Sedekah Bumi, Pemdes Pilang Gelar Pengajian Umum di Masjid Baitul Mutaqiin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah Desa (Pemdes) Pilang, Kecamatan Wonoayu. Menggelar pengajian untuk merayakan Ruwah desa atau sedekah bumi. SP/ HIKMAH
Pemerintah Desa (Pemdes) Pilang, Kecamatan Wonoayu. Menggelar pengajian untuk merayakan Ruwah desa atau sedekah bumi. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Tradisi ruwah desa atau sedekah bumi yang ada sejak nenek moyang masih terus dijaga dan dilestarikan kebudayaannya. Penilaian ruwah desa atau sedekah bumi merupakan wujud rasa syukur kepada yang maha kuasa atas melimpahnya hasil panen, dan dijauhkan dari berbagai penyakit serta diberikan kesejahtraan bagi warga desa. 

Ruwah desa atau sedekah bumi juga merupakan suatu acara untuk memanjatkan do'a bersama untuk para arwah leluhur yang telah mendahului kita dan untuk kebaikan masyarakat desa itu sendiri. 

Seperti yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Pilang, Kecamatan Wonoayu. Menggelar pengajian untuk merayakan Ruwah desa atau sedekah bumi yang digelar di Masjid  Baitul Mutaqiin pada kamis (13/12/2026) malam kemarin.

Kepala Desa Pilang H. Alfadi di tengah acara menyampaikan tradisi ruwah desa atau sedekah bumi  dengan memanjatkan Do'a bersama, ziarah makam sesepuh desa, dan di puncak acara di tutup dengan pengajian umum merupakan adat istiadat peninggalan nenek moyang yang harus dijaga dan diingat serta dilestarikan.

Karena ini sudah menjadi suatu bagian dari budaya, banyak mengandung nilai-nilai leluhur yang patut diturunkan kepada generasi-generasi muda atau penerus. Untuk itu generasi muda atau penerus perlu diajak ikut dalam kegiatan seperti ini.

Tujuannya agar generasi saat ini mengenal ruwah desa atau sedekah bumi yang digelar setiap tahun, untuk apa serta ada apa, bagaimana maksud di dalamnya sehingga dengan begitu mereka akan memahami sejatinya ruwah desa atau sedekah bumi.

“Jangan sampai adat istidat yang baik seperti ruwah desa, bersih desa, doa bersama, tasyakuran tumpeng dengan hasil bumi, ngaji bersama itu tidak ada yang meneruskan dan punah.

H. Alfadi menjelaskan dalam acara rangkaian ruwah desa dilaksanakan doa bersama, tahlil, ziara kubur sesepuh, tasyakuran tumpeng bersama dari hasil panen bumi seluruh warga desa. 

“Semoga dengan dilaksanakan ruwah desa atau sedekah bumi ini seluruh warga desa Pilang mendapatkan keberkahan dari Allah dan Dilimpahkanya rezeki,  serta dijauhkan dari berbagai penyakit, dilimpahkan hasil panen, sehingga menjadi desa yang tenteram, makmur, damai dan aman. par/hik

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…