Ribuan Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai Digagalkan di Gresik, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapal tongkang Kencana Senjaya yang memuat 4.610 meter kubik kayu log illegang logging yang kini disita Satgas PKH Garuda di Pelabuhan Jasatama Gresik. SP/M Aidid
Kapal tongkang Kencana Senjaya yang memuat 4.610 meter kubik kayu log illegang logging yang kini disita Satgas PKH Garuda di Pelabuhan Jasatama Gresik. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Upaya penyelundupan kayu log ilegal dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda bersama sejumlah lembaga terkait. Operasi penindakan dilakukan di wilayah Perairan Karang Jamuang, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (11/10), sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, Satgas menghentikan dan memeriksa tongkang Kencana Sanjaya yang ditarik tugboat Jenebora-1, milik PT Berkah Rimba Nusantara (BRN). Kapal tersebut diduga mengangkut kayu log ilegal yang rencananya akan dikirim ke PT Hutan Lestari Mukti Perkasa di Gresik.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 4.610 meter kubik kayu log berbagai jenis, termasuk meranti dan kruing, yang berasal dari Kecamatan Sibora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Dokumen pengangkutan kayu tersebut diketahui tidak lengkap dan tidak sesuai ketentuan hukum.

Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/10) di Dermaga 2 Jasatama Gresik. Hadir dalam kesempatan itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono, Komandan Satgas PKH Garuda Mayjen TNI Dody Triwinarto serta perwakilan BPKP dan instansi penegak hukum lainnya.

“Kayu-kayu ini berasal dari kawasan hutan yang semestinya dilindungi. Pembalakan liar seperti ini sangat merugikan negara, baik dari sisi ekonomi maupun kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” ujar Jampidsus Febrie di hadapan sejumlah awak media. 

Menurutnya, nilai kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp230 miliar, belum termasuk kerugian ekologis akibat penggundulan hutan seluas 700 hektare di kawasan Mentawai.

“Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keberlangsungan ekosistem yang rusak akibat pembalakan liar. Butuh waktu puluhan tahun untuk memulihkan hutan yang sudah dibabat ini,” tegas Febrie.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas PKH Garuda dalam memberantas praktik illegal logging yang kembali marak di wilayah Sumatera Barat sejak pertengahan 2025.

Tugboat dan tongkang pengangkut kini diamankan di Pelabuhan Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan akan diteruskan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini akan kami ungkap. Penindakan ini menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam terhadap kejahatan kehutanan,” pungkas Febrie. did

Berita Terbaru

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan telah menangani 10 pasien yang mengalami gejala Influenza A H3N2 subclade K…