SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat ditanya apakah benar Yaqut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Jumat (9/1/2026).
Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi.
Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih.
Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah pada 2024. Setelah ditambah, total kuota haji RI tahun 2024 menjadi 241 ribu. Namun kuota tambahan itu malah dibagi rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Akhirnya Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024.
KPK menyebut kebijakan era Yaqut itu membuat 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat setelah ada kuota tambahan tahun 2024 malah gagal berangkat. KPK pun menyebut ada dugaan awal kerugian negara Rp 1 triliun dalam kasus ini. KPK telah menyita rumah, mobil, hingga uang dolar terkait kasus ini.
Yaqut Anak Ulama Terkemuka
Penetapan ini menandai babak baru dalam perjalanan panjang Yaqut Cholil, sosok yang dikenal luas sebagai tokoh politik sekaligus figur dari lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama.
Mengacu pada laman resmi Kementerian Agama, Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975. Ia dikenal dengan sapaan Gus Yaqut dan tumbuh di lingkungan religius yang kuat. Sejak kecil, Yaqut dibesarkan di Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin, Rembang.
Latar belakang keluarganya turut membentuk perjalanan hidupnya. Ayahnya, KH Muhammad Cholil Bisri, merupakan ulama terkemuka sekaligus tokoh penting dalam dunia politik nasional.
KH Muhammad Cholil Bisri dikenal sebagai salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa. Selain itu, keluarga besar Yaqut Cholil memiliki hubungan erat dengan lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama, sebagaimana dijelaskan dalam buku NU Penjaga NKRI karya D Yahya.
Ketertarikan Yaqut Cholil pada dunia politik sudah terlihat sejak usia muda. Saat masih berstatus mahasiswa, ia aktif dalam kegiatan organisasi dan bahkan ikut mendirikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Depok pada periode 1996-1999.
Berbekal latar belakang keluarga serta pengalaman organisasi, Yaqut Cholil kemudian dipercaya mengemban berbagai posisi strategis di Partai Kebangkitan Bangsa. Dari sinilah karier politiknya terus berkembang hingga mengantarkannya ke jabatan nasional. n jk/erc/bin/rmc
Editor : Moch Ilham