Sidang Korupsi Dam Kali Bentak, Terungkap Peran Mak Rini dan Ketua TP2ID Sigit

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jalanya persidangan Kasus Korupsi Dam Kaki Bentak di Surabaya, Kamis 23 Oktober 2025 kemarin. SP/ Lestariono
Jalanya persidangan Kasus Korupsi Dam Kaki Bentak di Surabaya, Kamis 23 Oktober 2025 kemarin. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam sidang lanjutan perkara korupsi dam Kali Bentak di Blitar, terungkap peran mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini dan Ketua Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), Sigit Purnomo Hadi.

Pada sidang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, dengan agenda pemeriksaan silang dimana terdakwa menjadi saksi bagi terdakwa yang lain, pada Kamis (23/10/2025),  hingga malam sekitar pukul 21.45 WIB.

Disampaikan kuasa hukum terdakwa M Bahweni, Suyanto menerangkan, dari kesaksian terdakwa Heri Santosa dan Hari Budiono atau Budi Susu, jika penunjukkan CV Cipta Graha Pratama atas perintah Kepala Dinas PUPR saat itu, Dicky Cubandono.

"Sekretaris Dinas PUPR saat itu, Heri Santosa sebagai Pejabat Pengelola Keuangan (PPK), atas perintah Dicky Cubandono selaku Kepala Dinas PUPR sekitar Juni 2023 agar melelang proyek sabuk Dam Kali Bentak melalui e-katalog," ujar Suyanto, Jumat pagi. (24/10/2025).

Kemudian, lanjutnya, Dicky Cubandono memerintahkan Budi Susu selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pelaksana proyeknya CV Cipta Graha Pratama.

"CV Cipta Graha Pratama dipinjam Budi Susu dari terdakwa M Iqbal Daroini, selaku tenaga administrasi CV Cipta Graha Pratama bukan dari Direkturnya, M Bahweni yang juga dijadikan terdakwa padahal tandatangannya dipalsukan Iqbal."Kata Suyanto.

Dalam sidang terungkap, jika Dicky Cubandono bersama Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Hamdan dan Budi Susu, datang ke Pendopo bertemu mantan Bupati Blitar Mak Rini, Pengarah TP2ID Adib Muhammad Zulkarnain atau Gus Adib dan Ketua TP2ID Sigit Purnomo Hadi.

"Saat itulah, Mak Rini mengatakan semuanya diserahkan dan patuh kepada Gus Adib selaku TP2ID. Demikian juga Sigit, berkata agar mengikuti aturan Gus Adib dan patuh," ungkap Suyanto.

Di sini jelas, jjka Mak Rini dan Sigit memiliki peran dalam kasus korupsi dam Kali Bentak yang merugikan negara Rp.5,1 miliar ini. Yaitu memerintahkan dan mengkondisikan proyek di Dinas PUPR, kepada Gus Adib atau TP2ID.

Perintah Mak Rini kepada Dicky Cubandono, agar menyerahkan semua proyek di PUPR kepada Gus Adib dan patuh. Serta Gus Adib yang mengkondisikan proyek di PUPR, merupakan hal yang tidak benar sebagai pengarah TP2ID.

Sementara terkait fee proyek dam Kali Bentak senilai Rp1,1 miliar, diserahkan oleh Budi Susu atas perintah Dicky Cubandono kepada Gus Adib melalui orang-orangnya.

"Dari Budi Susu uang Rp750 diserahkan kepada Hamdan, kemudian diambil oleh Fikri, sopir Gus Adib. Sisanya Rp250juta diserahkan kepada Ibnu Malik dan Rp100 juta diambil Rahmat Fabian, keduanya orang dari Gus Adib," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dam Kali Bentak di Dinas PUPR Kabupaten Blitar tahun 2023, penyidik Kejari Blitar, telah menetapkan dan menahan 7 orang sebagai tersangka dan 5 diantaranya sudah menjalani persidangan.

Untuk ke 5  tersangka yang sudah menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Surabaya yakni, Direktur CV Cipta Graha Pratama M Bahweni, Admin CV Cipta Graha Pratama M Iqbal Daroini, Sekretaris Dinas PUPR Heri Santosa, Kabid SDA Dinas PUPR Hari Budiono  alias Budi Susu dan Penanggung Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) M Muchlison yang juga kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Kemudian dua tersangka lainya yang ditetapkan dan ditahan pada Kamis, 18 September 2025 lalu yakni Dicky Cubandono mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, dan untuk tersangka ketujuh, pengarah TP2ID Adib Muhammad Zulkarnain atau Gus Adib juga langsung ditahan pada Senin, 22 September 2025. les

Berita Terbaru

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

SURABAYAPAGI : Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Jember digelar dengan cara berbeda. Bupati Jember, Gus Fawait, memilih …

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelepasan dan doa bersama bagi 2.956 calon jamaah haji tahun 2026 di Balai Serba Guna Kaliwates, Senin …

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi – Upaya memaksimakan pergergerakan ekonomi kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya berkomintmen  membenahi pasar tradisional dengan program re…

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi …

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, …

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…