DPRD Gresik Bahas Raperda Penyertaan Modal Rp25 Miliar untuk Gresik Migas

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Nurhamim, Muhammad Rizaldi Saputra dan Muhammad Ainul Yaqin. SP/M Aidid
Ahmad Nurhamim, Muhammad Rizaldi Saputra dan Muhammad Ainul Yaqin. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik tengah menelaah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Gresik Migas.
Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan dan pengembangan sektor energi di tingkat daerah.

Dalam rancangan tersebut, Pemkab Gresik berencana menyalurkan modal sebesar Rp15 miliar secara bertahap, yakni Rp7 miliar pada tahun 2025 dan Rp8 miliar pada tahun 2026. Dana ini akan difokuskan untuk memperluas jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di wilayah pesisir guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat nelayan.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menegaskan bahwa dewan berharap penyertaan modal ini mampu memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapannya, investasi ini bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah, terutama setelah adanya pemangkasan dana transfer sebesar Rp539 miliar,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, anggota Fraksi PKB sekaligus Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, total penyertaan modal yang telah diberikan kepada Gresik Migas mencapai Rp8,13 miliar.

Rizal mengingatkan pentingnya inovasi dalam pengelolaan BUMD di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat.

“Pemerintah daerah telah menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat ekonomi daerah. Karena itu, Perseroda Gresik Migas harus mampu menavigasi program secara inovatif agar manfaatnya dirasakan masyarakat, khususnya nelayan,” jelasnya.

Dari Fraksi Demokrat-Nasdem, Muhammad Ainul Yaqin menilai bahwa kebijakan penambahan modal perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan tekanan baru terhadap keuangan daerah.

“Penyertaan modal adalah bentuk investasi publik yang besar, sehingga perlu dilengkapi dengan analisis kelayakan ekonomi dan proyeksi pengembalian yang jelas — mulai dari estimasi laba bersih, dividen, hingga payback period,” paparnya.

Ia menambahkan, penguatan modal tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan aset perusahaan daerah, tetapi juga pada peningkatan kinerja dan profitabilitas.

“Pemerintah harus memastikan tambahan modal ini benar-benar berdampak pada efisiensi usaha migas serta memberikan kontribusi riil terhadap peningkatan PAD,” tutup Ainul Yaqin.

Tag :

Berita Terbaru

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia dan Australia terus memperkuat kerja sama di sektor industri kulit dan peternakan sapi melalui kegiatan I…

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…