Kota Mojokerto Kembali Raih Penghargaan Badan Publik Informatif, Skor Hampir Sempurna 99,45

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto paparan KI Award 2025 melalui daring, Kamis (23/10) lalu, memaparkan berbagai upaya Keterbukaan Informasi di Kota Mojokerto. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto paparan KI Award 2025 melalui daring, Kamis (23/10) lalu, memaparkan berbagai upaya Keterbukaan Informasi di Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Komitmen Kota Mojokerto dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan kembali membuahkan hasil membanggakan. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Awards 2025, Kota Mojokerto meraih Penghargaan Badan Publik Informatif dengan nilai nyaris sempurna, 99,45.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin, kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto Santi Ratnaning Tias, yang hadir mewakili Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, di ASTON Bojonegoro, Sabtu (29/11) malam. 

 

Rekor Konsisten: Setiap Tahun Berprestasi

Capaian ini menambah panjang deretan prestasi Kota Mojokerto dalam ajang KI Award, Sejak tahun 2021 Kota Mojokerto berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif.

Pada tahun 2022 Kota Mojokerto berhasil membawa pulang Tiga penghargaan sekaligus dalam Ajang KI Award, yakni sebagai Badan Publik Informatif, Badan Publik Mengumumkan Informasi Publik Terbaik, dan Pengelolaan & Pendokumentasian Informasi Publik Terbaik. 

Tak berhenti disitu, pada tahun 2023 Kota Mojokerto memboyong Empat penghargaan, diantaranya Peringkat 1 Badan Publik Informatif, Badan Publik Terfavorit, Kualitas Informatif Terbaik, serta Sarana dan Prasarana Terbaik. 

Sementara pada tahun 2024 Kota Mojokerto berhasil menjadi Peringkat 1 Badan Publik Informatif. Dan pada tahun 2025 Kota Mojokerto kembali mengukir prestasi dengan mendapat penghargaan Badan Publik Informatif dengan nilai 99,45.

Prestasi beruntun ini menunjukkan konsistensi Kota Mojokerto dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau.

 

Wali Kota Mojokerto: “Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat”

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti nyata bahwa pemerintah kota terus memperkuat budaya transparansi, dimana keterbukaan informasi adalah hak masyarakat. 

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus memperkuat layanan informasi. Bagi kami, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi hak masyarakat agar bisa ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam pembangunan,” tutur Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto. 

Dengan deretan penghargaan keterbukaan informasi yang didapat, Pemerintah Kota Mojokerto akan terus mengembangkan tata kelola informasi publik yang mudah diakses dan responsif.

“Kami akan terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang semakin terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Masyarakat harus bisa mendapatkan informasi kapan pun mereka butuhkan,” tegasnya.

 

KI Jatim: Keterbukaan Adalah Kebutuhan, Bukan Sekadar Kewajiban

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi kini menjadi kebutuhan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.

“Keterbukaan informasi bukan semata-mata kewajiban, tetapi kebutuhan. Kami ingin mendorong masyarakat terlibat aktif dalam proses pembangunan, mulai perencanaan hingga pertanggungjawaban, agar semua yang dikerjakan badan publik dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

KI Jatim sendiri telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ratusan badan publik di Jawa Timur, dan hasilnya 47 badan publik dinyatakan memperoleh predikat Informatif. Dwi

Berita Terbaru

Legislator Ramai-ramai Kritisi dr.Beni

Legislator Ramai-ramai Kritisi dr.Beni

Kamis, 06 Agu 2026 00:40 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengkritik tenaga kesehatan diduga menghina pasien BPJS yang curhat menunggu kamar rawat inap…

Penggangguran S-3, Ada Ribuan

Penggangguran S-3, Ada Ribuan

Kamis, 06 Agu 2026 00:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menurut Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M Edy Mahmud, jumlah pengangguran dari jenjang Diploma 1, 2 dan 3 adalah 180 ribu…

Menko Polkam Respon Kekhawatiran Rasa Aman Masyarakat

Menko Polkam Respon Kekhawatiran Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 06 Agu 2026 00:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan situasi keamanan di dalam negeri saat ini…

MUI, Tak Tabu Hukum Mati Koruptor

MUI, Tak Tabu Hukum Mati Koruptor

Kamis, 06 Agu 2026 00:30 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah serta DPR RI menerapkan hukum mati bagi koruptor. Selain mengakomodasi aspirasi…

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…