SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah komitmen dalam menekan fluktuasi harga cabai yang sempat melonjak dalam beberapa pekan terakhir dengan membentuk klaster pertanian cabai.
Program ini difokuskan pada peningkatan produksi cabai rawit dan cabai merah besar di lima kecamatan, yaitu Sumbersuko, Pasrujambe, Senduro, Lumajang, dan Kunir. Selain itu, adanya sistem klaster memudahkan pengawasan dan pengendalian produksi cabai agar kualitas terjaga serta harga di pasaran tetap stabil.
“Melalui klaster, produksi cabai bisa lebih terpantau. Petani juga dapat saling berbagi pengalaman agar hasil panennya lebih optimal, dan harga tidak mudah melonjak tajam,” jelas Kepala Bidang Hortikultura DKPP Lumajang, Hendra Suwandaru, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, kenaikan harga sebelumnya dipicu oleh berkurangnya pasokan akibat cuaca tak menentu dan serangan hama seperti petek, antraknosa, serta layu fusarium yang menurunkan kualitas panen.
Diketahui berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur, harga cabai di Lumajang sempat naik pada awal Oktober 2025.
Sedangkan untuk harga cabai merah keriting tercatat Rp 39.666 per kilogram, cabai merah besar Rp 50.000, dan cabai rawit merah Rp 45.000 per kilogram. Namun, hingga pekan kedua Oktober, harga di sejumlah pasar utama seperti Pasar Baru, Sukodono, dan Pasirian mulai stabil di kisaran Rp 35.000 hingga Rp 50.000 per kilogram.
Sehingga, dengan adanya klaster pertanian, DKPP berharap bisa melakukan pengendalian hama terpadu sekaligus menjaga kontinuitas panen. Selain itu juga dapat mendorong langkah strategis Pemkab Lumajang dalam menjaga ketahanan pangan, menekan inflasi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan petani lokal. lj-02/dsy
Editor : Desy Ayu