Proyek di Sumenep, Diduga Salah Sasaran, CV. Jatim Wangi Diminta Bertanggungjawab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembangunan eks. Rehabilitasi Kantor Balai Desa Pamolokan Kab. Sumenep dan Kantor Veteran Sumenep.
Pembangunan eks. Rehabilitasi Kantor Balai Desa Pamolokan Kab. Sumenep dan Kantor Veteran Sumenep.

i

SURABAYA PAGI, Sumenep- Proyek Gedung Rehabilitasi Ex Bangunan Kantor Balai Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kab. Sumenep disoal oleh pegiat sosial dan aktifis di Kab. Sumenep.

Kegiatan proyek yang dituding tidak tepat sasaran itu, dikerjakan oleh CV. Jatim Wangi, namun sampai berita ini ditulis belum diketahui siapa pemilik dari pada CV tersebut.

Moh Ali Ikwal, Ketua Tim Investigasi dari ikatan LSM dan Media Kab. Sumenep, menyampaikan pihaknya sudah mendatangi lokasi proyek tersebut, namun desas desus yang beredar gedung tua itu sudah di serahkan ke Pemerintah Daerah.

Hanya belum tahu pasti kebenarannya, dan proyek eks. Rehabilitasi pembangunan itu tertulis untuk rehab gedung balai desa Pamolokan, tapi justru yang dibangun adalah kantor veteran. Tegasnya.

Pernyataan Ali itu, menjadi polemik yang menjamur dilingkaran para aktifis, berbagai desakan muncul dari banyak kalangan agar segera mengusut tuntas anggaran yang dinilai tidak tepat guna dan salah sasaran tersebut.

Bahkan, ada yang meminta agar Pemerintah Kab. Sumenep, yakni Bupati, DR. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH. MH bersikap tegas untuk menyelesaikan persoalan yang sudah menjadi desas-desus dikalangan aktifis.

Selain itu juga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ir. Eri Susanto, M.Si untuk bisa di klarifikasi terkait keberadaan proyek pembangunan eks Balai Desa Pamolokan yang ternyata dibangun untuk kantor Veteran.

Kemudian, Kata Ali, dalam catatan di banner pelaksana, tertera nama pelaksana kontrak kerja adalah CV. Jatim Wangi, namun belum tahu pastinya, siapakah pemilik dari CV. tesebut, ungkapnya.

Ia juga mengatakan, jika terbukti adanya banyak pelanggaran dari keberadaan proyek pembangunan gedung balai desa pamolokan dan tidak tepanya sasaran, maka pihaknya bersama tim akan menggelar audiensi untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih memperdalam kajian, agar menemukan langkah yang pasti untuk melakukan eksekusi dan menyelamatkan uang anggaran tidak lenyap ditangan para pemain proyek yang nakal. Ungkapnya

Dikatakan Ali, Pemerintah Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kab. Sumenep telah menganggarkan pekerjaan eks rehabilitasi kantor balai desa Pamolokan itu senilai 185.400.000.00 dengan kontraktual pekerjaan 59 hari Kalender terhitung sejak 14 Oktober 2025

Kegiatan yang sudah menjadi konsumsi publik ini akan disoal sampai tuntas sampai ke akar-akarnya, tujuannya untuk menyelamatkan anggaran dari tangan yang tak bertanggungjawab.ar

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan telah menangani 10 pasien yang mengalami gejala Influenza A H3N2 subclade K…