Kemelut Toko Kelontong 24 Jam Gunakan Fasum

Dua Kali Berkirim Surat ke Pol PP Tak Ditanggapi,  LBH Pilar Kasih Keadilan Siapkan Gugatan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Toko kelontong di Lamongan mulai marak, bahkan keberadaanya dianggap menganggu pengguna jalan karena trotoar digunakan untuk menumpuk barang dagangan. SP/MUHAJIRIN
Toko kelontong di Lamongan mulai marak, bahkan keberadaanya dianggap menganggu pengguna jalan karena trotoar digunakan untuk menumpuk barang dagangan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Kasih Keadilan serius menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, yang berkaitan  dengan dua kali berkirim surat permintaan untuk penertiban sejumlah pedagang yang menggunakan Fasum khususnya toko kelontong yang buka 24 jam tidak digubris, upaya hukum pun tengah disiapkan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pilar Kasih Keadilan, Rudi Hariono, pada Rabu, (7/1/2026) usai sebelumnya telah kembali mengirimkan surat ke dua kalinya ke Kantor Satpol PP Lamongan.

Rudi menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi dan permohonan audiensi kepada Satpol PP pada Selasa (6/1/2026) sebagai tindak lanjut surat pertama.

Dimana surat itu berkaitan dengan aduan masyarakat, tentang dugaan pelanggaran peraturan daerah, yang seharusnya menjadi kewenangan Pol PP.

“Surat pertama kami kirim, tidak ada jawaban. Kami pikir mungkin terlewat, lalu kami kirim surat kedua," ungkapnya. 

Menurutnya, sikap diam Satpol PP tersebut menunjukkan buruknya pelayanan publik. Sebagai lembaga pemerintah, lanjut dia, Satpol PP semestinya responsif terhadap aduan dan korespondensi resmi, apalagi yang menyangkut kepentingan hukum warga.

Akibat tidak adanya respon itu, LBH Pilar menilai telah terjadi pengabaian terhadap hak-hak masyarakat untuk memperoleh kepastian. Karena itu, mereka kini tengah menyiapkan langkah hukum. “Kami sedang menyusun berkas dan kajian hukum. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada itikad baik, kami akan ajukan gugatan," jelasnya.

Gugatan tersebut, kata dia, akan diarahkan pada dugaan perbuatan melawan hukum oleh lembaga badan atau pejabat pemerintah (PMH), dengan gugatan Citizen Lawsuit .

Langkah ini ditempuh kata Rudi,  sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap lembaga eksekutif di Lamongan. LBH Pilar Kasih Keadilan berharap rencana gugatan ini bisa menjadi pelajaran agar ke depan Satpol PP lebih profesional dan terbuka. “Tujuan kami bukan mencari permusuhan, tapi memperjuangkan keadilan dan perbaikan sistem,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jarwito saat dikonfirmasi mengaku, kalau institusunya sudah melakukan peringatan sejumlah toko dan pedagang lainnya  untuk tidak berjualan di atas trotoar."Terhadap toko-toko sudah  dilakukan peringatan untuk tidak melakukan penjualan di atas trotoar," ujar Jarwito tanpa menjelankan secara detail.

Ditanya lebih jauh, terkait surat permohonan penertiban dan audensi menyikapi menjamurnya toko kelontong dari LBH Pilar Kasih Keadilan, Jarwito mengaku welcome untuk berdiskusi mencari solusi. "Monggo ditunggu kehadirannya," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

Kamis, 19 Feb 2026 17:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berperan penting sebagai garda terdepan di kecamatan Jabon dalam mengkoordinasikan,…

Mbak Wali dan Gus Qowim Hadirkan Program Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Mbak Wali dan Gus Qowim Hadirkan Program Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 19 Feb 2026 17:06 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin melaunching Program Penyelenggaraan Pelayanan…

PLN Jatim Catat Kinerja Penjualan Listrik 2025 Tembus 46,3 TWh

PLN Jatim Catat Kinerja Penjualan Listrik 2025 Tembus 46,3 TWh

Kamis, 19 Feb 2026 16:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Surabaya, 19 Februari 2026 - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mencatat kinerja penjualan tenaga listrik di…

Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW

Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW

Kamis, 19 Feb 2026 16:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – 181.867 (Kartu Keluarga) di Surabaya belum terkonfirmasi di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Hal itu diungkapkan oleh …

Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis

Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis

Kamis, 19 Feb 2026 16:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Awal Bulan Suci Ramadan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Larangan, K…

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Saat berlibur di kawasan Malang, para wisatawan wajib berkunjung ke destinasi wisata alam Pantai Parang Dowo yang terletak di…