspro dan tentium pada 2019–2020 mencapai 15 persen dari laba bersih, padahal aturan tegas hanya memperbolehkan maksimal 5 persen.

“Jadi ada kelebihan sekitar 10 persen,” tegas Irwan usai melapor di kantor Kejari Kota Madiun pada 7 Agustus 2025.

Menurutnya, praktik itu jelas menyalahi Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 121 serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 103. Dari laporan keuangan, laba PDAM pada 2019 tercatat Rp 1,54 miliar dan tahun berikutnya Rp 1,60 miliar. Namun, nilai jaspro dan tentium yang digelontorkan diduga jauh melampaui batas wajar.

Indikasi penyimpangan ini sejatinya bukan hal baru. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2023 juga menemukan adanya kelebihan pembayaran jaspro tahun 2021, bahkan lebih dari Rp 1 miliar yang kemudian harus dikembalikan.

“Setelah saya analisa ke belakang, pola yang sama juga terjadi di 2019 dan 2020. Karena itu saya memutuskan melapor ke penegak hukum,” lanjut Irwan.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari Madiun, Suyoto, hingga kini enggan buka suara. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tak kunjung direspons hingga berita ini ditayangkan. man

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…