Dinilai Minim Kontribusi, Fraksi Gerindra Desak Pemkab Audit Kinerja dan Keuangan BPR Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Sabtu (8/11/2025).
Rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Sabtu (8/11/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Madiun menyoroti rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp16,886 miliar kepada BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun. Fraksi tersebut mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan keuangan BPR, termasuk evaluasi terhadap jajaran direksi dan karyawan.

Menurut Fraksi Gerindra, hingga saat ini BPR belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Selama ini belum ada pengembalian dalam bentuk dividen, dan dampak terhadap penguatan sektor UMKM juga masih minim. Kami mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan keuangan BPR, termasuk evaluasi terhadap jajaran direksi dan karyawan,” tegas Erik Priyo Santoso, juru bicara Fraksi Partai Gerindra, saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda Non-APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Sabtu (8/11/2025).

Erik menegaskan, penyertaan modal daerah senilai hampir Rp17 miliar itu harus mendapat perhatian serius. Menurutnya, pengelolaan dana publik harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Madiun.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mengkaji seluruh masukan fraksi sebelum mengambil keputusan final.

“Nanti kita kaji bersama, dan hasilnya akan diputuskan pada rapat Senin mendatang. Prinsipnya, semua kebijakan ini diarahkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Madiun,” ujar Wakil Bupati yang akrab disapa Dokter Pur.

Sebagai informasi, tiga Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi: Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Status BPR menjadi Perseroda, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah.

Langkah Fraksi Gerindra ini menandai meningkatnya perhatian DPRD terhadap kinerja lembaga keuangan daerah, khususnya dalam memastikan agar penyertaan modal benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian lokal. (man)

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…