SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pengacara berinisial WA (34) ditembak di lahan kosong di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Insiden tersebut dipicu masalah sengketa lahan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 07.28 WIB. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku.
Tim Opsnal Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pelaku penembakan pengacara berinisial WA (34). Tampang pelaku di publikasikan.
"Pelaku inisial DH diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi wartawan, Rabu (29/10/2025).
Dari video itu pria tersebut diamankan pada malam hari. DH terlihat memakai jaket warna hitam saat dibekuk Tim Jatantras Polda Metro.
Polisi melakukan penggeledahan terhadap DH. Pada saat itu ditemukan yang bersangkutan menyimpan sepucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.
Brigjen Ade Ary mengungkap motif pelaku menembak korban karena merasa kesal. Pihak korban dan rekan-rekannya disebut merusak gerbang lahan kosong yang dijaga oleh kelompok pelaku.
"Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku," ujar Brigjen Ade Ary.
Menurut pengakuan pelaku, korban juga disebut mengintimidasi kelompoknya karena melakukan penjagaan di tanah kosong di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut," imbuhnya.
Adapun, identitas pelaku penembakan berinisial HD (37), yang berasal dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Korban mengalami luka tembak di bagian punggung usai insiden tersebut. Saat ini korban masih dalam penanganan pihak rumah sakit.
"Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial WA. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (29/10).
Angkat Proyektil di Punggung
“Sudah diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambah Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra. Sejauh ini sudah 40 saksi dilakukan pemeriksaan.
“Bukan dikeroyok, lukanya diduga luka tembak di belakang di punggung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra saat dihubungi wartawan, Selasa (28/10/25).
AKBP Roby mengatakan, WA saat ini tengah dalam perawatan medis untuk diangkat proyektil yang bersarang di punggung. Dalam kasus ini, WA ditembak oleh salah seorang dari kelompok yang berkonflik.
Periksa 40 Saksi
Pihak kepolisian bergerak mengusut kasus penembakan terhadap pengacara WA. Terkini, polisi telah menangkap pelaku tersebut.
"Sudah diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/10).
Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Sementara korban mengalami luka di bagian punggung dan sudah mendapatkan perawatan medis.
AKBP Roby menyatakan polisi juga menyita puluhan senjata tajam (sajam) hingga senapan angin dari lokasi kejadian.
"Di TKP kita amankan 20 senjata tajam, tiga alat pukul, satu senapan angin," kata AKBP Roby
Belum terungkap secara detail kronologi penembakan tersebut. Namun pihak kepolisian menyatakan penembakan tersebut dipicu masalah sengketa lahan.
"(Lokasi kejadian) Tanah kosong. Iya masih ada masalah sengketa. Iya betul (dipicu sengketa tanah kosong)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.
Hingga kini, 40 saksi sudah diperiksa dan diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Kepolisian masih mendalami keterangan para saksi tersebut.
"Saat ini kami dari Polres Metro Jakpus masih olah TKP untuk mencari barang bukti di TKP. Juga kami sudah memeriksa 40 saksi dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait peran dan lainnya masih dalam pendalaman," jelasnya. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham