Dibalik Kisah Coban Jahe Malang, Wisata 'Nongkrong' Bernuansa Alam Asri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Coban Jahe, air terjun eksotis yang berada di Jalan Begawan, Dusun Krajan, Taji, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. SP/ MLG
Coban Jahe, air terjun eksotis yang berada di Jalan Begawan, Dusun Krajan, Taji, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pesona air terjun selalu memikat banyak wisatawan, salah satunya Coban Jahe, air terjun eksotis yang berada di Jalan Begawan, Dusun Krajan, Taji, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang dapat menyegarkan mata dan pikiran, Rabu (29/10/2025).

Sementara itu, nama Coban Jahe sendiri memberi makna coban artinya air terjun dan Jahe berawal dari kata "pejahe" yang memiliki makna meninggal dunia dengan tinggi air terjun kurang lebih 45 meter.

Zaman dulu, Sungai Jahe ini menjadi sumber air yang melekat dengan Kisah Perlawanan Ali Murtopo terhadap penjajah Belanda. Banyak pejuang yang gugur dalam pertempuran itu. Bahasa Jawa dari gugur adalah Pejah. Dengan demikian, nama Coban Jahe dibentuk dan dikenal hingga saat ini.

Sekitar jarak 100 meter dari pintu masuk Coban Jahe, terdapat Taman Makam Pahlawan tempat para pejuang yang gugur pada kisah Perlawanan Ali Murtopo terhadap penjajah Belanda.

Namun, akses menuju air terjun yang masih tanah dan batu. Sehingga, wisatawan harus berhati-hati ketika pergi kesana saat hujan. Meski demikian, pengunjung dapat bermain air di bibir sungai, sembari menikmati keindahan Coban Jahe. 

Selain pemandangan yang indah, pengunjung juga bisa nongkrong atau ngopi bersama teman karena destinasi wisata ini menyediakan kafe kali yang tempatnya berada di sungai. 

Pengunjung juga dapat merasakan segarnya air sungai yang masih jernih sembari ngobrol bersama teman. Jarang sekali menemukan tempat ngopi yang berada di tengah sungai. Sehingga, cocok bagi pecinta yang memiliki hobi nongkrong atau ngopi yang menyatu dengan alam. ml-01/dsy

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …