Indomaret-Alfamart, dan Political Will

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi
H. Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Retail raksasa seperti Indomaret dan Alfamart, disorot dua menteri. Satu memberi pembelaan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Cak Imin menyoroti keberadaan retail-retail raksasa di desa. Ia menyebut retail raksasa seperti Indomaret dan Alfamart membunuh ekonomi rakyat dan UMKM.

"Kita tahu betul retail-retail raksasa yang masuk ke kampung-kampung kita, bahkan membunuh ekonomi rakyat dan membunuh para pelaku UMKM.

"Terus terang raksasa ritel ini bernama Indomaret dan Alfamart yang betul betul membawa ancaman dan bahaya bagi tumbuhnya usaha kecil dan menengah kita," kata Cak Imin saat sambutan dalam acara '1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat', di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa .

Ia menyebut upaya tersebut terkadang membuat ekonomi bertumbuh dan berkembang. Namun, kata dia, terkadang ekonomi di desa tetap lesu.

Sementara Menteri UMKM Maman Abdurrahman  merespons pernyataan Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Maman menilai persoalan tersebut hanya tentang proporsionalitas.

"Mungkin begini, kalau saya sih melihatnya azasnya azas proporsionalitas ya," kata Maman kepada wartawan di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).

Maman menjelaskan, keberadaan Alfamart maupun Indomaret tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang yakni dianggap membunuh UMKM. Menurutnya, kehadiran dua ritel itu tentu harus diimbangi dengan situasi dan kondisi setiap wilayah.

"Secara prinsip kalau terkait kehadiran Alfamart maupun Indomaret ini kan kita nggak bisa, ini kan kasuistik ya. Artinya, situasi di kabupaten A atau provinsi A tidak bisa disamakan dengan provinsi B atau kabupaten C gitu lho. Artinya proporsionalitas saja," ucapnya.

Terlebih, kata Maman, bahwa izin yang diajukan oleh pihak ritel-ritel tersebut ketika ingin membuka gerai ada kebijakan dari pemerintah daerah. Dia menilai bahwa keberadaan Indomaret maupun Alfamart disesuaikan dengan lokasi wilayah masing-masing. Nah, dua menteri berbeda pandangan kaitan ritel raksasa dengan UMKM.

 

***

 

Memang ijin pendirian ritel-ritel raksasa  tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah daerah. Tapi kini pemerintah pusat membuat koperasi desa merah putih, masuk akal , keberadaan Indomaret maupun Alfamart diusik Cak Imin. Sebab keberadaan bisa menutup ekspansi koperasi desa merah putih di suatu wilayah.

Secara obyektif, koperasi desa merah putih, baru dimunculkan. Ia tumbuh bukan dari lembaga bisnis yang kokoh seperti dua raksasa ritel ini. Apalagi "brand" koperasi selama ini recordnya jarang yang berhasil mewujudkan usaha bisnis yang sangat profitable seperti yang telah ditorehkan manajemen Indomaret maupun Alfamart.

Pertanyaan realistisnya, menutup gerai gerai  Indomaret maupun Alfamart, sama artinya membuat masalah baru. Termasuk  pengangguran.

Menolak ritel raksasa yang telah ada dimana-mana saat ini political will pembatasan izin oleh pemerintah daerah. Selain memperkuat manajemen koperasi desa. Sekaligus meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi ekonomi lokal dan usaha kecil dari dominasi ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.

Komprominya, menurut akal sehat saya mensinergikan kopdes merah putih dengan gerai gerai Indomaret dan Alfamart, yang sudah terlanjur luas. Usulan saya ini mesti ada political will dari pemerintah pusat.

Kegunaan political will ini komitmen dan tekad nyata dari Presiden Prabowo untuk mengambil tindakan dan membuat keputusan yang berfokus pada kepentingan masyarakat dan pencapaian tujuan pembangunan nasional Asta Citanya. ([email protected])

Berita Terbaru

DPRD Kota Mojokerto Kebut Tiga Raperda Inisiatif Prioritas 2026

DPRD Kota Mojokerto Kebut Tiga Raperda Inisiatif Prioritas 2026

Minggu, 24 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto mulai mengebut tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif prioritas tahun 2026. Ketiga regulasi t…

Pamerkan Capaian Moncer, Bupati Gus Barra Optimis Kabupaten Mojokerto Jadi Destinasi Bisnis

Pamerkan Capaian Moncer, Bupati Gus Barra Optimis Kabupaten Mojokerto Jadi Destinasi Bisnis

Minggu, 24 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, menyatakan kesiapan Kabupaten Mojokerto untuk menjadi daerah yang aman dan nyaman sebagai…

Bupati Sidoarjo Tinjau TPS 01 dan 02 Trompoasri Jabon, Muhamad Mustajib Menang Mutlak Pilkades

Bupati Sidoarjo Tinjau TPS 01 dan 02 Trompoasri Jabon, Muhamad Mustajib Menang Mutlak Pilkades

Minggu, 24 Mei 2026 15:34 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Sidoarjo dimulai minggu 24 Mei 2026 hari ini. Bupati Sidoarjo Subandi S.H, M.Kn telah…

Yakuza Maneges Den Gus Thuba Kawal Dugaan Pelecehan Oknum Kyai  ‎

Yakuza Maneges Den Gus Thuba Kawal Dugaan Pelecehan Oknum Kyai ‎

Minggu, 24 Mei 2026 14:41 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Yakuza Maneges Den Gus Thuba Madiun–Magetan (M&M) menegaskan komitmennya mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan ok…

Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik

Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik

Minggu, 24 Mei 2026 13:47 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) terus melakukan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatra pascagangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan…

PLN UIT JBM Berhasil Pulihkan Gangguan Sistem Ngimbang di Tengah Hujan Deras dan Gelapnya Malam

PLN UIT JBM Berhasil Pulihkan Gangguan Sistem Ngimbang di Tengah Hujan Deras dan Gelapnya Malam

Minggu, 24 Mei 2026 13:42 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bergerak cepat melakukan penanganan gangguan pada TL Bay Ngimbang – Bab…