DPRD Jatim Desak Gubernur Turun Tangan Pembangunan Batalion 15 Marinir di Pasuruan

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Pasuruan–Probolinggo, Multazamudz Dzikri, terus berupaya mencari jalan tengah terkait penolakan warga atas rencana pembangunan Batalion 15 Marinir di Pasuruan. Dinamika yang berkembang di lapangan membuat dirinya melakukan komunikasi politik hingga ke tingkat pusat.

Multazam menyampaikan bahwa ia telah berdialog dengan sejumlah pihak di DPR RI untuk mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.

“Sejauh ini saya sudah berkomunikasi dengan Komisi I dan Komisi II DPR RI serta Anggota Pansus Reforma Agraria untuk mencari jalan keluar terbaik atas permasalahan ini,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, respons dari para anggota DPR RI cukup positif. Fraksi PKB DPR RI bahkan disebut siap mengawal proses penyelesaian konflik. Multazam juga tengah mengupayakan penyelenggaraan dialog publik bersama Fraksi PKB DPR RI untuk membahas secara mendalam isu Reforma Agraria di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah respon beliau-beliau baik, insya Allah Fraksi PKB DPR RI siap mengawal. Saya juga sedang mengajukan dialog publik ke Fraksi PKB DPR RI terkait isu konflik Reforma Agraria,” ungkap politisi muda yang akrab disapa Azzam ini.

Ia berharap forum dialog tersebut dapat menjaring lebih banyak aspirasi sekaligus memperkaya data dan pemetaan persoalan agraria yang selama ini dirasakan masyarakat.

“Melalui forum ini, harapannya bisa menjaring aspirasi dan memperkaya data terkait permasalahan agraria,” katanya.

Di tengah upaya pencarian solusi, Multazam meminta pihak Kolatmar Grati menahan diri dan memberi ruang bagi proses dialog demi kebaikan bersama.

“Saya mohon kepada pihak Kolatmar Grati untuk menahan diri. Kita coba cari jalan keluar untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Lebih jauh, Multazam juga mendesak Gubernur Jawa Timur agar memberikan perhatian serius. Ia menyinggung bahwa penyelesaian konflik agraria di kawasan tersebut pernah dijanjikan sejak periode pertama kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Saya berharap Gubernur tidak tinggal diam. Janji sejak periode pertama hingga periode kedua belum juga terealisasi,” tegasnya.

Menurut Multazam, penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan prinsip kemanusiaan. Ia menegaskan pentingnya kehadiran negara untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Ayolah kita mediasi bersama, jangan sampai ada korban. Ini soal kemanusiaan. Negara harus hadir memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada rakyatnya,” pungkas politisi PKB ini. rko

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…