Catatan Raditya M Khadaffi, Terkait PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Surabaya (36)

Kacab Bank Artha Graha Buat Akte Cassie Tanpa Dasar Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hasil penelusuran investigasi reporting saya, ternyata ada peristiwa mengejutkan.  Kacab PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) Surabaya, perintahkan notaris Ali Wahyudi SH,  untuk membuat Akte Cassie, Tanpa Dasar Hukum. Luar biasa permainannya. Ini mengingatkan lagu berjudul "Ketahuan"

yang dipopulerkan Matta , pada tahun 2007.

Syairnya, "Dari awal aku tak pernah, Percaya kata-katamu, Karena ku hanya melihat

Semua dari parasmu… Terakhir kau bilang padaku… Kau takkan pernah selingkuh…Tetapi ternyata dirimu…Bermain di belakangku… Saat ku melihatmu

Kau sedang mesraan… Dengan seorang yang kukenal

Wo, oh, kamu ketahuan pacaran lagi… Dengan dirinya, teman baikku

Wo, oh, kamu ketahuan pacaran lagi… Dengan dirinya, teman baikku.."

Peristiwa yang diperbuat Kacab PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) Surabaya, ini juga menyadarkan saya tentang pepatah sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Pepatah ini  untuk menggambarkan suatu kejahatan atau sesuatu yang ditutup-tutupi mungkin selamanya ditutupi. Suatu saat, akan terungkap juga. Nah. Fakta akte cassie bodong ini telah terungkap melalui penelusuran hasil investigasi reporting. Ini ada campur tangan Tuhan, diluar kuasa manusia.

 

***

 

Saya sekarang telah memiliki surat perjanjian kredit No 57 yang dibuat di depan notaris Wayudi Suyanto SH, notaris di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 2018.

Dalam Akte itu tidak ada kesepakatan bila saya menunggak kredit, piutang saya dialihkan ke cassie.

Saya sadar bagi kreditur dan debitur tujuan  dibuat kesepakatan Perjanjian kredit adalah untuk kesepakatan antara dua pihak yang terdiri dari pihak yang memberikan pinjaman dan pihak yang menerima pinjaman.

Mengingat surat perjanjian kredit  (credit/loan agreement) yang berlaku di Indonesia, diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, khususnya dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (UU Perbankan).

Menurut Pasal 1313 KUHPerdata, “Suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih”.

Perjanjian juga dapat dikatakan sebuah peristiwa dimana seseorang berjanji kepada orang lain atau dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu.

Selanjutnya dalam Pasal 1338 KUHPerdata menyatakan bahwa, “semua persetujuan yang dibuat sesuai undang-undang berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pasal di atas memperbolehkan masyarakat membuat perjanjian berupa atau berisi apa saja (tentang apa saja) dan perjanjian itu mengikat mereka yang membuatnya seperti suatu undang-undang.

Jelas surat perjanjian kredit No 57 yang dibuat di depan notaris Wayudi Suyanto SH, notaris di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 2018 merupakan suatu undang-undang.

Itu dasar hukum perjanjian kredit yang mengikat bank dan saya. Dasar hukum itu berawal dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) (Buku III tentang Perikatan, terutama Pasal 1754 s/d 1769 tentang Pinjam-Meminjam) dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (Pasal 1 angka 11 & 12).

UU ini  mengatur arti dan makna kredit beserta kewajiban bank untuk membuatnya secara tertulis. Disamping asas kebebasan berkontrak di KUHPerdata (Pasal 1320, 1338).

Bahkan pada Pasal 8 ayat (2) UU Perbankan menyatakan bahwa pemberian kredit dibuat dalam bentuk perjanjian tertulis, kewajiban bank untuk memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur dan persyaratan kredit.

Ternyata dalam kasus saya menghadapi  PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) Surabaya, Kacabnya tidak memberi informasi yang jelas mengenai prosedur pengalihan piutang saya yang disepakati gadai dialihkan ke cassie. Berdasarkan surat perjanjian kredit No 57 yang dibuat di depan notaris Wayudi Suyanto SH, notaris di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 2018, diduga ada pelanggaran hukum yang disengaja oleh Kacab PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) Surabaya dan merugikan saya. ([email protected], bersambung)

Berita Terbaru

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen  Liga 2 Penggadaian  Championship

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen Liga 2 Penggadaian Championship

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan berhasil membawa pulang poin penuh setelah menundukkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor tipis 0-1 dalam l…

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…