Kemelut Toko Kelontong 24 Jam Gunakan Fasum

Dua Kali Berkirim Surat ke Pol PP Tak Ditanggapi,  LBH Pilar Kasih Keadilan Siapkan Gugatan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Toko kelontong di Lamongan mulai marak, bahkan keberadaanya dianggap menganggu pengguna jalan karena trotoar digunakan untuk menumpuk barang dagangan. SP/MUHAJIRIN
Toko kelontong di Lamongan mulai marak, bahkan keberadaanya dianggap menganggu pengguna jalan karena trotoar digunakan untuk menumpuk barang dagangan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Kasih Keadilan serius menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, yang berkaitan  dengan dua kali berkirim surat permintaan untuk penertiban sejumlah pedagang yang menggunakan Fasum khususnya toko kelontong yang buka 24 jam tidak digubris, upaya hukum pun tengah disiapkan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pilar Kasih Keadilan, Rudi Hariono, pada Rabu, (7/1/2026) usai sebelumnya telah kembali mengirimkan surat ke dua kalinya ke Kantor Satpol PP Lamongan.

Rudi menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi dan permohonan audiensi kepada Satpol PP pada Selasa (6/1/2026) sebagai tindak lanjut surat pertama.

Dimana surat itu berkaitan dengan aduan masyarakat, tentang dugaan pelanggaran peraturan daerah, yang seharusnya menjadi kewenangan Pol PP.

“Surat pertama kami kirim, tidak ada jawaban. Kami pikir mungkin terlewat, lalu kami kirim surat kedua," ungkapnya. 

Menurutnya, sikap diam Satpol PP tersebut menunjukkan buruknya pelayanan publik. Sebagai lembaga pemerintah, lanjut dia, Satpol PP semestinya responsif terhadap aduan dan korespondensi resmi, apalagi yang menyangkut kepentingan hukum warga.

Akibat tidak adanya respon itu, LBH Pilar menilai telah terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat untuk memperoleh kepastian. Karena itu, mereka kini tengah menyiapkan langkah hukum. “Kami sedang menyusun berkas dan kajian hukum. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada itikad baik, kami akan ajukan gugatan," jelasnya.

Gugatan tersebut, kata dia, akan diarahkan pada dugaan perbuatan melawan hukum oleh lembaga badan atau pejabat pemerintah (PMH), dengan gugatan Citizen Lawsuit .

Langkah ini ditempuh kata Rudi,  sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap lembaga eksekutif di Lamongan. LBH Pilar Kasih Keadilan berharap rencana gugatan ini bisa menjadi pelajaran agar ke depan Satpol PP lebih profesional dan terbuka. “Tujuan kami bukan mencari permusuhan, tapi memperjuangkan keadilan dan perbaikan sistem,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jarwito saat dikonfirmasi mengaku, kalau institusunya sudah melakukan peringatan sejumlah toko dan pedagang lainnya  untuk tidak berjualan di atas trotoar."Terhadap toko-toko sudah  dilakukan peringatan untuk tidak melakukan penjualan di atas trotoar," ujar Jarwito tanpa menjelankan secara detail.

Ditanya lebih jauh, terkait surat permohonan penertiban dan audensi menyikapi menjamurnya toko kelontong dari LBH Pilar Kasih Keadilan, Jarwito mengaku welcome untuk berdiskusi mencari solusi. "Monggo ditunggu kehadirannya," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…