Ada Perusahan di Lamongan Dua Tahun Operasional Tak Kantongi Izin, Kok Bisa...?

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Rexline Engineering Indonesia yang telah beroperasi selama dua tahun berjalan diduga tidak miliki sejumlah izin.  FOTO:SP/MUHAJIRIN
PT Rexline Engineering Indonesia yang telah beroperasi selama dua tahun berjalan diduga tidak miliki sejumlah izin. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Jagad dunia usaha di Lamongan gempar. Ada perusahaan diduga tak miliki sejumlah izin, meski perusahaan ini sudah operasional selama dua tahun berjalan.

Perusahaan yang dianggap mokong dan tidak mematuhi regulasi izin tersebut adalah, PT Rexline Engineering Indonesia (REI), perusahaan yang bergerak di bidang heavy fabrication atau pabrikasi berat.

Informasi yang diterima surabayapagi.com menyebutkan, kalau perusahaan yang berlokasi di KM 10 Jalan Raya Mantup, tepatnya di Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung, Lamongan, ini disebut belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Padahal, aktivitas produksi sudah berlangsung selama dua tahun. Kondisi tersebut menuai sorotan dari warga sekitar, karena merasa terganggu dengan adanya perusahaan tersebut.

Inganatul Muhimmah, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, dikonfirmasi wartawan membenarkan operasional perusahaan tersebut.“Iya, kegiatan tersebut memang sudah operasional,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Hima, sapaan akrabnya, yang juga menjabat Plt. Kabid Pengendalian Kerusakan Lingkungan, menjelaskan pihaknya telah melakukan pengawasan. Bahkan, DLH sudah menerbitkan surat evaluasi tertanggal 22 Oktober 2024.

“Namun untuk persetujuan lingkungan memang belum terbit. Saat ini perusahaan baru mengantongi SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). Tetapi lingkup pengembangan mereka sudah masuk kategori UKL-UPL yang wajib mendapat persetujuan lingkungan,” tegasnya.

Dari sisi perizinan bangunan, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Perkim) Kabupaten Lamongan, Sefriana Mira Haslinda, menyebutkan izin PBG PT REI juga belum sepenuhnya terpenuhi.

“Memang untuk perizinan PBG yang bagian selatan, pengembangannya belum menyesuaikan tata ruang. Kalau sudah diajukan, penyelesaiannya cepat. Tetapi pada 20 Agustus 2024, di bagian utara sudah ada tiga bangunan termasuk kantor,” jelas Mira.

Sementara itu, Human Resources Department (HRD) sekaligus bagian legal PT Rexline Engineering Indonesia, Fariz, menyatakan bahwa perusahaan pada dasarnya sudah mengantongi izin.

“Untuk bangunan kami sudah ada perizinannya. Untuk lingkungan juga ada, hanya saja seiring dengan bertambahnya luasan, ada beberapa yang perlu di-update sesuai konfirmasi dari dinas terkait,” ujarnya singkat. jir

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…