1.116 PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Ikuti Pembekalan Tahun 2026

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat memberikan pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat memberikan pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 1.116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto mendapatkan pembekalan dalam rangka penguatan peran dan kapasitas sebagai aparatur sipil negara, yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto (20/1).

Pembekalan tersebut dibuka oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang dalam arahannya menekankan pentingnya rasa syukur atas pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Rasa syukur tersebut, harus diwujudkan dengan peningkatan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas kerja.

“PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari ASN dan wajah Pemerintah Kota Mojokerto. Karena itu, wajib ikut mensukseskan visi, misi, dan Panca Cita Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita.

Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16. Sehingga dengan dasar tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang sama pentingnya dengan ASN lainnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK. Nilai tersebut harus benar-benar dipahami dan diimplementasikan dalam budaya kerja sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita tidak hanya bertanggung jawab kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat. Maka berikan pelayanan terbaik, jaga integritas, dan jadilah teladan yang baik di tengah masyarakat,” pesannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Muraji,  menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman PPPK Paruh Waktu mengenai sistem manajemen ASN, nilai dasar ASN, serta tata kelola kinerja dan administrasi pemerintahan.

Pemerintah Kota Mojokerto berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas secara profesional, berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik, serta berkontribusi optimal dalam mendukung pencapaian program pembangunan daerah. Dwi

Berita Terbaru

Hadirkan Edisi Warna Spesial, Yamaha Fazzio Hybrid Sasar Kalangan Anak Muda

Hadirkan Edisi Warna Spesial, Yamaha Fazzio Hybrid Sasar Kalangan Anak Muda

Selasa, 10 Mar 2026 13:09 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tak bosan-bosannya Yamaha Indonesia terus berkomitmen membuat gebrakan baru dengan menghadirkan warna Special Edition untuk Fazzio…

Jelang Lebaran 2026, Pemkab Lumajang Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman

Jelang Lebaran 2026, Pemkab Lumajang Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman

Selasa, 10 Mar 2026 12:26 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti sempat viralnya panik buying warga di Jawa Timur terkait stok BBM tinggal 20 hari dan elpiji bersubsidi yang juga…

Terkendala Masalah Teknis, Truk Sampah Keropos di Kota Malang Tetap Beroperasi - Berceceran di Jalan

Terkendala Masalah Teknis, Truk Sampah Keropos di Kota Malang Tetap Beroperasi - Berceceran di Jalan

Selasa, 10 Mar 2026 12:18 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sempat viral terkait aduan pengguna jalan di Kota Malang, Jawa Timur terkait penampakan truk sampah dalam kondisi miris dan tak…

Awal Tahun 2026, Dinkes Kota Pasuruan Catat Kasus Campak Tembus 56 Kasus per Januari-Februari

Awal Tahun 2026, Dinkes Kota Pasuruan Catat Kasus Campak Tembus 56 Kasus per Januari-Februari

Selasa, 10 Mar 2026 12:00 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pada awal tahun 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan mencatat sebanyak 56 kasus campak selama Januari hingga Februari…

Produksi Kue Gapit Bojonegoro Raup Omzet Rp 35 Juta di Bulan Ramadhan Tahun 2026

Produksi Kue Gapit Bojonegoro Raup Omzet Rp 35 Juta di Bulan Ramadhan Tahun 2026

Selasa, 10 Mar 2026 11:37 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bojonegoro kali ini tengah tersenyum bahagia lantaran di momentum…

Per Tahun 2026, Dinkes Sidoarjo Catat Kasus DBD saat Musim Hujan Rendah Dibanding Tahun Lalu

Per Tahun 2026, Dinkes Sidoarjo Catat Kasus DBD saat Musim Hujan Rendah Dibanding Tahun Lalu

Selasa, 10 Mar 2026 11:18 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo mewanti-wanti saat musim hujan seperti saat ini. Pasalnya, di musim tersebut marak…