Ada Perusahan di Lamongan Dua Tahun Operasional Tak Kantongi Izin, Kok Bisa...?

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Rexline Engineering Indonesia yang telah beroperasi selama dua tahun berjalan diduga tidak miliki sejumlah izin.  FOTO:SP/MUHAJIRIN
PT Rexline Engineering Indonesia yang telah beroperasi selama dua tahun berjalan diduga tidak miliki sejumlah izin. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Jagad dunia usaha di Lamongan gempar. Ada perusahaan diduga tak miliki sejumlah izin, meski perusahaan ini sudah operasional selama dua tahun berjalan.

Perusahaan yang dianggap mokong dan tidak mematuhi regulasi izin tersebut adalah, PT Rexline Engineering Indonesia (REI), perusahaan yang bergerak di bidang heavy fabrication atau pabrikasi berat.

Informasi yang diterima surabayapagi.com menyebutkan, kalau perusahaan yang berlokasi di KM 10 Jalan Raya Mantup, tepatnya di Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung, Lamongan, ini disebut belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Padahal, aktivitas produksi sudah berlangsung selama dua tahun. Kondisi tersebut menuai sorotan dari warga sekitar, karena merasa terganggu dengan adanya perusahaan tersebut.

Inganatul Muhimmah, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, dikonfirmasi wartawan membenarkan operasional perusahaan tersebut.“Iya, kegiatan tersebut memang sudah operasional,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Hima, sapaan akrabnya, yang juga menjabat Plt. Kabid Pengendalian Kerusakan Lingkungan, menjelaskan pihaknya telah melakukan pengawasan. Bahkan, DLH sudah menerbitkan surat evaluasi tertanggal 22 Oktober 2024.

“Namun untuk persetujuan lingkungan memang belum terbit. Saat ini perusahaan baru mengantongi SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). Tetapi lingkup pengembangan mereka sudah masuk kategori UKL-UPL yang wajib mendapat persetujuan lingkungan,” tegasnya.

Dari sisi perizinan bangunan, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Perkim) Kabupaten Lamongan, Sefriana Mira Haslinda, menyebutkan izin PBG PT REI juga belum sepenuhnya terpenuhi.

“Memang untuk perizinan PBG yang bagian selatan, pengembangannya belum menyesuaikan tata ruang. Kalau sudah diajukan, penyelesaiannya cepat. Tetapi pada 20 Agustus 2024, di bagian utara sudah ada tiga bangunan termasuk kantor,” jelas Mira.

Sementara itu, Human Resources Department (HRD) sekaligus bagian legal PT Rexline Engineering Indonesia, Fariz, menyatakan bahwa perusahaan pada dasarnya sudah mengantongi izin.

“Untuk bangunan kami sudah ada perizinannya. Untuk lingkungan juga ada, hanya saja seiring dengan bertambahnya luasan, ada beberapa yang perlu di-update sesuai konfirmasi dari dinas terkait,” ujarnya singkat. jir

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…