1.116 PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Ikuti Pembekalan Tahun 2026

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat memberikan pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat memberikan pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 1.116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto mendapatkan pembekalan dalam rangka penguatan peran dan kapasitas sebagai aparatur sipil negara, yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto (20/1).

Pembekalan tersebut dibuka oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang dalam arahannya menekankan pentingnya rasa syukur atas pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Rasa syukur tersebut, harus diwujudkan dengan peningkatan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas kerja.

“PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari ASN dan wajah Pemerintah Kota Mojokerto. Karena itu, wajib ikut mensukseskan visi, misi, dan Panca Cita Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita.

Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16. Sehingga dengan dasar tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang sama pentingnya dengan ASN lainnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK. Nilai tersebut harus benar-benar dipahami dan diimplementasikan dalam budaya kerja sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita tidak hanya bertanggung jawab kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat. Maka berikan pelayanan terbaik, jaga integritas, dan jadilah teladan yang baik di tengah masyarakat,” pesannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Muraji,  menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman PPPK Paruh Waktu mengenai sistem manajemen ASN, nilai dasar ASN, serta tata kelola kinerja dan administrasi pemerintahan.

Pemerintah Kota Mojokerto berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas secara profesional, berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik, serta berkontribusi optimal dalam mendukung pencapaian program pembangunan daerah. Dwi

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…