Diduga Salahi Prosedur KPR, Bank Mandiri Digugat Rp10 Miliar oleh Nasabah di Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Pengadilan Negeri Kota Madiun.
Kantor Pengadilan Negeri Kota Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Madiun — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk digugat salah satu nasabahnya, Dwi Ernawati, ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun. Gugatan ini terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam pencairan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) senilai Rp120 juta.

Kuasa hukum penggugat, Wahyu Dhita Putranto, menyebut Bank Mandiri mencairkan kredit tanpa memenuhi prosedur hukum yang semestinya. Menurutnya, kliennya tidak pernah menandatangani perjanjian kredit di hadapan notaris/PPAT, tidak menyerahkan sertifikat hak milik (SHM), serta tidak meneken akta pemberian hak tanggungan (APHT).

“Padahal itu syarat mutlak sahnya pengikatan agunan. Namun, kredit tetap dicairkan, dan kini rumah yang dibeli klien kami justru masuk daftar lelang eksekusi hak tanggungan oleh KPKNL Madiun pada 2025,” jelas Wahyu, Kamis (18/9/2025).

Wahyu menambahkan, Dwi Ernawati mengalami kerugian besar meski rutin membayar angsuran. Status rumah yang dibeli melalui KPR tidak jelas secara hukum. Dalam gugatannya, Dwi menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp64 juta — termasuk uang muka dan cicilan yang sudah dibayarkan — serta immateriil Rp10 miliar atas tekanan psikologis, rasa malu, hingga kerugian sosial yang dialami.

“Kami juga menuntut agar nama baik klien dibersihkan dari catatan di SLIK OJK, serta meminta pihak bank menyerahkan sertifikat rumah dalam kondisi bersih dari beban hukum,” tegas Wahyu.

Sidang perdana gugatan ini telah digelar di PN Kota Madiun pada Rabu (17/9/2025). Namun, pihak tergugat, yakni Bank Mandiri, tidak hadir. Majelis hakim kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang untuk sidang berikutnya. (man)

Tag :

Berita Terbaru

Berpotensi Roboh dan Dibakar, DLH Ponorogo Pangkas Sejumlah Pohon Terindikasi Mati

Berpotensi Roboh dan Dibakar, DLH Ponorogo Pangkas Sejumlah Pohon Terindikasi Mati

Rabu, 09 Sep 2026 11:10 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya mengantisipasi pohon tumbang maupun ranting lapuk yang berpotensi roboh dan membahayakan pengguna jalan, Dinas…

Peternak Keluhkan Harga Kambing di Ponorogo Anjlok hingga Rp600 Ribu per Ekor

Peternak Keluhkan Harga Kambing di Ponorogo Anjlok hingga Rp600 Ribu per Ekor

Rabu, 09 Sep 2026 10:57 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah peternak kambing di Kabupaten Ponorogo mengeluhkan jatuhnya harga kambing. Sehingga,…

Dinkes P2KB Tuban Gencar Latih Tenaga Medis Deteksi Kelainan Bayi Sejak Dini

Dinkes P2KB Tuban Gencar Latih Tenaga Medis Deteksi Kelainan Bayi Sejak Dini

Rabu, 09 Sep 2026 10:33 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Melalui pelatihan langsung atau On The Job Training (OJT) bagi tenaga medis di enam rumah sakit se-Kabupaten Tuban, Dinas Kesehatan,…

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 akan kembali digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Rencananya IMOS 2026 bakal…

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Purbaya Yudhi Sadewa genap setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto. Ia pun membeberkan…

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Elon Musk kembali beradu argumen dengan Chess.com, situs yang pernah membuat tulisan ‘Mengapa Elon Musk tidak, dan tidak bisa, bermain c…