Warga Ancam Demo Jika Jalan Karangbong Ngotot Dijadikan Kelas 1

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bambang Asmuni kades Karangbong. SP/ HIKMAH
Bambang Asmuni kades Karangbong. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa Karangbong, Kecamatan  Gedangan kompak bersama warganya tetap bersikukuh menolak keras rencana jalan desanya yakni Jln. Surowongso hingga Gatot Subroto bakal dinaikan kelasnya, yakni menjadi kelas 1.

"Jalan Desa Karangbong memang tidak layak menjadi jalan kelas I, karena di tengah pemukiman padat penduduk desa dan ada perbedaan mendasar pada fungsi, status, dan spesifikasi teknisnya. Jalan kelas I ditujukan untuk lalu lintas berskala besar, sementara jalan Desa Karangbong sarat melayani masyarakat kebutuhan lokal dan lingkungan" Tegas Bambang Asmuni, Sabtu (25/10/2025).

Kades Karangbong ini lantas menyesalkan rencana pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menaikan kelas jalan Desa Karangbong menjadi jalan kelas 1. " Hingga saat ini, kami atas nama Pemerintah wilayah Desa Karangbong belum pernah diajak koordinasi dan duduk bersama satu kali pun atas kenaikan status kelas jalan desa menjadi kelas 1, kami memang sesalkan tindakan gegabah ini," papar Asmuni.

Nota Penolakan status kelas 1 jalan desanya ini, sudah dilayangkan ke Pemkab Sidoarjo dan Pemprov yang tembusannya kepada instansi terkait diantaranya kepada PU Bina Marga kabupaten dan provinsi, serta Dinas Perhubungan.

Kades Asmuni yang juga memahami aturan terkait jalan. Menurutnya, jalan Desa Karangbong ini sejak zaman kolonial memang jalan desa yang dibangun warga desa dengan ukuran tetap dan belum pernah dilebarkan seperti  seperti dalam aturan klasifikasi jalan kelas 1 dan hingga saat ini jalan Desa Karangbong  fungsi pokoknya sebagai jalur aktivitas warga.

Oleh karena itu Alasan jalan desa tidak layak menjadi jalan kelas 1 adalah karena perbedaan fungsi, standar teknis, dan kewenangan pengelolaan yang sangat signifikan. "Pengalihan kelas ini tidak dapat dilakukan secara langsung, melainkan memerlukan proses perubahan status yang melibatkan masyarakat setempat dan fungsi yang diatur oleh undang-undang, " tegasnya.

Lebih lanjut menurut Asmuni bila penetapan kelas 1 jalan Desa Karangbong tetap diberlakukan  secara sepihak dan dipaksakan, jelas warga tidak akan menolak dan akan terjadi demonstrasi yang berkepanjangan dengan menutup akses jalan mereka.

Menurutnya secara hukum dan fungsi, jalan desa memang tidak layak dan tidak mungkin menjadi jalan kelas I karena keduanya memiliki peruntukan, spesifikasi, dan muatan sumbu terberat (MST) yang sangat berbeda. Klasifikasi jalan di Indonesia, termasuk jalan desa dan jalan kelas I, diatur oleh undang-undang, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. hdk/hik

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…