Kemelut Toko Kelontong 24 Jam Gunakan Fasum

Dua Kali Berkirim Surat ke Pol PP Tak Ditanggapi,  LBH Pilar Kasih Keadilan Siapkan Gugatan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Toko kelontong di Lamongan mulai marak, bahkan keberadaanya dianggap menganggu pengguna jalan karena trotoar digunakan untuk menumpuk barang dagangan. SP/MUHAJIRIN
Toko kelontong di Lamongan mulai marak, bahkan keberadaanya dianggap menganggu pengguna jalan karena trotoar digunakan untuk menumpuk barang dagangan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Kasih Keadilan serius menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, yang berkaitan  dengan dua kali berkirim surat permintaan untuk penertiban sejumlah pedagang yang menggunakan Fasum khususnya toko kelontong yang buka 24 jam tidak digubris, upaya hukum pun tengah disiapkan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pilar Kasih Keadilan, Rudi Hariono, pada Rabu, (7/1/2026) usai sebelumnya telah kembali mengirimkan surat ke dua kalinya ke Kantor Satpol PP Lamongan.

Rudi menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi dan permohonan audiensi kepada Satpol PP pada Selasa (6/1/2026) sebagai tindak lanjut surat pertama.

Dimana surat itu berkaitan dengan aduan masyarakat, tentang dugaan pelanggaran peraturan daerah, yang seharusnya menjadi kewenangan Pol PP.

“Surat pertama kami kirim, tidak ada jawaban. Kami pikir mungkin terlewat, lalu kami kirim surat kedua," ungkapnya. 

Menurutnya, sikap diam Satpol PP tersebut menunjukkan buruknya pelayanan publik. Sebagai lembaga pemerintah, lanjut dia, Satpol PP semestinya responsif terhadap aduan dan korespondensi resmi, apalagi yang menyangkut kepentingan hukum warga.

Akibat tidak adanya respon itu, LBH Pilar menilai telah terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat untuk memperoleh kepastian. Karena itu, mereka kini tengah menyiapkan langkah hukum. “Kami sedang menyusun berkas dan kajian hukum. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada itikad baik, kami akan ajukan gugatan," jelasnya.

Gugatan tersebut, kata dia, akan diarahkan pada dugaan perbuatan melawan hukum oleh lembaga badan atau pejabat pemerintah (PMH), dengan gugatan Citizen Lawsuit .

Langkah ini ditempuh kata Rudi,  sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap lembaga eksekutif di Lamongan. LBH Pilar Kasih Keadilan berharap rencana gugatan ini bisa menjadi pelajaran agar ke depan Satpol PP lebih profesional dan terbuka. “Tujuan kami bukan mencari permusuhan, tapi memperjuangkan keadilan dan perbaikan sistem,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jarwito saat dikonfirmasi mengaku, kalau institusunya sudah melakukan peringatan sejumlah toko dan pedagang lainnya  untuk tidak berjualan di atas trotoar."Terhadap toko-toko sudah  dilakukan peringatan untuk tidak melakukan penjualan di atas trotoar," ujar Jarwito tanpa menjelankan secara detail.

Ditanya lebih jauh, terkait surat permohonan penertiban dan audensi menyikapi menjamurnya toko kelontong dari LBH Pilar Kasih Keadilan, Jarwito mengaku welcome untuk berdiskusi mencari solusi. "Monggo ditunggu kehadirannya," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia dan Australia terus memperkuat kerja sama di sektor industri kulit dan peternakan sapi melalui kegiatan I…

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…