SURABAYAPAGI.com, Jember - Imbas adanya insiden truk bermuatan semen curah yang terguling dekat jalur rel di KM 44+3 antara Porong-Bangil, kemarin pada pukul 15.20 WIB mengakibatkan perjalanan dua kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember terganggu saat melintas sehingga mengalami keterlambatan tiba di stasiun.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan kereta api yang terjadi di petak jalan antara Porong dan Bangil di wilayah Daop 8 Surabaya," kata Manager Hukum dan Humas Daop 9 Cahyo Widiantoro, Jumat (14/11/2025).
Menindaklanjuti fenomena keterlambatan tersebut, pihak KAI segera mengambil langkah tindak lanjut dengan berkoordinasi cepat dengan tim Daop 8 Surabaya agar perjalanan kereta tidak terlambat terlalu lama.
"Kami atas nama KAI Daop 9 Jember memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan kereta api atas ketidaknyamanan dan kelambatan yang timbul akibat insiden itu," ujarnya.
Diketahui, saat ini pihaknya bergerak cepat langsung berkoordinasi dengan PPKA Bangil, PPKA Porong, Unit Jalan Rel dan Jembatan Bangil, serta Unit Pengamanan untuk penanganan di lokasi dan pengamanan jalur KA yang saat ini bermasalah.
Akibat kejadian tersebut, menyebabkan jalur KA antara Stasiun Porong–Stasiun Bangil tertutup dan membuat sejumlah perjalanan kereta mengalami keterlambatan, antara lain KA 249 (Logawa) terlambat 251 menit, KA 458 (Commuter Line Supas) terlambat 271 menit, KA 160 (Wijayakusuma) terlambat 235 menit. KA 2632 (KA BBM) terlambat 200 menit, KA 2627 (KA BBM) terlambat 232 menit, KA 155 (Ranggajati) terlambat 142 menit, KA 404 (Commuter Line Dhoho) terlambat 145 menit dan KA 2629 (KA BBM) terlambat 82 menit KA 34 (Pandalungan) terlambat 74 menit
"Hingga saat ini, kedua KA tersebut masih tertahan karena proses evakuasi truk masih berlangsung di lokasi," katanya.
Sehingga, sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan yang terdampak, KAI Daop 9 Jember telah memberikan Service Recovery (SR) berupa minuman dan makanan ringan kepada penumpang KA Logawa dan KA Ranggajati sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan besar, untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas atau berkendara di dekat jalur kereta api. jr-01/dsy
Editor : Desy Ayu