SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Bea dan Cukai beberapa hari lalu. Penggeledahan itu terkait dengan kasus yang tengah ditangani oleh Jampidsus Kejagung.
"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea-Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (24/10/2025).
Anang menyebut penggeledahan dilakukan pada Rabu (22/10) di beberapa lokasi. Anang enggan menjelaskan lebih detail lokasi-lokasi mana saja yang digeledah pihaknya.
"Karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum," kata Anang.
"Beberapa dokumen ya pasti (diamankan dari penggeledahan) itu saja," lanjut dia.
Anang menyatakan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kepala sawit sekitar pada 2022. Status perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.
Menkeu: Biar Aja
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pemeriksaan yang dilakukan terhadap laboratorium milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia meminta agar proses yang sedang berjalan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
"Itu kan 2022, biar aja" ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Ia menilai proses pemeriksaan terhadap laboratorium tersebut membutuhkan waktu karena menyangkut aspek teknis dan pembuktian ilmiah.
"Kalau lab kan kelihatannya sih si ekspornya cukup canggih tuh, tapi itu pasti akan debatable, bukti ilmiah seperti apa, saya nggak tahu, biar proses berjalan," tambahnya.
Sebelumnya, Purbaya juga menanggapi kedatangan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai beberapa hari lalu. Ia menduga agenda tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara kedua lembaga, bukan penindakan hukum.
Purbaya menambahkan, ia akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terkait kegiatan tersebut. Ia memastikan kedatangan Kejagung bukan untuk melakukan penangkapan besar-besaran.
"Saya tunggu dari Pak Djaka, kan dia lagi di daerah. Saya tunggu informasi dari Pak Djaka untuk lebih lanjut," tutupnya. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham