Dinilai Menyimpang, Gus Yahya Bongkar Keganjilan Keputusan Syuriyah

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat pertemuan dengan sesepuh PBNU di Jombang, Jawa Timur
Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat pertemuan dengan sesepuh PBNU di Jombang, Jawa Timur

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya —  Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyampaikan klarifikasi keras sekaligus membeberkan kejanggalan proses pengambilan keputusan yang akhir-akhir ini mengguncang tubuh Nahdlatul Ulama. Di hadapan para Mustasyar dan Kyai Sepuh, Gus Yahya menyampaikan jawaban lengkap atas tuduhan yang diarahkan kepada dirinya beserta setumpuk dokumen pembuktian.

Dalam pertemuan itu, Gus Yahya menegaskan bahwa sejumlah keputusan yang diambil oleh pihak Rais Aam dan rapat harian Syuriyah menyimpang dari prosedur, menyalahi kewenangan, dan merusak tatanan organisasi.

“Rapat harian Syuriyah melakukan penghakiman tanpa memberi saya kesempatan klarifikasi. Itu pelanggaran fundamental. Bahkan sampai hari ini saya dicegah untuk menjawab langsung. Keputusan yang lahir dari proses bermasalah otomatis menimbulkan masalah beruntun: surat edaran bermasalah, rapat pleno bermasalah, bahkan pengambilalihan jabatan pun bermasalah,” tegas Gus Yahya, sabtu, (6/12) malam.

Menegaskan Teladan KH. Hasyim Asy’ari: Kekuasaan Harus Tunduk pada AD/ART

Gus Yahya mengingatkan bahwa para muassis, terutama Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, membangun NU dengan kesadaran bahwa pengaruh personal tidak boleh mengalahkan aturan organisasi.

“Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari itu supreme kiai, pengaruhnya luar biasa. Tapi beliau tetap membuat AD/ART yang membatasi wewenangnya sendiri sebagai Rois Akbar. Itu pesan jelas: tatanan harus dijaga, bukan dipreteli seenaknya,” ujar Gus Yahya.

Ia menyebut bahwa jika NU dikelola berdasarkan keputusan sepihak tanpa prosedur, maka itu berarti NU dibawa mundur 100 tahun ke belakang, ke situasi sebelum organisasi ini berdiri.

Merespons klaim bahwa pergantian struktural dan rapat pleno tanggal 9 Desember adalah sah, Gus Yahya menjawab:

“Kalau dasar keputusannya saja cacat dan diambil lewat mekanisme yang tidak sah, semua turunannya otomatis cacat. Ini logika elementer organisasi. Menutup mata terhadap ini sama saja pura-pura.”

Gus Yahya menegaskan sikap terbuka terhadap rekonsiliasi, tetapi menolak segala bentuk pengabaian terhadap konstitusi NU.

“Kami siap islah kapan saja. Tapi jangan paksa kami menerima proses yang menyalahi konstitusi jam’iyah. NU ini bukan milik perseorangan, bukan alat kuasa. Ini tanzim yang dibangun dengan darah dan akal para pendiri,” tegasnya.

Beliau menegaskan akan berkordinasi dengan para kiai sepuh, PWNU dan PCNU seluruh Indonesia untuk memastikan NU tetap berada pada rel konstitusional. Alq

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…