Dinilai Minim Kontribusi, Fraksi Gerindra Desak Pemkab Audit Kinerja dan Keuangan BPR Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Sabtu (8/11/2025).
Rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Sabtu (8/11/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Madiun menyoroti rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp16,886 miliar kepada BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun. Fraksi tersebut mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan keuangan BPR, termasuk evaluasi terhadap jajaran direksi dan karyawan.

Menurut Fraksi Gerindra, hingga saat ini BPR belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Selama ini belum ada pengembalian dalam bentuk dividen, dan dampak terhadap penguatan sektor UMKM juga masih minim. Kami mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan keuangan BPR, termasuk evaluasi terhadap jajaran direksi dan karyawan,” tegas Erik Priyo Santoso, juru bicara Fraksi Partai Gerindra, saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda Non-APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Sabtu (8/11/2025).

Erik menegaskan, penyertaan modal daerah senilai hampir Rp17 miliar itu harus mendapat perhatian serius. Menurutnya, pengelolaan dana publik harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Madiun.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mengkaji seluruh masukan fraksi sebelum mengambil keputusan final.

“Nanti kita kaji bersama, dan hasilnya akan diputuskan pada rapat Senin mendatang. Prinsipnya, semua kebijakan ini diarahkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Madiun,” ujar Wakil Bupati yang akrab disapa Dokter Pur.

Sebagai informasi, tiga Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi: Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Status BPR menjadi Perseroda, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah.

Langkah Fraksi Gerindra ini menandai meningkatnya perhatian DPRD terhadap kinerja lembaga keuangan daerah, khususnya dalam memastikan agar penyertaan modal benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian lokal. (man)

Berita Terbaru

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…