SURABAYAPAGI.com - PT. Bank Artha Graha Internasional (Tbk) memberikan hak jawab untuk pemberitaan di Surabaya Pagi Online tanggal 13 Oktober 2025, yang berjudul "Bank Artha Graha Internasional (Tbk) Digugat Nasabahnya Rp 80 Miliar".
Hak Jawab itu disampaikan oleh Corporate Secretary PT. Bank Artha Graha Internasional (Tbk) Rumi Kreshna Wibowo pada Rabu, 15 Agustus 2025.
Berikut hak jawab dari PT. Bank Artha Graha Internasional (Tbk) :
1) Terkait pemberitaan di media Harian Surabaya Pagi pada hari senin tanggal 13 Oktober 2025 Pukul 21.15 WIB, dimana disebutkan bahwa terdapat dugaan adanya permufakatan jahat yang dilakukan oleh PT Bank Artha Graha Internasional Tbk cabang Surabaya (Bank) dengan Winarta, Bank menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan;
2) Bank telah memberikan waktu kepada debitur (RADITYA MOHAMMER KHADAFFI) untuk menyelesaikan kredit bermasalahnya, namun debitur tidak pernah juga menyelesaikan kewajiban tersebut sampai dengan batas waktu yang telah diberikan.
3) Oleh karena itu Bank melakukan eksekusi Hak Tanggungan melalui pelelangan umum namun Bank juga berhak untuk menjual hak tagih secara Cessie kepada pihak ketiga.
4) Berdasarkan hal-hal tersebut di atas Bank menegaskan tidak ada pemufakatan jahat yang dilakukan.
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB
Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran.
Namun, p…
Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB
Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…
Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB
Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…
Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB
Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…
Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB
Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB
SURABAYAPAGI.com,
Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.
Peristiwa …
Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB
Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB
SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…