Pesona Kedung Cinet Jombang, Miniatur 'Grand Canyon' dengan Tebing Curam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedung Cinet yang berlokasi di Pojok Klitih, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. SP/ JBG
Kedung Cinet yang berlokasi di Pojok Klitih, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Kedung Cinet dijuluki sebagai Grand Canyon-nya Jombang, hal itu karena dalam bahasa Jawa, kedung berarti sungai, sementara cinet berarti cepat, sehingga Kedung Cinet diartikan sungai yang memiliki aliran deras, Minggu (16/11/2025).

Wisata yang berlokasi di Pojok Klitih, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang ini menyimpan keindahan yang luar biasa lantaran berkat tebing-tebing kapur curam yang mengelilingi sungai dengan sudut kemiringan ekstrem hingga 90 derajat. 

Batu-batu itu terlihat sangat cantik, menambah keunikan dan keindahan tempat ini. Dibawahnya, mengalir sungai dengan air berwarna hijau kebiru-biruan yang sangat jernih. Bahkan, pengunjung bisa berenang, lantaran air sungainya yang segar dan bersih menjadi daya tarik utama. Perpaduan bebatuan putih kekuningan dan birunya air memang mempercantik tampilannya.

Saat musim kemarau, air sungai menjadi lebih tenang dan jernih, ideal untuk dinikmati. Sehingga, Kedung Cinet Jombang adalah destinasi yang menawarkan keindahan alam yang luar biasa dan pengalaman petualangan yang tak terlupakan. Meski demikian, saat musim hujan seperti sekarang, derasnya aliran sungai sangat tidak ramah bagi wisatawan. Wisatawan bisa tenggelam terbawa arus atau jatuh ke sungai karena licinnya bebatuan sepanjang sungai.

Terletak di Desa Klitih, tempat ini buka pukul 07.00–16.00 WIB dan tiket masuknya hanya Rp 5.000. Sebuah hidden gem bagi yang menyukai wisata alam dengan latar yang Instagramable.

Bagi wisatawan yang akan berkunjung, khususnya yang mengendarai roda dua bisa langsung naik menuju ke lokasi wisata. Sementara yang membawa kendaraan roda empat, bisa naik ojek atau menyewa motor yang memang sudah disediakan warga sekitar. Dan untuk menuju ke lokasi wisata, harus melewati jalan setapak sepanjang sekitar 1,5 Km yang sedikit menanjak dan langsung berdampingan dengan jurang di kanan kirinya. jb-01/dsy

Berita Terbaru

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan mengantarkan RSUD Bantarangin Ponorogo meraih penghargaan Trusted H…

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur terus memperkuat perannya sebagai wadah sinergi antarpilar usaha, membangun jejaring, serta m…

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perut Lisa Andriana tampak membesar saat terdakwa kasus dugaan penyekapan lansia itu duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri…

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak membolehkan praktik jual-beli seragam sekolah di SD dan SMP negeri. Eri bahkan…

JPU PUTAR BALIK FAKTA

JPU PUTAR BALIK FAKTA

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Majelis Hakim Yth, Kemarin melalui putusan Sela, eksepsi saya ditolak. Ketika eksepsi saya ditolak, hal tersebut bukan berarti saya kalah divonis bersalah…

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ayah terdakwa Raditya menyatakan JPU dalam perkara ini dengan sengaja menghilangkan 3 bukti yang seharusnya wajib ada di berkas…