Selama 2026, Diskopindag Kota Malang Targetkan 10 Persen UMKM Naik Kelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi. SP/ MLG
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang telah menargetkan 10 persen pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) naik kelas yang sudah dijalankan pada tahun sebelumnya tetapi dilakukan penguatan, seperti langkah pendampingan.

"Jumlah UMKM di Kota Malang ini 40 ribu dan pada 2026 kami mengupayakan supaya 10 persen atau sebanyak empat ribu UMKM naik kelas," kata Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi, Senin (19/01/2026).

Lebih lanjut, pada 2026 ini langkah pendampingan oleh tim pendamping cakupannya diperluas hingga menyentuh 50 sampai 100 UMKM. Selain itu, tim pendamping juga diminta lebih detail dalam memberikan materi pelatihan, seperti mengenai pengemasan produk dan pemasaran.

Penguatan ini dilakukan karena pada 2025 jumlah UMKM yang naik kelas tidak memenuhi target. Tercatat UMKM mengalami peningkatan, seperti dari segi omzet tahunan, kelengkapan legalitas usaha, serta kualitas produk.

"Target pada 2026 ini sama dengan 2025 sebetulnya. Nah, tahun lalu terdapat 100-an UMKM (naik kelas)," ujarnya.

Penguatan langkah pendampingan juga ditujukan agar semakin produk milik pelaku UMKM dari Kota Malang bisa menembus pasar ekspor, terutama ke tiga negara, yakni Uni Emirat Arab, Malaysia dan Selandia Baru.

Diketahui, hingga 2025 total sudah ada 95 UMKM yang produknya mampu menembus pasar global dan mayoritas komoditas adalah keripik dari hasil olahan tempe. Sehingga, jika diakumulasikan dengan produk lainnya, seperti kriya maka nilai ekspor produk UMKM asal Kota Malang sekitar Rp100 miliar.

"Pada 2026 (produk UMKM) yang ekspor bisa meningkat 50 persen. Klinik ekspor dimaksimalkan karena pasarnya sudah terbuka dan kami memiliki kerja sama dengan luar negeri," tuturnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…