Tindak Lanjuti Aduan Warga

Komisi A DPRD Surabaya Minta PT SAS Hentikan Proyek Pembangunan The Nook Cafe

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menindaklanjuti aduan warga RW 11 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung. Aduan tersebut terkait pembangunan gedung komersial oleh PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) di atas lahan fasilitas umum (fasum).

Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat atau hearing bersama berbagai pihak, termasuk perwakilan DPRKPP, bagian hukum dan kerja sama, lurah, camat, perwakilan Graha Family Group, pihak pengembang, serta perwakilan warga, Rabu (1/10).

Ketua Komisi A, Yona Bagus Widiatmoko, menerangkan inti persoalan muncul dari pembangunan The Nook Cafe yang berdiri di lahan fasum seluas sekitar 7.000 m² milik PT SAS. Warga keberatan karena proyek tersebut di lakukan melalui konsep replanning, yang di nilai menyalahi aturan.

“PT SAS baru mengajukan izin pada September 2023, padahal pekerjaan fisik sudah berjalan sejak Juni 2023. Izin baru keluar Desember 2024. Jadi, lebih dari setahun proyek berjalan tanpa izin,” ungkap legislator yang akrab Cak Yebe ini.

Dari haering tersebut, Komisi A merekomendasikan penghentian sementara pembangunan. Dalam masa penghentian selama tujuh hari, Komisi A akan memfasilitasi dialog antara warga, pengembang, dan pihak kelurahan serta kecamatan.

Yona juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Perwali No. 52 Tahun 2017 Pasal 15 ayat 4, yang mensyaratkan perubahan SKRK harus mendapat persetujuan dari dua per tiga pemilik lahan, bukan sekadar warga umum.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan fasum harus transparan. Fasum seharusnya mencakup 30�ri total lahan perumahan, dan publik berhak tahu titik kompensasi dan lokasi fasum pengganti jika di lakukan tukar guling.

“Kami minta PT SAS menjelaskan secara terbuka kepada publik soal fasum yang di gunakan dan kompensasi yang di siapkan,” tegasnya.

Sementara General Manager PT SAS, Veronika Puspita, menyatakan pihaknya menghormati hasil rapat dan siap mengikuti proses yang ada.

“Kami sudah lengkapi semua dokumen perizinan: SPRK, PBB, PBG, hingga AMDAL. Kami optimistis proyek ini bisa di lanjutkan setelah dialog selesai,” kata Veronika.

Terkait fasum, Veronika menjelaskan bahwa perusahaan telah menyiapkan lahan kompensasi seluas 7.700 m², masih di dalam kawasan izin pengembang. Soal lapangan tenis yang di sebut warga, ia menegaskan tidak pernah ada janji pembangunan, namun pihaknya tetap terbuka terhadap masukan.

“Kami siap menampung aspirasi warga agar fasilitas yang di harapkan bisa di wujudkan bersama,” tambahnya.
Sengketa di Babatan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proyek pembangunan, khususnya di kawasan padat penduduk.

Rekomendasi penghentian sementara ini di harapkan bisa menjadi momen untuk meredam ketegangan, membuka ruang dialog, dan membangun kepercayaan antara warga dan pengembang.

Jika dalam tujuh hari ke depan di sepakati solusi bersama, proyek bisa kembali berjalan tanpa mengabaikan hak warga atas ruang publik dan fasum. Alq

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…