Dewan Desak Pemkot Tindak Tegas Oknum ASN Lakukan Pungli

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan yang bersih dan berkualitas Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak agar pemerintah kota memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menegaskan, mutasi semata tidak cukup memberikan efek jera, melainkan harus ada tindakan nyata seperti demosi atau penempatan di bidang yang berbeda.

"Kalau sampai ada oknum ASN kelurahan main pungli, harus dibersihkan. Semestinya ada sanksi kepada yang bersangkutan. Saya apresiasi langkah wali kota yang memberikan maaf dengan dalih setiap manusia tempatnya salah. Namun, sanksi tegas tetap harus diberikan agar ada efek jera,” ungkap Yona Bagus, senin (8/9).

Menurut Yona, mutasi dengan jabatan serupa hanya akan membuka peluang terulangnya praktik serupa di tempat lain.

“Mutasi dalam posisi yang sama akan memungkinkan hal serupa terjadi dalam versi berbeda. Itu tidak menjadi warning bagi yang lain. Mestinya berlaku demosi atau mutasi yang tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Cak Yebe mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat yang seharusnya bekerja dengan asas profesionalitas dan ketulusan, bukan memperluas ruang kepentingan pribadi.“ASN itu pelayan masyarakat. Mereka harus melayani dengan sepenuh hati, bukan malah membuat masalah. Sanksi tegas menjadi contoh agar ASN di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun pemkot mengedepankan profesionalitas,” tandasnya.

Selain itu, Cak Yebe juga menyoroti jalur birokrasi pelayanan publik yang kerap dijadikan celah pungli. Ia mendorong agar warga bisa langsung mengurus administrasi kependudukan tanpa harus repot membawa surat pengantar dari RT, RW, atau kelurahan.

“Nek modele sik kayak gini, gak perlu ada surat-surat pengantar dari RT/RW dan kelurahan untuk pengurusan administrasi kependudukan dan lain-lain. Mending langsung ke dinas terkait atau ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Memangkas jalur birokrasi itu penting supaya tidak dipakai ajang pungli,” tegas Ketua Komisi A DPRD Surabaya tersebut.

Ia menegaskan, praktik pungli yang dilakukan ASN dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Dalam aturan tersebut, pasal 3 mewajibkan ASN untuk bekerja dengan jujur, cermat, serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Sementara pasal 4 melarang keras ASN mau pegawai non ASN menjadi perantara atau menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang menemukan oknum ASN yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Alq

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…