Melalui Program Gayatri, Pemkab Bojonegoro Perluas Penerima Manfaat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Program gerakan beternak ayam petelur mandiri (Gayatri) Pemkab Bojonegoro. SP/ BJN
Program gerakan beternak ayam petelur mandiri (Gayatri) Pemkab Bojonegoro. SP/ BJN

i

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui gerakan beternak ayam petelur mandiri (Gayatri), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dapat memperluas penerima manfaat yang didanai pemerintah juga dari corporate social responsibility (CSR).

"Ada 400 KPM penerima program Gayatri yang didanai dari APBD induk yang telah tersalurkan sejak Juli 2025 lalu," ujar Kepala Bidang Peternakan Disnakkan Pemkab Bojonegoro, Fajar Dwi Nurrizki, Minggu (26/10/2025).

Diketahui, program Gayatri dimulai bulan Juli hingga September ini mencapai 400 KPM yang tersebar di 10 desa yang tersebar di 5 kecamatan, diantaranya pada Kecamatan Ngambon meliputi Desa Bondol dan Sengon, Kecamatan Sekar yakni Desa Sekar dan Klino, Kecamatan/Desa Gondang dan Senganten Tambakrejo, Desa Kandangan dan Turi, kemudian Kecamatan Bubulan di Desa Cancung, dan Sumberbendo.

Selain itu, Pemkab juga terus melakukan pendampingan dengan berbagai metode diantaranya menginformasikan terkait kondisi kandang ayam jangan terlalu panas atau sebaliknya, hingga penanganan dari petugas kesehatan hewan, apabila terjadi kendala kesehatan ayam tersebut. Selain itu juga diberikan vaksin hingga obat-obatan agar ayam tidak gampang terpapar penyakit.

"Kami sudah melakukan sejumlah pencegahan diantaranya pendampingan, pemberian vaksin hingga obat-obatan untuk program Gayatri," imbuh Fajar.

Fajar menambahkan, hingga dari hasil monitoring dan evaluasi tercatat produksi telur yang tercatat hingga akhir september 2025 mencapai 385.119 butir dari 21.600 ekor ayam petelur yang dibagikan kepada 400 KPM. Sedangkan untuk angka Kematian ayam hanya mencapai 0,6 persen atau terdapat 126 ekor dari 21.600 ekor.

Pemkab Bojonegoro juga telah menambah kuota Keluarga penerima manfaat di P-APBD 2025 sebanyak 5.000 KPM. Namun saat ini masih dalam proses verifikasi dan pengajuan SK serta pengadaan barang dan jasanya. Program Gayatri juga digelontorkan kepada warga Bojonegoro melalui dana APBDesa 2025 dengan total anggaran 45,2 milyar namun hingga saat ini baru terealisasi mencapai 14,2 milyar. bj-01/dsy

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…

M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

Selasa, 03 Mar 2026 19:05 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim menyatakan eks Head of Social Security and License Wilmar Group, M Syafei, hanya seorang karyawan yang membantu…