SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam satu riwayat yang dituliskan dalam buku, Rasulullah pernah mendaki gunung di Al-Naqi’ di sekitar Madinah dan bersabda “Hadza hima’ wa asyara biyadihi ilal qaa’i”.
Artinya: Ini adalah lahan yang aku lindungi sambil memberi isyarat ke lembah.
Adapun, lahan yang dilindungi tersebut memiliki luas sekitar 2.049 ha. Rasulullah pun memberikan tempat kepada kuda-kuda perang kaum muhajirin dan anshar.
Maka dari itu, Fachruddin meminta agar masyarakat saat ini memahami betul arti penting pelestarian. Demi menjaga keselamatan seluruh mahluk hidup
Nabi Muhammad SAW melindungi alam di Madinah dengan menetapkan kawasan suci (Hima) untuk konservasi, melarang penebangan pohon sembarangan, menganjurkan penanaman pohon bahkan di hari kiamat, menjaga kebersihan, serta melarang perusakan lingkungan demi kemaslahatan bersama, seperti untuk padang rumput dan hewan ternak. Beliau memperkenalkan konsep hima, sebuah zona konservasi yang melarang pengolahan pribadi dan hanya untuk kepentingan umum, serta memerintahkan menjaga sumber daya alam seperti air, padang rumput, dan api untuk semua.
Implementasi Perlindungan Alam oleh Rasulullah di Madinah:
Mencagar wilayah di sekitar Madinah untuk melestarikan lembah, padang rumput, dan tumbuhan, menjadikannya lahan publik yang tidak boleh diolah pribadi.
Rasulullah juga melarang mematahkan tangkai atau menebang pohon tanpa manfaat, bahkan saat perang, karena pohon penting untuk kelangsungan makhluk hidup.
Rasulullah juga mendorong penanaman pohon, bahkan bersabda agar menanam bibit kurma jika kiamat akan terjadi dan masih ada waktu
Teladan Nabi Muhammad SAW menunjukkan bahwa Islam sejak awal telah memiliki konsep konservasi dan perlindungan lingkungan yang komprehensif, bukan hanya untuk menjaga sumber daya tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan kehidupan seluruh makhluk hidup.([email protected])
Oleh:
Hj Lordna Putri
Editor : Moch Ilham