SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Keresahan pedagang pasar tradisional di Kota Madiun kian memuncak. Setelah mendapat surat peringatan massal dari Pemkot Madiun, mereka kini mengaku diintimidasi dengan ancaman pasal korupsi hanya karena persoalan retribusi kios. Merasa ditekan dan tak mendapat solusi, para pedagang akhirnya mengadu ke DPD Partai NasDem Kota Madiun, Jumat (24/10/2025).
“Bukannya diajak duduk bersama mencari solusi, malah disosialisasikan bahwa pedagang bisa kena pasal korupsi. Ini cara yang keliru dan menakut-nakuti,” ujar Mohammad Ibrahim, perwakilan paguyuban pedagang pasar, seusai audiensi dengan pengurus Partai NasDem.
Ibrahim menilai pendekatan Pemkot Madiun terlalu represif. Dalam kondisi pasar sepi dan omzet menurun, seharusnya pemerintah hadir memberi solusi, bukan tekanan. “Pedagang tidak memakai uang negara. Ancaman pasal korupsi itu tindakan bodoh dan menyesatkan,” tegasnya.
Langkah pedagang mendatangi Partai NasDem merupakan bentuk keputusasaan setelah sebelumnya mengadu ke DPRD Kota Madiun tanpa hasil. Rekomendasi dewan tak diindahkan Pemkot, bahkan ratusan kios — 356 unit — disegel karena tunggakan retribusi.
“Masalahnya sederhana, tapi dibuat rumit. Kami berharap semua pihak mendorong adanya pertemuan untuk mencari jalan keluar,” tambah Ibrahim.
Perwakilan pedagang yang hadir berasal dari Pasar Srijaya, Pasar Sleko, dan Pasar Besar Madiun (PBM). Mereka berharap Partai NasDem bisa menjembatani persoalan agar tidak terus berlarut.
Tak hanya pedagang pasar, penyewa kios di kawasan Jalan Bogowonto juga ikut mengadu. Mereka mengeluhkan kenaikan retribusi yang mencapai 940 persen, membuat sebagian besar kios kini tutup total. “Kami sudah tak sanggup bayar. Pembeli sepi, sementara retribusi melonjak hampir sepuluh kali lipat,” ujar Eka Hartono, perwakilan penyewa kios Bogowonto.
Eka menilai sepinya kawasan Bogowonto disebabkan oleh kebijakan Pemkot yang menutup akses jalan dan menempatkan gerbong kereta api sebagai area kuliner di depan kios. “Kami sudah puluhan tahun berjualan di sini. Kalau mau diubah jadi kuliner, mestinya ada kajian dan kami diajak bicara, bukan sepihak,” ujarnya.
Berbagai upaya sudah ditempuh, termasuk mengadu ke dinas terkait dan DPRD, namun tanpa hasil. “Kami sudah ke mana-mana, tak ada solusi. Karena itu kami datang ke Partai NasDem — supaya kami tidak terus mati pelan-pelan,” kata Eka.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Madiun, Amanto, menegaskan partainya akan menindaklanjuti aduan tersebut. Ia memastikan Partai Nasdem terbuka bagi masyarakat, termasuk pedagang pasar yang sedang menghadapi tekanan kebijakan.
“Kami akan panggil anggota fraksi untuk ikut menyelesaikan masalah ini. Partai harus hadir saat rakyat kesulitan, bukan hanya saat pemilu,” tegas Amanto seusai audiensi.
Amanto menilai persoalan pedagang pasar tak bisa dibiarkan berlarut. Ia berencana menginisiasi pertemuan antarpartai politik dan Pemkot Madiun agar solusi konkret segera ditemukan. “Kalau persoalan sudah menyentuh hajat hidup rakyat, partai harus turun tangan. Jangan sampai situasi makin gaduh,” tandasnya.
Dalam audiensi tersebut, pedagang diterima langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Madiun. Namun tidak tampak kehadiran anggota fraksi di DPRD, meski sebelumnya sempat beredar surat undangan audiensi atas nama Fraksi Gerindra–Nasdem. man
Editor : Moch Ilham