SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ratusan jagal dan pedagang daging yang beraktivitas di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (12/01/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemindahan (relokasi) RPH Pegirikan ke kawasan Tambak Oso Wilangon (TOW).
Para jagal menilai kebijakan relokasi dilakukan secara sepihak tanpa adanya komunikasi dan dialog dengan para pelaku usaha pemotongan hewan, parajagal, serta pedagang daging sapi di Surabaya. Kondisi ini dinilai menimbulkan keresahan dan ketidakpastian di kalangan pekerja RPH.
Koordinator Lapangan Aksi, Abdullah Mansyur, mengatakan para jagal selama ini tidak pernah diajak berdiskusi terkait rencana pemindahan RPH. Ia menyebut, para pekerja justru dikejutkan dengan terbitnya surat edaran yang mewajibkan pendaftaran relokasi.
“Kita sudah beberapa kali ditemui dan diajak bicara audiensi, tapi kenyataannya tidak berpihak kepada kami. Terakhir katanya mau difasilitasi untuk mencari solusi terbaik, tapi nyatanya kami dikagetkan dengan surat edaran yang memaksa kami pindah dari RPH Pegirikan ke Tambak Oso Wilangon,” ujar Abdullah.
Menurutnya, relokasi RPH berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama terhadap keberlangsungan usaha dan tenaga kerja di sektor pemotongan hewan. Ia mengkhawatirkan banyak prajagal dan karyawan akan kehilangan pekerjaan jika pemindahan tetap dipaksakan.
“Kalau RPH ini dipindah, kami pastikan prajagal, karyawan, dan pedagang daging sapi se-Kota Surabaya bisa menjadi pengangguran. Bahkan sekarang saja sudah ada karyawan yang tidak mau lagi beraktivitas di RPH,” katanya.
Selain persoalan tenaga kerja, Abdullah juga menyoroti potensi lonjakan biaya operasional akibat jarak tempuh yang lebih jauh menuju lokasi RPH yang baru.
“Kami sudah menghitung, kalau dipaksa pindah ke RPH yang baru akan terjadi penambahan biaya. Ini sangat merugikan para jagal dan pedagang daging sapi se-Kota Surabaya,” ujarnya.
Dalam tuntutannya, para jagal meminta DPRD Kota Surabaya membatalkan rencana pemindahan RPH Pegirikan serta mencabut surat edaran pendaftaran relokasi. Mereka juga mengingatkan akan melakukan aksi lanjutan jika aspirasi tersebut tidak mendapat kejelasan.
“Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, satu bulan, dua bulan, bahkan setahun pun kami siap mogok kerja. Ini menjadi alarm bagi stabilitas ekonomi, khususnya pasokan daging sapi,” tegas Abdullah.
Aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni. Dalam dialog dengan massa aksi, Arif menyampaikan bahwa DPRD akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan para jagal untuk kemudian dibahas bersama pimpinan dan anggota DPRD lainnya.
Arif menilai, persoalan utama dalam polemik relokasi RPH Pegirikan terletak pada belum terbukanya ruang komunikasi antara manajemen RPH dan para jagal.
“Saya tangkap benang merahnya, ternyata ruang dialog itu tidak dibuka oleh RPH. Soal konsekuensi yang timbul akibat relokasi ini memang belum pernah dibahas dengan para jagal,” kata Arif.
Ia menjelaskan bahwa DPRD bekerja secara kolektif kolegial, sehingga tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak terkait kebijakan eksekutif. Namun demikian, aspirasi yang disampaikan akan dibawa ke forum musyawarah internal DPRD.
“Aspirasi panjenengan semua kami tampung. Nanti akan kami musyawarahkan dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya agar bisa ditemukan jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.
Arif juga menyampaikan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan RPH dan mendorong adanya komunikasi yang lebih terbuka antara pengelola RPH, pemerintah kota, dan para jagal.
“Kalau sejak awal manajemen RPH komunikatif, saya yakin tidak akan ada aksi seperti ini. Karena itu kami berharap ada dialog yang lebih terbuka ke depan,” pungkasnya.
Sementara itu, para jagal menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan di DPRD dan menunggu tindak lanjut konkret atas tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi tersebut.
Pimpinan DPRD Surabaya, Arif Fathoni, berdialog langsung dengan perwakilan demonstrasi Mitra Jagal RPH Pegirian di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya.
Dialog tersebut digelar menyusul aksi unjuk rasa penolakan relokasi RPH Pegirian ke Tambak Oso Wilangon. Arif Fathoni mengungkapkan, dirinya sempat diminta untuk menandatangani aspirasi para demonstran. Namun sebelum itu, DPRD memastikan terlebih dahulu apakah tuntutan tersebut bersifat final atau masih membuka ruang dialog.
Menurutnya, DPRD sebagai pelayan rakyat harus memiliki semangat yang sejalan dengan apa yang diperjuangkan masyarakat.
“Tadi saya diminta untuk menandatangani aspirasi mereka. Karena kami ini pelayan rakyat, apapun yang diperjuangkan oleh rakyat kita harus memiliki nafas yang sama dengan apa yang mereka kehendaki. Tetapi tadi kan kami bertanya, ini sudah final atau masih terbuka ruang dialog,” kata Fathoni.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan relokasi RPH harus ditempuh melalui dialog. DPRD Surabaya, kata dia, siap memfasilitasi ruang komunikasi agar tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak.
Fathoni juga menilai hubungan antara RPH dan mitra jagal merupakan ekosistem yang saling bergantung dan tidak bisa dipisahkan.
“Agama mengajarkan setiap problematika itu diselesaikan dengan ruang dialog. Mudah-mudahan dengan ruang dialog yang akan kami fasilitasi tadi tercipta titik tengah yang happy ending-nya bagi semua. Karena bagaimanapun antara RPH dan mitra jagal ini ekosistem yang simbolis mutualisme, tidak bisa dipisahkan,” tegasnya. Alq
Editor : Redaksi