Ketua DPRD Jatim Desak Menkeu Tinjau Ulang Pemangkasan TKD untuk Jatim

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf mendesak pemerintah pusat untuk meninjau kembali mengurangan dana transfer ke daerah (TKD) ke Jawa Timur.

Menurutnya pemangkasan sebesar Rp 2,1 Trilliun untuk Pemprov Jatim dan juga Rp 17,5 trilliun untuk pemkab/pemkot se-Jatim sangat besar dampaknya pada pembangunan dan layanan masyarakat.

“Kita berharap Menteri Keuangan meninjau kembali atau mengevaluasi pengeprasan dana TKD ke Jatim. Baik yang untuk Pemprov Jatim maupun ke Pemkab/Pemkot di Jatim,” kata Musyafak, Senin (20/10/2025).

“Dana TKD ini sangat krusial dan diandalkan daerah untuk pembangunan. Kalau ada pemangkasan, dan apalagi ini besar nilainya, tentunya akan berdampak pada pembangunan dan juga layanan pada masyarakat,” imbuhnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kemudian menjelaskan, fokus pembangunan nasional tahun 2026 sangat besar. Tegak lurus dengan arahan Presiden Prabowo, pemerintah daerah didorong untuk menyukseskan program strategis nasional.

Mulai dari program mewujudkan ketahanan pangan, nasional, program Makan Bergizi Gratis, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan lain-lain. Pelaksanaan program tersebut juga bergantung pada stimulus anggaran daerah.

Belum lagi pembangunan infrastruktur, pendidikan kesehatan dan juga sektor yang lain yang tentunya membutuhkan sokongan anggaran yang tidak sedikit.

“Semua daerah sedang berjuang meningkatkan PAD. Terutama Pemprov Jatim, yang kini terimbas kebijakan opsen pajak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Yang mana pemprov hanya dapat 40 persen dari perolehan pajak kendaraan bermotor. Artinya kita kehilangan Rp 4,8 Trilliun,” ujarnya.

Dengan ditambah pemangkasan TKD hingga Rp 2,1 trilliun, maka akan sangat berdampak pada pengelolaan anggaran di Pemprov Jatim. Terlebih jika dibandingkan dengan tahun ini, TKD yang diterima Pemprov Jatim di tahun 2026 berkurang sebesar 24,21 persen.

Berdasarkan data, Jatim menerima TKD sebesar Rp 11,4 Trilliun di tahun 2024. Sedangkan di tahun 2026, berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan No S-62/PK/2025 tentang Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah, Jatim hanya akan menerima Rp 8,8 Trilliun.

Ia turut khawatir jika pengurangan TKD akan berdampak pada pengurangan anggaran belanja hingga pada sektor pendidikan, kesehatan, dan juga infrastruktur.

“Meski itu sudah ada mandatory spending-nya. Tapi kalau anggarannya memang terbatas, bukan tidak mungkin imbasnya juga akan mengurangi belanja di sektor strategis khususnya pendidikan, kesehatan, dan juga infrastruktur,” tegas Musyafak.

“Kalau sampai itu terjadi tentu yang menjadi korban adalah masyarakat. Kami sangat tidak ingin hal itu terjadi,” imbuhnya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah pusat bisa kembali mengevaluasi dan meninjau kembali besaran pemangkasan TKD baik untuk Pemprov dan juga Pemkab dan Pemkot di Jatim. Dengan harapan semua pembangunan dan layanan untuk masyarakat tidak terdampak.

“Kita akan mencoba melobi juga ke pusat agar bagaimana caranya TKD untuk Jatim tidak sampai sebesar itu,” tandas Musyafak.

Termasuk opsi yang juga sempat mencuat terkait peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari 3 persen menjadi 10 persen. Menurut Musyafak, opsi tersebut sangat mungkin untuk dikomunikasikan.

“Kita akan bicarakan ke pusat, baik nilai pemangkasan TKD maupun opsi lain yang mungkin bisa diambil,” pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…