Dorong Potensi Nilai Garam, Dinas Perikanan Malang Usulkan Hilirisasi ke Pemerintah Pusat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Aktivitas petambak garam. SP/ MLG
Ilustrasi. Aktivitas petambak garam. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka meningkatkan nilai dari potensi garam di Pantai Modangan, Dinas Perikanan Kabupaten Malang berupaya mengusulkan pelaksanaan hilirisasi c, dengan melobi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendapatkan kucuran anggaran, Minggu (18/01/2026).

"Sekarang kami masih melakukan lobi ke KKP untuk anggarannya supaya garam ini bisa jadi final product, karena kalau garam sudah diolah (harga) akan lebih mahal, jadi petani bisa lebih sejahtera. Iya (sementara di Modangan) karena produksinya besar," jelas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring.

Untuk hilirisasi tersebut nantinya akan ada pabrik berskala kecil untuk menampung dan mengolah hasil panen petambak garam menjadi garam konsumsi maupun produk yang ditujukan sebagai bahan baku industri pengolahan makanan minuman. "Untuk permintaan bagus, karena kualitasnya garam dari Modangan bagus juga," ucapnya.

Sedangkan untuk produk garam tunnel dari Pantai Modangan masih dalam bentuk garam krosok yang dihasilkan melalui metode itu dan mampu menghasilkan tiga hingga empat ton untuk sekali panen, dengan harga jual berkisar di angka Rp2 ribu sampai Rp2.500 per kilogram.

Perlu diketahui, masa panen garam dengan metode tunnel ini berlangsung setiap 20 hari sekali dari hasil memanfaatkan 40 tunnel yang sudah ada. Sedangkan konsumen garam krosok dari Pantai Modangan sejauh ini masih mencakup skala lokal dari beberapa daerah di sekitar Kabupaten Malang, seperti Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

Selain di Pantai Modangan, daerah lain di Kabupaten Malang yang menjadi penghasil garam dengan memanfaatkan sistem tunnel, salah satunya terletak di Desa Sidoasri. Namun, di desa tersebut hasil produksinya masih berkisar di angka empat kuintal sampai lima kuintal per sekali panen.

"Sidoasri lebih sedikit karena angin sama panasnya masih lebih bagus di Modangan sehingga prosesnya lebih cepat," ucapnya. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…