Modus Korupsi Baru Diungkap KPK, Pejabat Negara Jual Tanah Negara Kepada Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai mengungkap penyelidikan perkara dugaan korupsi terkait kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh terkait pembebasan lahan. KPK menduga ada tanah milik negara yang dijual kembali ke negara dalam proses pengadaan lahan untuk Whoosh.

"Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu, yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara. Nah begitu, jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu proyeknya. Tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah ada barang/tanah milik negara yang dijual kembali kepada negara. Dalam pengadaan tanahnya ini," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Asep mengatakan ada dugaan tanah milik negara yang dijual dengan harga lebih tinggi yang tidak sesuai dengan harga pasar. Dia menuturkan negara seharusnya tak perlu membayar untuk memanfaatkan tanah yang memang milik negara.

Dia mengatakan ada dugaan harga lahan dibuat lebih mahal atau di luar kewajaran. Dia mengatakan hal itu diduga membuat negara rugi.

"Artinya misalkan pengadaan lahan nih, nah orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100 gitu kan, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong. Negara kan rugi yang harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10 kemudian harus membeli dengan harga 100. Balikin," kata Asep.

"Jadi tanah-tanah milik negara seharusnya karena ini proyek pemerintah, proyek negara, ya harusnya tidak bayar. Kalaupun itu misalkan kawasan hutan ya dikonversi nanti dengan ada lahan yang lain lagi seperti itu," ujarnya.

 

Jual Tanah di luar Kewajaran

Asep mengatakan KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang dijual dengan harga di luar kewajaran. Namun, dia belum menjelaskan lebih detail terkait lahan jalur Whoosh yang diselidiki tersebut.

"Ya mereka tetap saja, misalkan kalau itu milik pribadi, dan seharusnya mendapat pembayaran, ya tentunya pembayaran yang wajar. Kita juga kalau pembayarannya wajar, tidak akan kita perkarakan," ujar Asep.

"Tapi bagi yang pembayarannya tidak wajar, markup, dan lain-lain, apalagi bukan tanahnya, ini tanah negara, dengan berbagai macam cara, karena ini proyek nasional, lalu dia diatur sana-sini, atur sana-sini, sehingga mereka mendapat sejumlah uang, bukan sejumlah lagi, ini uang besar, nah kita harus kembalikan uang itu kepada negara," imbuhnya.

KPK diketahui tengah mengusut dugaan kasus dalam proyek kereta cepat Whoosh sejak awal tahun ini. Pengusutan itu ada di tahap penyelidikan KPK.

Whoosh merupakan kereta cepat Jakarta-Bandung yang beroperasi mulai 2 Oktober 2023. Whoosh merupakan kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus Asia Tenggara.

Rencana pembangunan kereta cepat dimulai sejak 2015 dengan pembentukan PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC). Proyek ini masuk Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016. n jk/rmc

Berita Terbaru

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli…

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan mengalami tren positif. Tren ini dibuktikan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi…

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti upaya memperkuat karakter generasi muda Hindu sekaligus melestarikan sastra, seni, dan budaya keagamaan Hindu yang…