Mampu Tempuh 400 Km, Simple Energy Luncurkan Skuter Generasi Kedua

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Simple Ultra, yang diklaim memiliki jarak tempuh bersertifikasi IDC hingga 400 kilometer. SP/ JKT
Simple Ultra, yang diklaim memiliki jarak tempuh bersertifikasi IDC hingga 400 kilometer. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Simple Energy resmi memperluas portofolio kendaraan roda dua listriknya dengan meluncurkan rangkaian skuter generasi kedua yang diklaim memiliki jarak tempuh bersertifikasi IDC hingga 400 kilometer, Kamis (08/01/2026).

Model andalan tersebut diperkenalkan dengan nama ‘Simple Ultra’, yang juga diklaim memiliki jarak tempuh tertinggi yang pernah ada di segmen skuter listrik India. Bersamaan dengan itu, Simple Energy juga menghadirkan pembaruan untuk Simple One dan Simple One S.

Pabrikan memposisikannya sebagai skuter listrik tercepat kedua di India. Pihaknya belum mengumumkan secara resmi harganya. Namun untuk pemesanan Simple Ultra kini telah dibuka melalui jaringan showroom Simple Energy.

Di posisi teratas jajaran produk, Simple Ultra dibekali baterai berkapasitas 6,5 kWh, terbesar yang pernah dipasang pada skuter listrik di India. Skuter ini dirancang untuk menjawab kekhawatiran konsumen soal jarak tempuh, sekaligus menawarkan performa tinggi. Akselerasi 0–40 km/jam dapat dituntaskan dalam 2,77 detik, dengan kecepatan maksimum 115 km/jam.

Sementara itu, Simple One Gen 2 hadir dengan dua opsi baterai. Varian 4,5 kWh menawarkan jarak tempuh IDC hingga 236 kilometer dan dibanderol mulai 1.69.999 rupee atau Rp31 jutaan (ex-showroom Bengaluru). Adapun versi 5 kWh mampu menempuh hingga 265 kilometer IDC, dengan harga mulai 1.77.999 rupee atau setara Rp33 jutaan.

Untuk versi yang lebih terjangkau, Simple One S Gen 2 kini mencatat peningkatan jarak tempuh IDC hingga 190 kilometer. Model ini dipasarkan dengan harga 1.49.999 atau Rp27 jutaan (ex-showroom Bengaluru). Secara keseluruhan, lini Simple One Gen 2 juga mendapat pembaruan mekanis signifikan.

Bobot kendaraan dipangkas sekitar 8 kilogram menjadi 129 kg, sementara output motor puncak pada varian tertinggi meningkat hingga 8,8 kW. Kedua varian Simple One Gen 2 menawarkan enam mode berkendara, dilengkapi rem cakram dengan sistem CBS dengan kecepatan maksimum 90 km/jam serta akselerasi 0–40 km/jam dalam 3 detik. 

Performa pengereman juga ditingkatkan, dengan jarak pengereman diklaim menyusut menjadi 18,49 meter. Sehingga, seluruh sistem dilindungi perangkat keras berstandar IP65. Simple Energy juga menawarkan garansi seumur hidup untuk motor dan baterai, serta garansi tambahan untuk pengisi daya dan unit kendaraan. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…