DPRD Gresik Bahas Raperda Penyertaan Modal Rp25 Miliar untuk Gresik Migas

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Nurhamim, Muhammad Rizaldi Saputra dan Muhammad Ainul Yaqin. SP/M Aidid
Ahmad Nurhamim, Muhammad Rizaldi Saputra dan Muhammad Ainul Yaqin. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik tengah menelaah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Gresik Migas.
Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan dan pengembangan sektor energi di tingkat daerah.

Dalam rancangan tersebut, Pemkab Gresik berencana menyalurkan modal sebesar Rp15 miliar secara bertahap, yakni Rp7 miliar pada tahun 2025 dan Rp8 miliar pada tahun 2026. Dana ini akan difokuskan untuk memperluas jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di wilayah pesisir guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat nelayan.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menegaskan bahwa dewan berharap penyertaan modal ini mampu memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapannya, investasi ini bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah, terutama setelah adanya pemangkasan dana transfer sebesar Rp539 miliar,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, anggota Fraksi PKB sekaligus Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, total penyertaan modal yang telah diberikan kepada Gresik Migas mencapai Rp8,13 miliar.

Rizal mengingatkan pentingnya inovasi dalam pengelolaan BUMD di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat.

“Pemerintah daerah telah menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat ekonomi daerah. Karena itu, Perseroda Gresik Migas harus mampu menavigasi program secara inovatif agar manfaatnya dirasakan masyarakat, khususnya nelayan,” jelasnya.

Dari Fraksi Demokrat-Nasdem, Muhammad Ainul Yaqin menilai bahwa kebijakan penambahan modal perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan tekanan baru terhadap keuangan daerah.

“Penyertaan modal adalah bentuk investasi publik yang besar, sehingga perlu dilengkapi dengan analisis kelayakan ekonomi dan proyeksi pengembalian yang jelas — mulai dari estimasi laba bersih, dividen, hingga payback period,” paparnya.

Ia menambahkan, penguatan modal tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan aset perusahaan daerah, tetapi juga pada peningkatan kinerja dan profitabilitas.

“Pemerintah harus memastikan tambahan modal ini benar-benar berdampak pada efisiensi usaha migas serta memberikan kontribusi riil terhadap peningkatan PAD,” tutup Ainul Yaqin.

Tag :

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …