DPRD Gresik Bahas Raperda Penyertaan Modal Rp25 Miliar untuk Gresik Migas

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Nurhamim, Muhammad Rizaldi Saputra dan Muhammad Ainul Yaqin. SP/M Aidid
Ahmad Nurhamim, Muhammad Rizaldi Saputra dan Muhammad Ainul Yaqin. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik tengah menelaah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Gresik Migas.
Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan dan pengembangan sektor energi di tingkat daerah.

Dalam rancangan tersebut, Pemkab Gresik berencana menyalurkan modal sebesar Rp15 miliar secara bertahap, yakni Rp7 miliar pada tahun 2025 dan Rp8 miliar pada tahun 2026. Dana ini akan difokuskan untuk memperluas jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di wilayah pesisir guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat nelayan.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menegaskan bahwa dewan berharap penyertaan modal ini mampu memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapannya, investasi ini bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah, terutama setelah adanya pemangkasan dana transfer sebesar Rp539 miliar,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, anggota Fraksi PKB sekaligus Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, total penyertaan modal yang telah diberikan kepada Gresik Migas mencapai Rp8,13 miliar.

Rizal mengingatkan pentingnya inovasi dalam pengelolaan BUMD di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat.

“Pemerintah daerah telah menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat ekonomi daerah. Karena itu, Perseroda Gresik Migas harus mampu menavigasi program secara inovatif agar manfaatnya dirasakan masyarakat, khususnya nelayan,” jelasnya.

Dari Fraksi Demokrat-Nasdem, Muhammad Ainul Yaqin menilai bahwa kebijakan penambahan modal perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan tekanan baru terhadap keuangan daerah.

“Penyertaan modal adalah bentuk investasi publik yang besar, sehingga perlu dilengkapi dengan analisis kelayakan ekonomi dan proyeksi pengembalian yang jelas — mulai dari estimasi laba bersih, dividen, hingga payback period,” paparnya.

Ia menambahkan, penguatan modal tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan aset perusahaan daerah, tetapi juga pada peningkatan kinerja dan profitabilitas.

“Pemerintah harus memastikan tambahan modal ini benar-benar berdampak pada efisiensi usaha migas serta memberikan kontribusi riil terhadap peningkatan PAD,” tutup Ainul Yaqin.

Tag :

Berita Terbaru

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…

Tembus Pasar Amerika, PT Royal Regent Manufacturing Lepas Ekspor Perdana

Tembus Pasar Amerika, PT Royal Regent Manufacturing Lepas Ekspor Perdana

Kamis, 23 Apr 2026 16:25 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.Com, MADIUN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C…

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…