SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Lamongan tumpah ruah mengikuti Apel Hari Santri Nasional (HSN) 2025 yang digelar PCNU Lamongan Lapangan Parkir Desa Kemantren Paciran Lamongan, Selasa (22/10/2025).
Dalam momentum penuh semangat kebangsaan itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan agar segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pesantren sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan UU No 18 Tahun 2019 tentang pesantren
Ketua Tanfidziyah PCNU Lamongan, Gus Syahrul Munir, dalam amanatnya menegaskan bahwa keberadaan Perda tersebut belum sepenuhnya bisa dijalankan tanpa adanya turunan berupa Perbup yang menjadi pedoman teknis di lapangan.
“Perda tentang pesantren sudah disahkan sejak 2021. Namun, sampai saat ini belum ada Perbup sebagai petunjuk pelaksanaan. Ini penting agar pesantren di Lamongan mendapatkan perlindungan dan dukungan nyata dari pemerintah daerah,” ujarnya di hadapan ribuan santri yang mengikuti apel.
Gus Syahrul panggilan akrabnya menambahkan, pesantren memiliki peran besar dalam mencetak generasi berakhlak, mandiri, dan cinta tanah air. Karena itu, pemerintah daerah harus memberi ruang lebih luas bagi pesantren dalam program pembangunan sumber daya manusia di Lamongan.
Apel Hari Santri Nasional tersebut juga diwarnai pembacaan Sholawat Nariyah, serta penampilan santri dari berbagai lembaga pendidikan Islam di bawah naungan Nahdlatul Ulama. Ribuan bendera merah putih dan panji pesantren dikibarkan sebagai simbol semangat “Jihad Santri Menjaga NKRI”.
Sementara itu, terpisah Ketua DPRD Lamongan Moh. Freddy Wahyudi dikonfirmasi menyambut baik desakan PCNU. Menurutnya, pihak legislatif siap mendorong Bupati untuk segera menandatangani Perbup agar pelaksanaan Perda bisa berjalan maksimal.
“Kami di DPRD akan mengawal usulan ini, karena Perbup menjadi dasar implementasi bantuan dan fasilitasi untuk pesantren,” ujarnya. jir
Editor : Desy Ayu