KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Perusahaan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berupaya menjaga sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang diamanahkan oleh pemerintah, khususnya aset berupa tanah dan bangunan.

“Sebagai bentuk komitmen tersebut, salah satu langkah yang ditempuh adalah dilakukannya penertiban aset rumah perusahaan yang berlokasi di Jalan Sukokaryo No. 28, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Aset ini terdiri dari tanah seluas 262 m² dan bangunan seluas 60 m², dengan nilai sebesar Rp476.904.000,” ungkap Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun, dalam Relis tertulisnya Rabu (8/10/2025).

Zainul menjelaskan, bahwa proses penertiban ditempuh karena yang bersangkutan (penghuni) tidak memenuhi kewajiban pembayaran sewa dan tidak melakukan perpanjangan masa kontrak,dan penghuni tempati sejak tahun 2017,  sementara saat ini masih menguasai aset dimaksud, Zaenul menambahkan  sebelum dilakukan penertiban, KAI Daop 7 Madiun jauh sebelumnya telah menempuh berbagai langkah persuasif, seperti penyampaian surat kewajiban pembayaran, pendekatan secara langsung kepada pihak pengguna, juga terbitkan Surat Kesanggupan Pembayaran,lakukan mediasi, hingga Surat Peringatan Penertiban bertahap (kesatu, kedua, dan ketiga). Bahkan dilakukan pula somasi ke-1, ke-2, dan ke-3 melalui Kejari Kota Madiun, termasuk rapat koordinasi bersama Forkopimda, hingga FGD antara KAI dan warga Suroboyan di Polres Kota Madiun.

“Proses penertiban dapat berjalan dengan baik dan kondusif berkat dukungan dan sinergi berbagai pihak, antara lain Kejaksaan, pemerintah daerah, TNI, kepolisian, serta unsur lainnya. Kerja sama yang solid ini menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."Jelas Zaenul.

Untuk itu KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mendukung upaya penertiban dan pengelolaan aset negara. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat secara luas. Les

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …