SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kabar duka tewasnya H (42) warga Kota Blitar pada Sabtu (10/1) menjadi perhatian masyarakat, tewasnya H kini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Blitar Kota.
Sekedar diketahui H, merupakan tahanan kasus narkoba dari Polres Blitar Kota yang ditahan di LP Klas IIB Blitar, sejak beberapa waktu lalu, menurut keterangan dari pihak Lapas Blitar, H dicampur dengan 9 orang sesama tahanan, diantaranya I dan D. Dari pertemuan itulah muncul terjadi penganiayaan terhadap H, oleh I dan D, yang mengakibatkan tewasnya H, setelah H dirujuk pihak Lapas Blitar ke RSUD Mardi Waluyo pada Senin (5/1), dan Sabtu (10/1).
Dalam pemeriksaan pihak Lapas terhadap I dan D yang diduga melakukan penganiayaan terhadap H, dipicu karena H, telah ingkar janji terhadap I dan D, bahwa H (sebelum terlibat kasus Narkoba) menjanjikan akan membantu proses hukumnya dan keluarnya I dan D dari LP atas kasus yang menimpanya, dengan membayar sejumlah uang Rp 40 juta.
"Pengakuan I dan D akan dibantu prosesnya oleh H yang saat itu H belum tersandung kasus (masih di luar) dengan membayar sejumlah uang, dan pembayarannya H masih di luar, rupanya tidak ada kelanjutannya (realisasinya)," ungkap Kalapas Blitar Romi Novitrion pada wartawan.
Untuk diketahui bahwa H beberapa waktu lalu tersandung kasus narkoba yang akhirnya ditahan di lapas, titipan dari Polres Blitar Kota, saat H dititipkan ke Lapas Blitar, mereka bertemu, dan kebetulan mereka satu ruang tahanan, dari situlah I dan D melakukan tindakan balas dendam dengan aksi kekerasan terhadap H.
"Langsung kita lakukan pemisahan terhadap I dan D dari ruang tahanan, selanjutnya H dalam perawatan pihak lapas, rupanya H alami luka serius akhirnya kita rujuk ke RSUD Mardi Waluyo, tanggal 5 Januari kemarin, dalam perawatan itulah H meninggal dunia pada Sabtu 10 Januari 2026," terang Romi.
Sementara pihak keluarga korban melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polres Blitar Kota untuk proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo membenarkan atas laporan tersebut.
"Betul ada laporan tersebut, kami saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, kini proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan, dan menunggu hasil Visum dari pihak Rumah sakit, juga kita meminta keterangan dari pihak Lapas, untuk proses lebih lanjut," kata AKP Rudy Kuswoyo Kasat Reskrim Polres Blitar Kota pada wartawan Sabtu (10/1). Les
Editor : Moch Ilham