Ribuan Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai Digagalkan di Gresik, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapal tongkang Kencana Senjaya yang memuat 4.610 meter kubik kayu log illegang logging yang kini disita Satgas PKH Garuda di Pelabuhan Jasatama Gresik. SP/M Aidid
Kapal tongkang Kencana Senjaya yang memuat 4.610 meter kubik kayu log illegang logging yang kini disita Satgas PKH Garuda di Pelabuhan Jasatama Gresik. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Upaya penyelundupan kayu log ilegal dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda bersama sejumlah lembaga terkait. Operasi penindakan dilakukan di wilayah Perairan Karang Jamuang, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (11/10), sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, Satgas menghentikan dan memeriksa tongkang Kencana Sanjaya yang ditarik tugboat Jenebora-1, milik PT Berkah Rimba Nusantara (BRN). Kapal tersebut diduga mengangkut kayu log ilegal yang rencananya akan dikirim ke PT Hutan Lestari Mukti Perkasa di Gresik.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 4.610 meter kubik kayu log berbagai jenis, termasuk meranti dan kruing, yang berasal dari Kecamatan Sibora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Dokumen pengangkutan kayu tersebut diketahui tidak lengkap dan tidak sesuai ketentuan hukum.

Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/10) di Dermaga 2 Jasatama Gresik. Hadir dalam kesempatan itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono, Komandan Satgas PKH Garuda Mayjen TNI Dody Triwinarto serta perwakilan BPKP dan instansi penegak hukum lainnya.

“Kayu-kayu ini berasal dari kawasan hutan yang semestinya dilindungi. Pembalakan liar seperti ini sangat merugikan negara, baik dari sisi ekonomi maupun kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” ujar Jampidsus Febrie di hadapan sejumlah awak media. 

Menurutnya, nilai kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp230 miliar, belum termasuk kerugian ekologis akibat penggundulan hutan seluas 700 hektare di kawasan Mentawai.

“Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keberlangsungan ekosistem yang rusak akibat pembalakan liar. Butuh waktu puluhan tahun untuk memulihkan hutan yang sudah dibabat ini,” tegas Febrie.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas PKH Garuda dalam memberantas praktik illegal logging yang kembali marak di wilayah Sumatera Barat sejak pertengahan 2025.

Tugboat dan tongkang pengangkut kini diamankan di Pelabuhan Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan akan diteruskan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini akan kami ungkap. Penindakan ini menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam terhadap kejahatan kehutanan,” pungkas Febrie. did

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…