Ada Perusahan di Lamongan Dua Tahun Operasional Tak Kantongi Izin, Kok Bisa...?

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Rexline Engineering Indonesia yang telah beroperasi selama dua tahun berjalan diduga tidak miliki sejumlah izin.  FOTO:SP/MUHAJIRIN
PT Rexline Engineering Indonesia yang telah beroperasi selama dua tahun berjalan diduga tidak miliki sejumlah izin. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Jagad dunia usaha di Lamongan gempar. Ada perusahaan diduga tak miliki sejumlah izin, meski perusahaan ini sudah operasional selama dua tahun berjalan.

Perusahaan yang dianggap mokong dan tidak mematuhi regulasi izin tersebut adalah, PT Rexline Engineering Indonesia (REI), perusahaan yang bergerak di bidang heavy fabrication atau pabrikasi berat.

Informasi yang diterima surabayapagi.com menyebutkan, kalau perusahaan yang berlokasi di KM 10 Jalan Raya Mantup, tepatnya di Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung, Lamongan, ini disebut belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Padahal, aktivitas produksi sudah berlangsung selama dua tahun. Kondisi tersebut menuai sorotan dari warga sekitar, karena merasa terganggu dengan adanya perusahaan tersebut.

Inganatul Muhimmah, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, dikonfirmasi wartawan membenarkan operasional perusahaan tersebut.“Iya, kegiatan tersebut memang sudah operasional,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Hima, sapaan akrabnya, yang juga menjabat Plt. Kabid Pengendalian Kerusakan Lingkungan, menjelaskan pihaknya telah melakukan pengawasan. Bahkan, DLH sudah menerbitkan surat evaluasi tertanggal 22 Oktober 2024.

“Namun untuk persetujuan lingkungan memang belum terbit. Saat ini perusahaan baru mengantongi SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). Tetapi lingkup pengembangan mereka sudah masuk kategori UKL-UPL yang wajib mendapat persetujuan lingkungan,” tegasnya.

Dari sisi perizinan bangunan, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Perkim) Kabupaten Lamongan, Sefriana Mira Haslinda, menyebutkan izin PBG PT REI juga belum sepenuhnya terpenuhi.

“Memang untuk perizinan PBG yang bagian selatan, pengembangannya belum menyesuaikan tata ruang. Kalau sudah diajukan, penyelesaiannya cepat. Tetapi pada 20 Agustus 2024, di bagian utara sudah ada tiga bangunan termasuk kantor,” jelas Mira.

Sementara itu, Human Resources Department (HRD) sekaligus bagian legal PT Rexline Engineering Indonesia, Fariz, menyatakan bahwa perusahaan pada dasarnya sudah mengantongi izin.

“Untuk bangunan kami sudah ada perizinannya. Untuk lingkungan juga ada, hanya saja seiring dengan bertambahnya luasan, ada beberapa yang perlu di-update sesuai konfirmasi dari dinas terkait,” ujarnya singkat. jir

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…