Hak Jawab PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) Terkait Berita Gugatan Nasabahnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - PT. Bank Artha Graha Internasional (Tbk) memberikan hak jawab untuk pemberitaan di Surabaya Pagi Online tanggal 13 Oktober 2025, yang berjudul "Bank Artha Graha Internasional (Tbk) Digugat Nasabahnya Rp 80 Miliar".

Hak Jawab itu disampaikan oleh Corporate Secretary PT. Bank Artha Graha Internasional (Tbk) Rumi Kreshna Wibowo pada Rabu, 15 Agustus 2025.

Berikut hak jawab dari PT. Bank Artha Graha Internasional (Tbk) :

1) Terkait pemberitaan di media Harian Surabaya Pagi pada hari senin tanggal 13 Oktober 2025 Pukul 21.15 WIB, dimana disebutkan bahwa terdapat dugaan adanya permufakatan jahat yang dilakukan oleh PT Bank Artha Graha Internasional Tbk cabang Surabaya (Bank) dengan Winarta, Bank menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan;

2) Bank telah memberikan waktu kepada debitur (RADITYA MOHAMMER KHADAFFI) untuk menyelesaikan kredit bermasalahnya, namun debitur tidak pernah juga menyelesaikan kewajiban tersebut sampai dengan batas waktu yang telah diberikan.

3) Oleh karena itu Bank melakukan eksekusi Hak Tanggungan melalui pelelangan umum namun Bank juga berhak untuk menjual hak tagih secara Cessie kepada pihak ketiga.

4) Berdasarkan hal-hal tersebut di atas Bank menegaskan tidak ada pemufakatan jahat yang dilakukan.

 

Berita Terbaru

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…