SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berupaya menjaga sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang diamanahkan oleh pemerintah, khususnya aset berupa tanah dan bangunan.
“Sebagai bentuk komitmen tersebut, salah satu langkah yang ditempuh adalah dilakukannya penertiban aset rumah perusahaan yang berlokasi di Jalan Sukokaryo No. 28, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Aset ini terdiri dari tanah seluas 262 m² dan bangunan seluas 60 m², dengan nilai sebesar Rp476.904.000,” ungkap Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun, dalam Relis tertulisnya Rabu (8/10/2025).
Zainul menjelaskan, bahwa proses penertiban ditempuh karena yang bersangkutan (penghuni) tidak memenuhi kewajiban pembayaran sewa dan tidak melakukan perpanjangan masa kontrak,dan penghuni tempati sejak tahun 2017, sementara saat ini masih menguasai aset dimaksud, Zaenul menambahkan sebelum dilakukan penertiban, KAI Daop 7 Madiun jauh sebelumnya telah menempuh berbagai langkah persuasif, seperti penyampaian surat kewajiban pembayaran, pendekatan secara langsung kepada pihak pengguna, juga terbitkan Surat Kesanggupan Pembayaran,lakukan mediasi, hingga Surat Peringatan Penertiban bertahap (kesatu, kedua, dan ketiga). Bahkan dilakukan pula somasi ke-1, ke-2, dan ke-3 melalui Kejari Kota Madiun, termasuk rapat koordinasi bersama Forkopimda, hingga FGD antara KAI dan warga Suroboyan di Polres Kota Madiun.
“Proses penertiban dapat berjalan dengan baik dan kondusif berkat dukungan dan sinergi berbagai pihak, antara lain Kejaksaan, pemerintah daerah, TNI, kepolisian, serta unsur lainnya. Kerja sama yang solid ini menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."Jelas Zaenul.
Untuk itu KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mendukung upaya penertiban dan pengelolaan aset negara. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat secara luas. Les
Editor : Moch Ilham