Pelaku Pencurian Perhiasan Emas di Blitar, Pegawai Honorer Pemkot

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Nenek Yulistyawati 53 warga desa Kemloko Kec. Nglegok Kab. Blitar, harus kehilangan perhiasan emas miliknya, yang berada di lemari dalam kamarnya, perhiasan emas yang tersimpan di kotak, hilangnya perhiasan emas itu setelah korban habis  memandikan cucunya, kejadian pada Kamis 4 Desember 2025 baru diketahui korban  sekitar pukul 16.30, setelah keluarga korban dan saksi saksi melapor ke Polsek Nglegok, akhirnya diduga pelaku berhasil diringkus Polisi dalam kurun waktu beberapa jam.

Kejadian pencurian itu dibenarkan Kapolsek Nglegok AKP Murdiyanto SH melalui Kasi Humas Polres Blitar Kita Iptu Samsul Anwar pada wartawan siang tadi, pelaku MYPP 29 warga Kel./ Kec.Sukorejo Kota Blitar ini, dalam aksinya sebelum lakukan pencurian, pelaku mondar mandir depan rumah korban, uniknya pelaku saat itu kenakan baju Merah seperti pakaian seragam hari Kamis dari Pemkot Blitar, hal itu seperti disampaikan saksi saat memberikan kesaksian di Polsek Nglegok.

"Kini kasus tersebut masih terus dilakukan penyidikan terhadap pelaku, sehingga tuntas dalam penyidikan yang disertai bukti bukti yang ada ." Ujar Iptu Samsul.

Proses kejadian pencurian perhiasan emas tersebut, seperti yang disampaikan saksi saksi dalam keterangan di depan Unit Reskrim Polsek Nglegok, pada Kamis 04 Desember 2025 sekira Pukul 15.00 pelapor bersama keluarganya berada di teras rumah termasuk anak pelapor, selang beberapa waktu,  pelapor (Korban) pukul 15.30 pelapor masuk rumah untuk memandikan cucunya (anak saksi) di kamar mandi.

Selanjutnya pelapor sekitar pukul 16.30 masuk kamar dimana pelapor menyimpan perhiasan perhiasannya untuk mengambil pakaian untuk mandi sore, saat masuk ke dalam kamar itulah pelapor melihat kotak warna merah muda tempat penyimpanan perhiasan emas milik pelapor dalam kondisi terbuka dan perhiasaan sudah tidak ada, kemudian pelapor memanggil anaknya ANIS (saksi)  untuk membantu mencari perhiasaan tersebut namun  tidak berhasil ditemukan, atas kehilangan perhiasan itu, korban   mendapatkan informasi dari tetangganya (saksi) yang tinggal samping rumah pelapor, bahwa saksi  melihat ada seorang laki-laki memakai baju merah mondar mandir berada disekitar rumah pelapor, hal itu terlihat saksi (Dito) terlihat dari kamar rumahnya (saksi)  

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 65.000.000 (enam puluh lima juta rupiah) dengan berat perhiasan total 44.22 Gram, selanjutnya atas laporan korban petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan  pelaku di Kel.Kauman Kec.Sukorejo Kota.Blitar kemudian pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Nglegok." Imbuh Iptu Samsul.

 

Dalam rincian perhiasan yang berhasil dicuri MJPPB berupa 3 Gelang emas masing masing 9.87 gram, 15.35 gram dan 10.68 gram, dua buah cincin masing berat 4.8 gram dan 3.43 gram.

 

"Guna penyelidikan dan penyidikan Polisi menyita barang bukti, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol : AG-2125-REF, warna merah silver, tahun 2010, (satu) buah kemeja batik warna Merah, 1 (satu) buah warna hijau putih, dan 1 (satu) buah cincin emas beserta suratnya dari Toko Emas BERKAH berat 1.89 gr , dua buah HP merk Iphone 13 warna Biru dan HP merk Samsung Galaxy S7 warna Gold, untuk tersangka ditahan di Polsek Nglegok untuk proses hukum selanjutnya."pungkas Iptu Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…