Maksimalkan Penanganan Wakil Ketua DPRD Surabaya: Jangan Ada Bangunan di Atas Saluran

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Masuki musim penghujan selalu membawa kecemasan masyarakat akan genangan banjir. Menanggapi fenomena banjir Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar makin optimal dalam menjalankan program penanganan banjir. Di awal musim hujan.

Hal ini wajar karena proyek penanganan banjir dengan pembuatan saluran menyeluruh masih dikerjakan.

"Namun harus ada target. Setidaknya hujan tidak bikin cemas warga karena wilayahnya akan kebanjiran," kata Bahtiyar, Jumat (7/11).

Bahtiyar mengatakan harus dipahami bahwa penanggulan banjir tidak hanya melalui pembangunan fisik saluran atau bozem, hingga pompa air.  Tapi juga yang penting adalah menjaga kebersihan saluran dan meningkatkan kesadaran warga.

Menurut Bahtiyar, hingga akhir tahun ini sejumlah proyek drainase dan rumah pompa masih berproses dan perlu dikawal agar selesai tepat waktu.

"Pemkot Surabaya harus memaksimalkan program penanganan banjir sesuai rencana. Saat ini masih ada pengerjaan proyek saluran hingga akhir tahun. Semua harus mengawasi agar hasilnya optimal," terangnya.

Bahtiyar itu menilai bahwa  pembangunan saluran air tidak cukup hanya mengandalkan aspek fisik. Di lapangan, masih banyak ditemukan sampah menumpuk di muara saluran dan area rumah pompa. Justru ini menjadi pekerjaan tambahan ketika hujan deras datang.

“Ada beberapa rumah pompa yang di ujungnya masih ditemukan sampah menumpuk. Ini tentu memperlambat kerja petugas di lapangan,” kata Bahtiyar.

Berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, tumpukan sampah terbesar terjadi di saluran Greges menuju Bozem Morokrembangan, dengan temuan mulai dari sofa, kasur, helm hingga perabot rumah tangga.

Kondisi ini membuat petugas harus bekerja 24 jam membersihkan saringan pompa agar air bisa cepat surut. Bahtiyar berharap, pembersihan saluran dan pengerukan sedimen dilakukan secara rutin bahkan saat tidak musim hujan. Tujuannya agar daya tampung saluran tetap ideal dan air hujan bisa mengalir lancar ke sistem pembuangan utama.

“Saat tidak musim hujan pun, sebaiknya saluran terus dibersihkan. Sampah dan sedimen harus diangkat supaya ukuran dan kedalaman saluran tetap sesuai kapasitasnya,” katanya.

Selain faktor teknis, Bahtiyar juga menyoroti masih banyaknya bangunan liar dan lapak pedagang di atas saluran air, yang kerap menjadi penghambat saat perbaikan dilakukan. Warga harus teredukasi.

Dia mendorong agar kelurahan, RT/RW, serta Satpol PP lebih proaktif menertibkan tanpa menunggu instruksi dari Pemkot. “Banyak saluran yang di atasnya dipakai untuk menaruh barang atau lapak PKL. Hal-hal seperti ini perlu ditertibkan supaya ketika ada perbaikan, petugas tidak lagi kesulitan membuka saluran,” tuturnya.

Selain itu, pentingnya konektivitas antar-saluran antarwilayah agar aliran air tidak terputus di tengah jalan. Ia mengingatkan agar perencanaan pembangunan saluran air saat Musrenbang dilakukan secara menyeluruh dan berbasis kebutuhan riil lapangan.

“Ketika nanti ada perbaikan saluran, harus ada konektivitas antara wilayah. Jangan sampai kampung A bangun sendiri, kampung B juga, tapi salurannya tidak nyambung. Ini sering terjadi karena perencanaan ego sektoral,” jelasnya.

Bahtiyar juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara ukuran saluran utama dan cabang. Menurutnya, saluran besar harus diimbangi dengan jalur buangan yang juga besar, agar tidak terjadi luapan air di hulu.

“Jangan sampai yang dibangun besar, tapi di ujungnya justru kecil. Akhirnya air meluber karena tidak tertampung. Pastikan semua saluran nyambung. Saluran primer hingga tersier semua terkoneksi dengan baik. Alq

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…