DPRD Gresik Bahas Raperda Penyertaan Modal Rp25 Miliar untuk Gresik Migas

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Nurhamim, Muhammad Rizaldi Saputra dan Muhammad Ainul Yaqin. SP/M Aidid
Ahmad Nurhamim, Muhammad Rizaldi Saputra dan Muhammad Ainul Yaqin. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik tengah menelaah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Gresik Migas.
Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan dan pengembangan sektor energi di tingkat daerah.

Dalam rancangan tersebut, Pemkab Gresik berencana menyalurkan modal sebesar Rp15 miliar secara bertahap, yakni Rp7 miliar pada tahun 2025 dan Rp8 miliar pada tahun 2026. Dana ini akan difokuskan untuk memperluas jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di wilayah pesisir guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat nelayan.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menegaskan bahwa dewan berharap penyertaan modal ini mampu memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapannya, investasi ini bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah, terutama setelah adanya pemangkasan dana transfer sebesar Rp539 miliar,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, anggota Fraksi PKB sekaligus Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, total penyertaan modal yang telah diberikan kepada Gresik Migas mencapai Rp8,13 miliar.

Rizal mengingatkan pentingnya inovasi dalam pengelolaan BUMD di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat.

“Pemerintah daerah telah menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat ekonomi daerah. Karena itu, Perseroda Gresik Migas harus mampu menavigasi program secara inovatif agar manfaatnya dirasakan masyarakat, khususnya nelayan,” jelasnya.

Dari Fraksi Demokrat-Nasdem, Muhammad Ainul Yaqin menilai bahwa kebijakan penambahan modal perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan tekanan baru terhadap keuangan daerah.

“Penyertaan modal adalah bentuk investasi publik yang besar, sehingga perlu dilengkapi dengan analisis kelayakan ekonomi dan proyeksi pengembalian yang jelas — mulai dari estimasi laba bersih, dividen, hingga payback period,” paparnya.

Ia menambahkan, penguatan modal tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan aset perusahaan daerah, tetapi juga pada peningkatan kinerja dan profitabilitas.

“Pemerintah harus memastikan tambahan modal ini benar-benar berdampak pada efisiensi usaha migas serta memberikan kontribusi riil terhadap peningkatan PAD,” tutup Ainul Yaqin.

Tag :

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…