Tindak Lanjuti Aduan Warga

Komisi A DPRD Surabaya Minta PT SAS Hentikan Proyek Pembangunan The Nook Cafe

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menindaklanjuti aduan warga RW 11 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung. Aduan tersebut terkait pembangunan gedung komersial oleh PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) di atas lahan fasilitas umum (fasum).

Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat atau hearing bersama berbagai pihak, termasuk perwakilan DPRKPP, bagian hukum dan kerja sama, lurah, camat, perwakilan Graha Family Group, pihak pengembang, serta perwakilan warga, Rabu (1/10).

Ketua Komisi A, Yona Bagus Widiatmoko, menerangkan inti persoalan muncul dari pembangunan The Nook Cafe yang berdiri di lahan fasum seluas sekitar 7.000 m² milik PT SAS. Warga keberatan karena proyek tersebut di lakukan melalui konsep replanning, yang di nilai menyalahi aturan.

“PT SAS baru mengajukan izin pada September 2023, padahal pekerjaan fisik sudah berjalan sejak Juni 2023. Izin baru keluar Desember 2024. Jadi, lebih dari setahun proyek berjalan tanpa izin,” ungkap legislator yang akrab Cak Yebe ini.

Dari haering tersebut, Komisi A merekomendasikan penghentian sementara pembangunan. Dalam masa penghentian selama tujuh hari, Komisi A akan memfasilitasi dialog antara warga, pengembang, dan pihak kelurahan serta kecamatan.

Yona juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Perwali No. 52 Tahun 2017 Pasal 15 ayat 4, yang mensyaratkan perubahan SKRK harus mendapat persetujuan dari dua per tiga pemilik lahan, bukan sekadar warga umum.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan fasum harus transparan. Fasum seharusnya mencakup 30�ri total lahan perumahan, dan publik berhak tahu titik kompensasi dan lokasi fasum pengganti jika di lakukan tukar guling.

“Kami minta PT SAS menjelaskan secara terbuka kepada publik soal fasum yang di gunakan dan kompensasi yang di siapkan,” tegasnya.

Sementara General Manager PT SAS, Veronika Puspita, menyatakan pihaknya menghormati hasil rapat dan siap mengikuti proses yang ada.

“Kami sudah lengkapi semua dokumen perizinan: SPRK, PBB, PBG, hingga AMDAL. Kami optimistis proyek ini bisa di lanjutkan setelah dialog selesai,” kata Veronika.

Terkait fasum, Veronika menjelaskan bahwa perusahaan telah menyiapkan lahan kompensasi seluas 7.700 m², masih di dalam kawasan izin pengembang. Soal lapangan tenis yang di sebut warga, ia menegaskan tidak pernah ada janji pembangunan, namun pihaknya tetap terbuka terhadap masukan.

“Kami siap menampung aspirasi warga agar fasilitas yang di harapkan bisa di wujudkan bersama,” tambahnya.
Sengketa di Babatan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proyek pembangunan, khususnya di kawasan padat penduduk.

Rekomendasi penghentian sementara ini di harapkan bisa menjadi momen untuk meredam ketegangan, membuka ruang dialog, dan membangun kepercayaan antara warga dan pengembang.

Jika dalam tujuh hari ke depan di sepakati solusi bersama, proyek bisa kembali berjalan tanpa mengabaikan hak warga atas ruang publik dan fasum. Alq

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…