Megawati Gerah akan Ada Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi
H. Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam berita di halaman satu edisi Senin (3/11) ada judul " Mega Akui dengan Presiden Prabowo Masih Baik".

Ketum PDIP yang sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengungkap hubungannya dengan Presiden Prabowo Subianto saat ini. Megawati mengatakan ia dan Prabowo akrab.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan hubungan Megawati dengan Prabowo masih baik. Hasto mengatakan hubungan baik itu akan terus berjalan demi kepentingan bangsa dan negara melalui dialog secara periodik.

Penegasan ini disampaikan saat Megawati menjadi keynote speaker seminar internasional dalam rangka peringatan ke-70 tahun Konferensi Asia Afrika di Perpustakaan Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025).

 

***

 

Megawati Soekarnoputri, juga singgung rencana ada pemberian menilai gelar pahlawan nasional.

Ia berpesan pemberian menilai gelar itu harus diberikan dengan hati-hati, bukan gampangan.

Pada awalnya,  Megawati menyinggung perjuangannya terkait pencabutan Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 menyangkut mendiang ayahnya yang merupakan tokoh proklamator dan Presiden pertama RI, Sukarno.

TAP MPRS itu telah dicabut MPR pada awal September 2024 silam.

"Bayangkan saya tiap kali diam pergi terus ke Setneg hanya untuk menanyakan ini tap (ketetapan MPRS) itu mau diapakan, kalau Bung Karno bersalah, harusnya demi keadilan, maka dia boleh dong dimasukkan ke dalam pengadilan untuk menunjukkan apa dia bersalah atau tidak," pinta Megawati saat menjadi keynote speaker seminar internasional dalam rangka peringatan ke-70 tahun Konferensi Asia Afrika di Perpustakaan Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Sabtu (1/11).

"Tapi saya terus berjuang akhirnya, pada tanggal, akhirnya MPR kan membatalkan TAP MPRS itu ," imbuhnya.

Megawati mengatakan Bung Karno bersikap diam terhadap ketetapan MPRS tersebut agar tak terjadi perang saudara. Bagi Megawati, sosok Bung Karno merupakan cerminan pemimpin yang luar biasa.

Ada dua poin pernyataan Megawati memberi komentar soal

pemberian gelar pahlawan nasional kepada tokoh proklamator dan Presiden pertama RI, Sukarno. Pertama soal kesalahan Bung Karno saat masih hidup harusnya demi keadilan diadili. Tapi tidak ada upaya mengadili Sukarno.

Megawati juga mengingatkan keluarga Bung Karno bersikap diam terhadap ketetapan MPRS tersebut agar tak terjadi perang saudara. lhuk!

 

***

 

Saya kutip dari penjelasan Mensos Saifullah Yusuf, ia mengatakan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto berasal dari daerah dan sudah melalui proses panjang dari tingkat kabupaten hingga provinsi.

Gus Ipul dikenal sebagai seorang politikus Indonesia yang menjabat Menteri Sosial sejak 11 September 2024 menggantikan Tri Rismaharini.

Apakah pengajuan awal dari daerah daerah itu layak diajukan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). ?

Ini ada dua fakta yang saling berbenturan. Pertama pada masanya Soeharto, pernah diberi gelar bapak pembangunan. Kedua, pada masa setelah didemo rakyatnya Mei 1998, ia diselidikan atas tuduhan korupsi .

 

***

 

Transparency International (TI) mengkualifikasikan mantan Presiden Soeharto sebagai pemimpin paling korup di dunia. Diperkirakan selama 32 tahun berkuasa, Soeharto telah menggelapkan uang rakyat Indonesia yang jumlahnya mencapai AS$35 miliar.

Ternyata, tuduhan korupsi Soeharto belum pernah diadili . Ini karena proses penuntutan pidananya dihentikan pada tahun 2006 karena alasan kesehatannya. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan Soeharto sulit diproses secara hukum karena dianggap dilegalkan oleh berbagai keputusan presiden di masa lalu, meskipun secara etika ada dugaan penyelewengan.

Jaksa Agung pernah mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) pada tahun 2006 dengan alasan kesehatan Soeharto.

Ada dugaan  korupsi Soeharto, yang dilegalkan melalui berbagai keputusan presiden dan kebijakan pada masanya, seperti pada kasus mobil Timor milik Tommy Soeharto, yang didukung oleh keputusan presiden mengenai mobil nasional.

Saat itu, meskipun ada tuduhan korupsi, keluarga Soeharto membantah dan Soeharto sendiri pernah menyatakan tidak memiliki kekayaan sebesar yang dilaporkan media. Angka-angka kekayaan yang diduga dikorupsi tetap menjadi perkiraan karena kurangnya bukti konkret dan proses hukum yang tidak selesai.

Padahal Soeharto telah diperiksa oleh jaksa penyidik berdasarkan surat perintah penyidikan Jaksa Agung No.Print/096 A/J/JA/12/1996 pada 6 Desember 1999 dan No. Print-041/F/FPK.I/3/2000.

Mantan Presiden RI ini menjadi tersangka karena perbuatannya pada 1978-1998 yang telah menggunakan kewenangannya dengan menerbitkan peraturan pemerintah, Keppres, keputusan menteri untuk menghimpun dana bagi yayasan yang dipimpinnya.

Dengan fakta ini, pernyataan Gus Ipul itu bisa kontra produktif. Sebagai politikus, Gus Ipul bilang usulan gelar  Pahlawan Nasional kepada Soeharto, seolah - olah dari bawah atau bottom up. Wait and see apakah dengan pro kontra saat ini, Soeharto, akan diberi gelar  Pahlawan Nasional. ([email protected])

Berita Terbaru

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara. Purbaya mengaku t…

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Kajari Surabaya Yth, Teknik riset jurnalisme investigasi saya dalam mencari kebenaran antara lain gali dokumen atau jejak material (material/paper trails)…