Gandeng Kejaksaan, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Kepatuhan Penyelenggaraan Jamsostek

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
sosialisasi tentang kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
sosialisasi tentang kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menggelar sosialisasi tentang kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Acara yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Kamis (28/8) ini diikuti sebanyak 25 badan usaha Kota Mojokerto yang menunggak tanggungan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safii mengatakan, sosialisasi ini digelar sebagai langkah untuk memastikan perusahaan mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan untuk menegakkan aturan terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh.

"Tujuannya untuk mengingatkan dan memastikan perusahaan di Kota Mojokerto mematuhi kewajiban untuk mendaftarkan karyawan mereka ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelasnya.

Selain itu, menurut dia, kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran para pemilik perusahaan untuk senantiasa melindungi karyawanya, dengan menjamin keselamatan kerja, hari tua, dan musibah kematian ketika hendak bekerja.

"Dengan adanya pemanggilan oleh kejaksaan ini, kami berharap kesadaran perusahaan jadi lebih tinggi, sebab kalau mereka tetap lalai, para karyawan yang akan dirugikan karena tidak mendapat perlindungan kerja yang membuat mereka aman," ujar Imam.

Ia menegaskan kerja sama dengan kejaksaan ini penting dilakukan karena Kejaksaan dapat berperan dalam menegakkan sanksi administrasi bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dampak ketidakpatuhan perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dikenakan sanksi administrasi, yang mungkin berdampak pada perizinan publik dan layanan lainnya," pungkasnya. dwi

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…