Gandeng Kejaksaan, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Kepatuhan Penyelenggaraan Jamsostek

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
sosialisasi tentang kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
sosialisasi tentang kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menggelar sosialisasi tentang kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Acara yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Kamis (28/8) ini diikuti sebanyak 25 badan usaha Kota Mojokerto yang menunggak tanggungan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safii mengatakan, sosialisasi ini digelar sebagai langkah untuk memastikan perusahaan mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan untuk menegakkan aturan terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh.

"Tujuannya untuk mengingatkan dan memastikan perusahaan di Kota Mojokerto mematuhi kewajiban untuk mendaftarkan karyawan mereka ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelasnya.

Selain itu, menurut dia, kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran para pemilik perusahaan untuk senantiasa melindungi karyawanya, dengan menjamin keselamatan kerja, hari tua, dan musibah kematian ketika hendak bekerja.

"Dengan adanya pemanggilan oleh kejaksaan ini, kami berharap kesadaran perusahaan jadi lebih tinggi, sebab kalau mereka tetap lalai, para karyawan yang akan dirugikan karena tidak mendapat perlindungan kerja yang membuat mereka aman," ujar Imam.

Ia menegaskan kerja sama dengan kejaksaan ini penting dilakukan karena Kejaksaan dapat berperan dalam menegakkan sanksi administrasi bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dampak ketidakpatuhan perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dikenakan sanksi administrasi, yang mungkin berdampak pada perizinan publik dan layanan lainnya," pungkasnya. dwi

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…