Sidang Korupsi Dam Kali Bentak, Terungkap Peran Mak Rini dan Ketua TP2ID Sigit

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jalanya persidangan Kasus Korupsi Dam Kaki Bentak di Surabaya, Kamis 23 Oktober 2025 kemarin. SP/ Lestariono
Jalanya persidangan Kasus Korupsi Dam Kaki Bentak di Surabaya, Kamis 23 Oktober 2025 kemarin. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam sidang lanjutan perkara korupsi dam Kali Bentak di Blitar, terungkap peran mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini dan Ketua Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), Sigit Purnomo Hadi.

Pada sidang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, dengan agenda pemeriksaan silang dimana terdakwa menjadi saksi bagi terdakwa yang lain, pada Kamis (23/10/2025),  hingga malam sekitar pukul 21.45 WIB.

Disampaikan kuasa hukum terdakwa M Bahweni, Suyanto menerangkan, dari kesaksian terdakwa Heri Santosa dan Hari Budiono atau Budi Susu, jika penunjukkan CV Cipta Graha Pratama atas perintah Kepala Dinas PUPR saat itu, Dicky Cubandono.

"Sekretaris Dinas PUPR saat itu, Heri Santosa sebagai Pejabat Pengelola Keuangan (PPK), atas perintah Dicky Cubandono selaku Kepala Dinas PUPR sekitar Juni 2023 agar melelang proyek sabuk Dam Kali Bentak melalui e-katalog," ujar Suyanto, Jumat pagi. (24/10/2025).

Kemudian, lanjutnya, Dicky Cubandono memerintahkan Budi Susu selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pelaksana proyeknya CV Cipta Graha Pratama.

"CV Cipta Graha Pratama dipinjam Budi Susu dari terdakwa M Iqbal Daroini, selaku tenaga administrasi CV Cipta Graha Pratama bukan dari Direkturnya, M Bahweni yang juga dijadikan terdakwa padahal tandatangannya dipalsukan Iqbal."Kata Suyanto.

Dalam sidang terungkap, jika Dicky Cubandono bersama Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Hamdan dan Budi Susu, datang ke Pendopo bertemu mantan Bupati Blitar Mak Rini, Pengarah TP2ID Adib Muhammad Zulkarnain atau Gus Adib dan Ketua TP2ID Sigit Purnomo Hadi.

"Saat itulah, Mak Rini mengatakan semuanya diserahkan dan patuh kepada Gus Adib selaku TP2ID. Demikian juga Sigit, berkata agar mengikuti aturan Gus Adib dan patuh," ungkap Suyanto.

Di sini jelas, jjka Mak Rini dan Sigit memiliki peran dalam kasus korupsi dam Kali Bentak yang merugikan negara Rp.5,1 miliar ini. Yaitu memerintahkan dan mengkondisikan proyek di Dinas PUPR, kepada Gus Adib atau TP2ID.

Perintah Mak Rini kepada Dicky Cubandono, agar menyerahkan semua proyek di PUPR kepada Gus Adib dan patuh. Serta Gus Adib yang mengkondisikan proyek di PUPR, merupakan hal yang tidak benar sebagai pengarah TP2ID.

Sementara terkait fee proyek dam Kali Bentak senilai Rp1,1 miliar, diserahkan oleh Budi Susu atas perintah Dicky Cubandono kepada Gus Adib melalui orang-orangnya.

"Dari Budi Susu uang Rp750 diserahkan kepada Hamdan, kemudian diambil oleh Fikri, sopir Gus Adib. Sisanya Rp250juta diserahkan kepada Ibnu Malik dan Rp100 juta diambil Rahmat Fabian, keduanya orang dari Gus Adib," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dam Kali Bentak di Dinas PUPR Kabupaten Blitar tahun 2023, penyidik Kejari Blitar, telah menetapkan dan menahan 7 orang sebagai tersangka dan 5 diantaranya sudah menjalani persidangan.

Untuk ke 5  tersangka yang sudah menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Surabaya yakni, Direktur CV Cipta Graha Pratama M Bahweni, Admin CV Cipta Graha Pratama M Iqbal Daroini, Sekretaris Dinas PUPR Heri Santosa, Kabid SDA Dinas PUPR Hari Budiono  alias Budi Susu dan Penanggung Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) M Muchlison yang juga kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Kemudian dua tersangka lainya yang ditetapkan dan ditahan pada Kamis, 18 September 2025 lalu yakni Dicky Cubandono mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, dan untuk tersangka ketujuh, pengarah TP2ID Adib Muhammad Zulkarnain atau Gus Adib juga langsung ditahan pada Senin, 22 September 2025. les

Berita Terbaru

Sabrina Chairunnisa, Takut Absensi, Mundur S3

Sabrina Chairunnisa, Takut Absensi, Mundur S3

Rabu, 08 Jul 2026 20:30 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Model dan influencer, Sabrina Chairunnisa beri pengumuman mengundurkan diri dari program Doktoral (S3) Ilmu Komunikasi Universitas…

Prabowo: Saya Bukan Politisi Profesional

Prabowo: Saya Bukan Politisi Profesional

Rabu, 08 Jul 2026 20:27 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto, saat menghadiri acara komunitas India di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam, mengaku bahwa…

Prabowo , Klaim Punya DNA India, Suka Spontan Berjoget

Prabowo , Klaim Punya DNA India, Suka Spontan Berjoget

Rabu, 08 Jul 2026 20:26 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto, bercerita dirinya memiliki DNA India. Kata Prabowo, tubuhnya bergerak setiap kali mendengar musik…

Djuyamto, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Kini Dipecat

Djuyamto, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Kini Dipecat

Rabu, 08 Jul 2026 20:23 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) segera memperoses pemecatan terhadap hakim kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Muhammad Arif…

Eks Ketua BGN, Ternyata Abaikan Saran KPK

Eks Ketua BGN, Ternyata Abaikan Saran KPK

Rabu, 08 Jul 2026 20:21 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK pernah memberikan kajian ke BGN era kepemimpinan Dadan Hindayana, tetapi tak ditindaklanjuti. Wakil Kepala BGN Agustina…

Iran Kirim Rudal ke Sejumlah Kapal, AS Serang Wilayah Selat Hormuz

Iran Kirim Rudal ke Sejumlah Kapal, AS Serang Wilayah Selat Hormuz

Rabu, 08 Jul 2026 20:19 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengatakan pada hari Rabu (8/7) bahwa pasukan angkatan laut dan udaranya telah menyerang…