Ketua KPK Tegaskan Tersangka Kuota Haji Tinggal Umumkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan penetapan tersangka tinggal di umumkan.  "Ah itu kan relatif, soal masalah waktu aja ya," kata Setyo di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Setyo mengatakan tak ada masalah dalam proses penyidikan kasus ini. Dia mengatakan penyidik terus melengkapi dokumen dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Masalah lain nggak ada kok. Kalau penetapan tersangka itu ada dokumennya gitu. Yang saya melihat, mereka (penyidik) masih melakukan proses pemanggilan dan orangnya kalau hadir dilakukan pemeriksaan," jelas Setyo.

"Kemudian ya mungkin mempelajari beberapa dokumen yang sudah diterima oleh para penyidik. Masalah waktu aja kok," sambung Setyo.

 

Jumlah Uang dari Travel

Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan jumlah uang yang diterima KPK dari hasil pengembalian travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Setyo mengatakan uang yang dikembalikan mendekati Rp 100 miliar.

"Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu," tambah Setyo kepada wartawan di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan.

Setyo mengatakan KPK mengejar aset yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu. Dia mengatakan proses penyidikan terus dilanjutkan.

"Ya pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan yang atau aset bergerak tidak bergerak itu, merupakan rangkaian dalam perkara itu pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin," jelas Setyo.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu.

Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

 

Diduga Ada Kongkalikong

Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8�ri total kuota nasional. KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu antara pihak Kemenag dengan travel haji.

KPK menduga kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai Rp 1 triliun. KPK juga telah menyita uang, mobil hingga rumah terkait kasus ini.

Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah travel. KPK menduga uang itu merupakan biaya 'percepatan' yang diminta oleh oknum Kemenag, namun dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut dengan panitia khusus haji DPR pada tahun 2024. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…

Home Care Jember Jadi Layanan Jemput Bola sampai Pelosok Desa, Pertama di Indonesia

Home Care Jember Jadi Layanan Jemput Bola sampai Pelosok Desa, Pertama di Indonesia

Jumat, 31 Jul 2026 15:01 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghadirkan inovasi layanan kesehatan melalui Program Home Care yang mengusung konsep jemput …

Gencarkan Homecare di Rowotamtu Rambipuji, Gus Fawait Pimpin Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Gencarkan Homecare di Rowotamtu Rambipuji, Gus Fawait Pimpin Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 14:10 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memaksimalkan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Paling a…