Menkeu Serius Tangkapi Importir Bal Pakaian Bekas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Importir bal pakaian bekas dalam karung atau balpres, kini diseriusi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Importir bal pakaian bekas dalam karung atau balpres, kini diseriusi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Importir bal pakaian bekas dalam karung atau balpres, kini diseriusi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Penerus Sri Mulyani ini berkomitmen melarang impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan melarang praktik impor bal pakaian bekas ilegal dalam karung atau balpres karena dapat merugikan negara dan beresiko terhadap kesehatan sekaligus sebagai upaya pemerintah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.

 Balpres biasanya menjadi sumber utama bagi bisnis thrifting atau penjualan pakaian bekas impor.

Purbaya mengatakan, jika ada pihak menolak rencananya maka Purbaya tak segan untuk langsung menangkapnya. Bendahara menilai pihak yang menolak sama artinya dengan pihak yang melakukan praktik impor pakaian bekas.

"Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear," tegas Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Purbaya merasa diuntungkan jika ada pihak yang menyatakan penolakan. Artinya, yang proses penindakan bisa berlangsung lebih cepat sebab yang bersangkutan mengakui telah melakukan impor ilegal.

"Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa 'saya pengimpor ilegal' kan," tuturnya.

 

Beri Hukuman Tambahan Denda

Sebelumnya, Purbaya menyebut pelaku impor pakaian bekas akan mendapat hukuman tambahan berupa denda. Selama ini penegakan hukum terhadap praktik tersebut hanya berupa pemusnahan barang dan hukum pidana bagi pelakunya yang cenderung merugikan negara juga.

"Saya juga baru tahu istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas, seperti apa penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Tak hanya itu, Purbaya menyebut bahwa kedepannya pelaku impor balpres pakaian bekas akan di-blacklist pemerintah. Artinya yang bersangkutan tidak boleh lagi melakukan kegiatan impor barang. Menurutnya nama-nama pemain impor pakaian bekas sudah dikantongi pemerintah. n ec/jk/rmc

Berita Terbaru

Dibanderol Mulai Rp799 Juta, GWM Tank 500 Diesel Berkarakter Off-road Mejeng di Ajang IIMS 2026

Dibanderol Mulai Rp799 Juta, GWM Tank 500 Diesel Berkarakter Off-road Mejeng di Ajang IIMS 2026

Jumat, 06 Feb 2026 12:05 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - GWM Indonesia hadirkan GWM Tank 500 bertenaga diesel terbaru mejeng di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di…

Imbas Penjualan Anjlok, Sejumlah Dealer Audi di Pasar China Pilih Tutup

Imbas Penjualan Anjlok, Sejumlah Dealer Audi di Pasar China Pilih Tutup

Jumat, 06 Feb 2026 12:03 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Akibat penurunan penjualan dan margin keuntungan kendaraan merk Audi, kini sejumlah dealer di Pasar China pun tiba-tiba…

Jangan Hanya Retorika, Elemen  Masyarakat Tuntut Pemimpin Sidoarjo Peduli Kepetingan Rakyat

Jangan Hanya Retorika, Elemen  Masyarakat Tuntut Pemimpin Sidoarjo Peduli Kepetingan Rakyat

Jumat, 06 Feb 2026 11:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Gerah dengan semakin dalamnya keretakan hubungan Bupati Subandi dan wakil bupati Sidoarjo berbagai elemen masyarakat yang…

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menyusul menurunnya aktivitas angkutan umum di Terminal Tipe C Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah…

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Diterjang hujan deras yang mengakibatkan aliran sungai juga ikut deras dan meluap mengakibatkan Jembatan Bailey Depok di Dukuh…

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti viralnya masalah skizofrenia atau gangguan jiwa berat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo telah…