Catatan Raditya M Khadaffi, Terkait PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Surabaya (36)

Kacab Bank Artha Graha Buat Akte Cassie Tanpa Dasar Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hasil penelusuran investigasi reporting saya, ternyata ada peristiwa mengejutkan.  Kacab PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) Surabaya, perintahkan notaris Ali Wahyudi SH,  untuk membuat Akte Cassie, Tanpa Dasar Hukum. Luar biasa permainannya. Ini mengingatkan lagu berjudul "Ketahuan"

yang dipopulerkan Matta , pada tahun 2007.

Syairnya, "Dari awal aku tak pernah, Percaya kata-katamu, Karena ku hanya melihat

Semua dari parasmu… Terakhir kau bilang padaku… Kau takkan pernah selingkuh…Tetapi ternyata dirimu…Bermain di belakangku… Saat ku melihatmu

Kau sedang mesraan… Dengan seorang yang kukenal

Wo, oh, kamu ketahuan pacaran lagi… Dengan dirinya, teman baikku

Wo, oh, kamu ketahuan pacaran lagi… Dengan dirinya, teman baikku.."

Peristiwa yang diperbuat Kacab PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) Surabaya, ini juga menyadarkan saya tentang pepatah sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Pepatah ini  untuk menggambarkan suatu kejahatan atau sesuatu yang ditutup-tutupi mungkin selamanya ditutupi. Suatu saat, akan terungkap juga. Nah. Fakta akte cassie bodong ini telah terungkap melalui penelusuran hasil investigasi reporting. Ini ada campur tangan Tuhan, diluar kuasa manusia.

 

***

 

Saya sekarang telah memiliki surat perjanjian kredit No 57 yang dibuat di depan notaris Wayudi Suyanto SH, notaris di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 2018.

Dalam Akte itu tidak ada kesepakatan bila saya menunggak kredit, piutang saya dialihkan ke cassie.

Saya sadar bagi kreditur dan debitur tujuan  dibuat kesepakatan Perjanjian kredit adalah untuk kesepakatan antara dua pihak yang terdiri dari pihak yang memberikan pinjaman dan pihak yang menerima pinjaman.

Mengingat surat perjanjian kredit  (credit/loan agreement) yang berlaku di Indonesia, diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, khususnya dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (UU Perbankan).

Menurut Pasal 1313 KUHPerdata, “Suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih”.

Perjanjian juga dapat dikatakan sebuah peristiwa dimana seseorang berjanji kepada orang lain atau dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu.

Selanjutnya dalam Pasal 1338 KUHPerdata menyatakan bahwa, “semua persetujuan yang dibuat sesuai undang-undang berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pasal di atas memperbolehkan masyarakat membuat perjanjian berupa atau berisi apa saja (tentang apa saja) dan perjanjian itu mengikat mereka yang membuatnya seperti suatu undang-undang.

Jelas surat perjanjian kredit No 57 yang dibuat di depan notaris Wayudi Suyanto SH, notaris di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 2018 merupakan suatu undang-undang.

Itu dasar hukum perjanjian kredit yang mengikat bank dan saya. Dasar hukum itu berawal dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) (Buku III tentang Perikatan, terutama Pasal 1754 s/d 1769 tentang Pinjam-Meminjam) dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (Pasal 1 angka 11 & 12).

UU ini  mengatur arti dan makna kredit beserta kewajiban bank untuk membuatnya secara tertulis. Disamping asas kebebasan berkontrak di KUHPerdata (Pasal 1320, 1338).

Bahkan pada Pasal 8 ayat (2) UU Perbankan menyatakan bahwa pemberian kredit dibuat dalam bentuk perjanjian tertulis, kewajiban bank untuk memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur dan persyaratan kredit.

Ternyata dalam kasus saya menghadapi  PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) Surabaya, Kacabnya tidak memberi informasi yang jelas mengenai prosedur pengalihan piutang saya yang disepakati gadai dialihkan ke cassie. Berdasarkan surat perjanjian kredit No 57 yang dibuat di depan notaris Wayudi Suyanto SH, notaris di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 2018, diduga ada pelanggaran hukum yang disengaja oleh Kacab PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) Surabaya dan merugikan saya. ([email protected], bersambung)

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…