Jumat Berkah

Jaga Ucapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jujur, saya heran pengakuan seorang bupati seperti ditulis di Harian Surabaya Pagi edisi Rabu (22/1). Harian ini menurunkan berita utama berjudul "Bupati Ditangkap Diduga Palak, Ngaku Dikorbankan."

Apa benar seorang bupati bisa dikorbankan anak buahnya? Biasanya seseorang dikorbankan atasannya.

Pengakuan bupati semacam ini tentu terkait lisan, ucapan.

Saya sering mendengar nasihat beberapa ulama tentang pentingya menjaga lisan. Karena ada dampak negatif bila kita tidak menjaga lisan kita.

Soal lisan banyak dibahas oleh para ulama. Ini menunjukan ucapan itu bisa mencelakakan.

Ulama akhlak dalam bab kejujuran (ash-shidqu) sering membahas. Sebab dalam Al-Qur’an, kata lisan digunakan di beberapa tempat dan menunjukan beragam makna, antara lain “bahasa” (Qs. An-Nahl: 103), “pujian” (Qs. Maryam: 50), dan “doa” (Qs. Al-Maidah: 78). Lisan adalah salah satu organ tubuh yang akan dimintai pertanggungjawabanya di hari akhir, selain hati, mata dan pendengaran.

Oleh karena itu, Nabi Saw. memberikan penekanan pada umatnya agar mengfungsikan lisan sesuai dengan maksud penciptaannya yang harus diiringi dengan adab yang baik. Rasul Saw. menganjurkan untuk berpikir dan menimbang lebih dulu sebelum mengatakan sesuatu, agar lisan tidak memberikan dampak buruk pada pemiliknya di dunia dan di hari akhir nanti. Sesuai dengan pepatah menjaga lisan, “mulutmu harimaumu”.

“Dari Isa bin Thalhah dari Abu Hurairah, ia mendengar sabda Rasulullah Saw.: “Sungguh (jika) seorang hamba mengucapkan kalimat tanpa dipikir terlebih dahulu, ia pun akan terlempar ke neraka (yang) jauhnya antara timur dan barat” (HR. Ibnu Hibban)

Hadits ini terekam dalam Shahih Ibn Hibban no. 287; Shahih Al-Bukhari no. 6477; Shahih Muslim no. 2987; dan Musnad Ahmad no. 8411.

Pun Nabi Saw. memberi perhatian agar si pemilik lisan fokus pada esensi (inti) perkataan-ucapannya dengan tidak asal bunyi, sebab murka Allah ditamsilkan dengan hukuman neraka selama 70 tahun. Subhanallah. ([email protected])

 

 

Oleh:

Hj Lordna Putri

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara. Purbaya mengaku t…