Hearing DPRD Sidoarjo Fasilitasi Khusus Perumahan Istana Mentari, Keluarga Almarhum Rudi Pulihkan Nama Baik Keluarga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Polemik pemakaman almarhum Rudi, warga Perumahan Istana Mentari, Desa Cemengkalang, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dibahas dalam hearing di DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (30/12/2025).

Ini setelah sebagian warga Perumahan Istana Mentari yang tergabung dalam paguyuban warga, menyusul penolakan terhadap lokasi pemakaman almarhum yang berada di lahan kosong area perumahan, berdekatan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa bertemu dengan pihak Keluarga Almarhum difasilitasi DPRD Kabupaten Sidoarjo

Dalam hearing yang dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo H Abdillah Nasih SM, Ketua Komisi D DPRD H Dhamroni dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo.

Diketahui, almarhum semasa hidup berwasiat kepada keluarga agar dimakamkan di dekat tempat tinggalnya. Pihak ahli waris kemudian mengupayakan pemakaman di TPU desa yang lokasinya berdekatan dengan perumahan, namun mendapat penolakan. Setelah itu, keluarga almarhum berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pengembang, perangkat desa, hingga warga perumahan, dan sebagian warga menyatakan persetujuan.

Namun dalam perkembangannya, muncul penolakan dari sebagian warga dengan alasan lokasi makam dinilai tidak sesuai peruntukan, berada dekat akses masuk perumahan, serta dinilai mengganggu estetika lingkungan.

Salah satu perwakilan warga yang menolak menyampaikan bahwa pihaknya meminta kejelasan status hukum tanah yang digunakan sebagai lokasi pemakaman. Ia menilai lahan tersebut merupakan bagian dari area perumahan yang tidak diperuntukkan sebagai fasilitas pemakaman.

“Kami meminta kejelasan status hukum tanah itu. Apakah memang sesuai peruntukannya atau tidak. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, baik antara warga, developer, maupun keluarga almarhum,” ujar warga tersebut di hadapan pimpinan DPRD Sidoarjo.

Senada warga lain yang sepaham dengan juga menyampaikan keprihatinan atas konflik yang muncul di tengah warga. Ia menegaskan bahwa penolakan bukan ditujukan kepada pribadi almarhum, melainkan demi menghindari konflik berkepanjangan.Sementara itu, Ketua RW 05 Perumahan Istana Mentari Erik Hidayat menjelaskan kronologi awal proses pemakaman. Ia menyebutkan bahwa sejak awal keluarga almarhum telah berupaya memakamkan almarhum di TPU desa, namun ditolak.

“Setelah ditolak di TPU desa, keluarga mencari alternatif dengan membeli lahan yang berdampingan dengan makam umum dan mewakafkannya untuk pemakaman. Proses ini juga sudah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk developer dan sebagian warga,” jelasnya.

Ketua RW Erik menambahkan, pihak keluarga almarhum telah menyatakan kesediaannya untuk mewakafkan tanah tersebut secara resmi agar dapat digunakan sebagai makam, sehingga tidak menimbulkan klaim kepemilikan di kemudian hari.

Pihak Keluarga Almarhum yang hadir diwakili Rizky suryansyah dan Aldino Michael collin menegaskan bahwa keluarga sudah melakukan tahapan sesuai yang sudah diatur, "Mulai dari bicara dengan pihak kelurahan , rukun kematian, dan warga yang hadir di pemakaman termasuk developer sudah kami lakukan. Dan saat itu kami tidak memaksa jika tidak diijinkan," ungkap Rizky.

Rizky menegaskan bahwa dirinya mengikuti aturan yang ada dan yang disampaikan warga karena tidak paham dengan aturan di wilayah Perumahan dan kelurahan Cemengkalang.

Rizky mengaku kehadirannya di hearing ini untuk menjelaskan seterang-terangnya kronologis yang terjadi, "Kami tidak menyerobot lahan, ada pembicaraan dengan pihak pengembang, kami juga bertanya jangan sampai papa sudah dimakamkan ada Polemik dikemudian hari, dan dijawab aman," kata Ryzki lagi.

Dalam hearing ini Ryzki menegaskan bahwa pihak keluarga menerima apapun putusan warga setelah dilakukan proses yang disepakati oleh warga terkait makam tersebut. "Kami Ikhlas, yang penting jelas apa keputusannya," ungkap Rizky lagi.

Rizky menyayangkan sikap Developer yang tidak komitmen dengan apa yang sudah disepakati di awal, serta sikap penolakan sebagian warga yang dirasa tanpa dasar, "Kita kecewa dengan sikap Developer yang tidak konsisten sesuai pembicaraan awal. Sehingga maslaah ini jadi polemik. Termasuk warga yang menolak dan menyebut ini mudharat sementara sebagaian lain merasa ini adalah untuk kemaslahatan," ungkapnya sembari berharap nama baik keluarganya pulih kembali.

Hearing ini diharapkan oleh keluarga Almarhum Rudi menjadi klimaks atas tudingan yang negatif serta framing yang diterima keluarga dan sangat merugikan pihak almarhum. "Kami ingin mengembalikan nama baik kami yang diframing negatif," kata Risky.

Dalam hearing ini juga mengemuka soal kompensasi dari keluarga yang siap memperluas area makam yang ada, dan memperindah makam kampung dan makam untuk warga Istana Mentari seperti yang diungkapkan anggota Komisi D H Usman ,"Ini ada kompensasi menambah luas makam buat warga ya ," tanya H Usman yang dijawab iya oleh keluarga almarhum Rudi.


Sejumlah anggota Dewan, dan peserta hearing terlihat mendengarkan dengan seksama dan memahami apa yang sebenarnya terjadi, "Saya senang akhirnya semua paham kejadian sebenarnya dan juga bahwa pihak keluarga tidak seperti yang dituduhkan selama ini," kata Fuad salah satu perwakilan warga RT 14.

Hearing tersebut belum menghasilkan keputusan final. DPRD Kabupaten Sidoarjo meminta semua pihak menahan diri dan mendorong penyelesaian melalui jalur musyawarah, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan kemanusiaan.

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…