Konglomerat Masuk Forbes, "Dibuang" ke Nusakambangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surya Darmadi
Surya Darmadi

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terpidana kasus korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan, Surya Darmadi melakukan pelanggaran sehingga "dibuang" atau dipindah ke Lapas Nusa Kambangan. Dia kedapatan mampir ke kantor usai menjalani sidang.

Kini Surya Darmadi sudah dipindah ke Lapas Nusa Kambangan dari Lapas Cibinong. Mashudi menegaskan pihaknya tidak akan ragu-ragu memindahkan narapidana yang melanggar ke Nusakambangan.

"Jadi kita nggak akan ragu-ragu siapa pun yang melakukan pelanggaran di lapas rutan, kita akan pindahkan ke Nusakambangan," imbuhnya.

Surya Darmadi telah dijatuhi vonis 16 tahun bui dan denda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan. Dia masih dimintai keterangan di persidangan untuk kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa 7 korporasi di bawah PT Duta Palma Group di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Aksinya mampir ke kantor itu pun viral di media sosial. Hingga akhirnya diputuskan Surya Darmadi untuk dipindah.

"Kenapa kita pindahkan ke sana, salah satunya yang menjadikan viral kemarin dalam proses persidangan mampir, sehingga menjadikan viral. Kita terbangkan ke Nusakambangan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

"Melakukan pelanggaran dia. Mampir, ada mampirnya, mampir ke kantor," ungkapnya.

Surya Darmadi adalah pendiri dan Ketua Darmex Agro Group, yang didirikan di Jakarta pada 1987 melalui anak perusahaannya, PT Dutapalma Nusantara. PT Darmex Agro telah menjadi salah satu kelompok budi daya, produksi, dan pengekspor minyak sawit terbesar di Indonesia.

Darmex Agro diketahui memiliki areal perkebunan yang tersebar di Provinsi Riau.

Menurut Bisnis, Surya Darmadi merupakan bos PT Duta Palma Group atau Darmex Group salah satu korporasi terbesar dalam bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit di Indonesia. Area perkebunannya tersebar di Riau. Surya Darmadi adalah pendiri sekaligus Ketua Darmex Agro Group yang didirikan di Jakarta pada 1987 melalui anak perusahaannya, PT Dutapalma Nusantara. Selain itu, Surya Darmadi juga pernah tercatat konglomerat masuk dalam daftar ke-28 menurut Forbes pada 2018. Kekayaan fantastis yang dimiliki Surya Darmadi kala itu mencapai US$1,45 miliar.

 

Konglomerat Daftar ke-28 Forbes

Surya Darmadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung sebagai tersangka korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Kasus ini bermula pada 2003, saat Surya Darmadi selaku pemilik PT Duta Palma Group melakukan kesepakatan dengan Bupati Indragiri Hulu (Periode 1999-2008) Thamsir Rachman. Pada intinya, kongkalikong keduanya dilakukan untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budidaya perkebunan kelapa sawit dan kegiatan usaha pengolahan kelapa sawit.  Selain itu, kerja sama ini juga telah memuluskan persyaratan penerbitan HGU terhadap perusahaan-perusahaan milik Surya Darmadi di Kabupaten Indragiri Hulu. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp78 triliun. Atas perbuatannya, Surya Darmadi kemudian dijatuhi hukuman 15 tahun pidana. Di tingkat kasasi, Surya Darmadi dijatuhi pidana penjara 16 tahun dan pidana uang pengganti senilai Rp2,2 triliun. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin), khususnya sektor minuman dalam kemasan, masih menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah t…

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…