Jumat berkah

Rasulullah Larang Tebangan Pohon Sembarangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam satu riwayat yang dituliskan dalam buku, Rasulullah pernah mendaki gunung di Al-Naqi’ di sekitar Madinah dan bersabda “Hadza hima’ wa asyara biyadihi ilal qaa’i”.

Artinya: Ini adalah lahan yang aku lindungi sambil memberi isyarat ke lembah.

Adapun, lahan yang dilindungi tersebut memiliki luas sekitar 2.049 ha. Rasulullah pun memberikan tempat kepada kuda-kuda perang kaum muhajirin dan anshar.

Maka dari itu, Fachruddin meminta agar masyarakat saat ini memahami betul arti penting pelestarian. Demi menjaga keselamatan seluruh mahluk hidup

Nabi Muhammad SAW melindungi alam di Madinah dengan menetapkan kawasan suci (Hima) untuk konservasi, melarang penebangan pohon sembarangan, menganjurkan penanaman pohon bahkan di hari kiamat, menjaga kebersihan, serta melarang perusakan lingkungan demi kemaslahatan bersama, seperti untuk padang rumput dan hewan ternak. Beliau memperkenalkan konsep hima, sebuah zona konservasi yang melarang pengolahan pribadi dan hanya untuk kepentingan umum, serta memerintahkan menjaga sumber daya alam seperti air, padang rumput, dan api untuk semua.

Implementasi Perlindungan Alam oleh Rasulullah di Madinah:

Mencagar wilayah di sekitar Madinah untuk melestarikan lembah, padang rumput, dan tumbuhan, menjadikannya lahan publik yang tidak boleh diolah pribadi.

Rasulullah juga melarang mematahkan tangkai atau menebang pohon tanpa manfaat, bahkan saat perang, karena pohon penting untuk kelangsungan makhluk hidup.

Rasulullah juga mendorong penanaman pohon, bahkan bersabda agar menanam bibit kurma jika kiamat akan terjadi dan masih ada waktu

Teladan Nabi Muhammad SAW menunjukkan bahwa Islam sejak awal telah memiliki konsep konservasi dan perlindungan lingkungan yang komprehensif, bukan hanya untuk menjaga sumber daya tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan kehidupan seluruh makhluk hidup.([email protected])

 

Oleh:

Hj Lordna Putri

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…