Dukung Ramp Check Jip Wisata, TNBTS Tutup Akses Jalur Bromo via Malang dan Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kondisi Destinasi Wisata Gunung Bromo yang dipenuhi jip wisata. SP/ PSR
Ilustrasi. Kondisi Destinasi Wisata Gunung Bromo yang dipenuhi jip wisata. SP/ PSR

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Dalam rangka mendukung pelaksanaan ramp check jip wisata, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup dua akses masuk ke Gunung Bromo dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada 30 September hingga 1 Oktober 2025.

Dishub Kabupaten Malang dan Dishub Kabupaten Pasuruan sama-sama menerbitkan surat pelaksanaan serta permintaan dukungan ramp check. Pengumuman penutupan dua jalur masuk ke Gunung Bromo telah diumumkan secara resmi oleh Balai Besar TNBTS melalui Surat Pengumuman Nomor PG.13/T.8/BIDTEK/HMS.01.08/B/09/2025. 

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjhaja Nugraha mengungkap, jika adanya keputusan tersebut diambil setelah adanya kesepakatan dalam rapat koordinasi bersama Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dan pihak terkait. Sementara, penutupan jalur wisata ke Bromo dilakukan di pintu masuk Jemplang, Kabupaten Malang, dan pintu masuk Wonokitri, Kabupaten Pasuruan.

"Kawasan TNBTS ditutup untuk aktivitas wisata dari dua pintu masuk, yakni Jemplang, Kabupaten Malang dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan. Ini mendukung agenda pemeriksaan ramp check jip wisata," Rudijanta Tjhaja Nugraha, Rabu (24/09/2025).

Lebih lanjut, dengan penutupan jalur akses Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan, maka wisatawan sementara waktu hanya bisa melintas masuk ke Gunung Bromo via Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Sementara itu, Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama mengatakan total jip wisata yang akan dilakukan uji kelaikan berjumlah sekitar 880 unit. "Dari paguyuban kurang lebih di Malang 520 jip dan Pasuruan ada 360 jip," kata Endrip.

Perlu diketahui, pelaksanaan ramp check bertujuan untuk memastikan jip wisata yang beroperasi di kawasan Gunung Bromo memenuhi standar dengan wajib memperoleh surat layak beroperasi, sehingga ada jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi para wisatawan. Apabila dari hasil uji kelaikan menyatakan jip wisata tidak memenuhi spesifikasi, maka tidak boleh beroperasi.

"Jadi, untuk kendaraan yang belum layak beroperasi wajib melakukan ramp check kembali di kemudian hari secara mandiri," ujar dia. 

Wisatawan tak perlu risau karena masih ada destinasi wisata yang dapat dikunjungi meski jalur via Malang-Pasuruan ditutup, yakni melalui pintu masuk Cemorolawang Probolinggo. Selain itu, jalur Lumajang - Malang via Ranupane juga tetap bisa dilalui oleh pengendara. ps-01/dsy

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…